Pj Kades Awila Puncak Diadukan ke DPMD Konut

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hippmamol resmi adukan Pj Kades Awila Puncak. Rabu (23/03/2022).

Hippmamol resmi adukan Pj Kades Awila Puncak. Rabu (23/03/2022).

Konawe Utara, Kroscek.net – Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Molawe mengadukan Pj Kades Awila Puncak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Berdasarkan Surat aduan yang di Antar oleh Hippmamol.

Dari pengaduan itu, Pj Kades Awila Puncak diduga telah pernah melaksanakan pengangkatan perangkat desa tanpa Rekomendasi persetujuan dari Camat Molawe dan tidak melibatkan masyarakat setempat.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan besar, pasalnya dalam hal melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yakni dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada Camat dan memperoleh rekomendasi Camat secara tertulis dengan berdasar pada alasan pemberhentian sesuai syarat.

Baca Juga :  Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara

“Syarat itu diatur dalam Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa,” Ucap Robby.

Robby Anggara (Sekum Hippmamol) mengatakan, dalam pemerintahan desa, posisi kepala desa bukan sebagai raja di wilayah tersebut, yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekehendaknya saja. Termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Kami juga paham bahwa wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada kepala desa, namun pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang telah diatur,” Tegasnya.

Robby menjelaskan pihaknya telah mengantongi Bukti kuat bahwa adanya temuan Surat Keputusan (SK) Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Awila Puncak pada tanggal 06 Januari 2022 Dimana dalam surat keputusan tersebut telah menetapkan 8 calon perangkat desa yang mengikuti seleksi penyaringan Perangkat desa Baru.

Baca Juga :  IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

“Dari 8 calon yang mengikuti seleksi tersebut kemudian di tetapkan 4 calon yang berhasil lulus seleksi Yakni, Muh Yogi sbgai ( KASI Kesejahteraan), Hastuti (KASI Pelayanan), Sandriani (Kepala Dusun 2), Jusnar (Kepala Dusun 3). Dan juga Arianto, S.kom, sebagai ketua panitia pengangkatan perangkat desa dimana yang bersangkutan katanya sekdes hasil rolingan yang kami duga kuat juga tidak melalui prosedur pergantian sekdes,” Paparnya.

Baca Juga :  Sidang Lapangan Antam vs Warga Mandiodo: Hak Rakyat Kecil Dipertaruhkan di PN Unaaha

Bahwa Seperti yang diketahui dalam melakukan proses seleksi atau penyaringan terlebih dahulu memperoleh rekomendasi persetujuan oleh camat dan memenuhi syarat dalam pemberhentian perangkat desa.

“Terkait terlaksananya kegiatan seleksi penyaringan perangkat desa yang kami duga tidak transparansi dan kami duga ada upaya manipulasi data kami harap DPMD Konut berkoordinasi dengar bupati konut agar Profesional dalam memberikan sanksi terkait kasus ini minimal tidak ada efek jera,” terangnya.

Dikonfimasi, Pj Kades Awila puncak melalui via telepon selular mengaku dirinya tidak pernah melakukan hal atau kegiatan tersebut dan mengatakan apa yang ia kerjakan telah sesuai dengan aturan perundang undangan. (*Rul/a)


 

Berita Terkait

Turnamen Voli Bupati Cup III 2025 Segera Digelar, Sasar Atlet Muda Putra Putri U-22
Disnakertrans Konut Telusuri PHK PT SSB: Kalau Aturannya Loncat, Ya Kita Kejar!
Ali Asman: Transparansi dan Musyawarah Jadi Kunci Pembangunan Desa Paka Indah
KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan
Bupati Konawe Utara H. Ikbar Bersama Istri Menunaikan Ibadah Umrah, Wujud Syukur dan Doa untuk Daerah
Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
Gerakan Pangan Murah Digelar Besok di Wanggudu, Harga Dijamin Terjangkau

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:39 WITA

Turnamen Voli Bupati Cup III 2025 Segera Digelar, Sasar Atlet Muda Putra Putri U-22

Selasa, 18 November 2025 - 12:24 WITA

Disnakertrans Konut Telusuri PHK PT SSB: Kalau Aturannya Loncat, Ya Kita Kejar!

Senin, 17 November 2025 - 12:55 WITA

Ali Asman: Transparansi dan Musyawarah Jadi Kunci Pembangunan Desa Paka Indah

Minggu, 16 November 2025 - 13:36 WITA

KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!