Pj Kades Awila Puncak Diadukan ke DPMD Konut

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hippmamol resmi adukan Pj Kades Awila Puncak. Rabu (23/03/2022).

Hippmamol resmi adukan Pj Kades Awila Puncak. Rabu (23/03/2022).

Konawe Utara, Kroscek.net – Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Molawe mengadukan Pj Kades Awila Puncak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Berdasarkan Surat aduan yang di Antar oleh Hippmamol.

Dari pengaduan itu, Pj Kades Awila Puncak diduga telah pernah melaksanakan pengangkatan perangkat desa tanpa Rekomendasi persetujuan dari Camat Molawe dan tidak melibatkan masyarakat setempat.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan besar, pasalnya dalam hal melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yakni dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada Camat dan memperoleh rekomendasi Camat secara tertulis dengan berdasar pada alasan pemberhentian sesuai syarat.

“Syarat itu diatur dalam Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa,” Ucap Robby.

Robby Anggara (Sekum Hippmamol) mengatakan, dalam pemerintahan desa, posisi kepala desa bukan sebagai raja di wilayah tersebut, yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekehendaknya saja. Termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Kami juga paham bahwa wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada kepala desa, namun pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang telah diatur,” Tegasnya.

Robby menjelaskan pihaknya telah mengantongi Bukti kuat bahwa adanya temuan Surat Keputusan (SK) Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Awila Puncak pada tanggal 06 Januari 2022 Dimana dalam surat keputusan tersebut telah menetapkan 8 calon perangkat desa yang mengikuti seleksi penyaringan Perangkat desa Baru.

“Dari 8 calon yang mengikuti seleksi tersebut kemudian di tetapkan 4 calon yang berhasil lulus seleksi Yakni, Muh Yogi sbgai ( KASI Kesejahteraan), Hastuti (KASI Pelayanan), Sandriani (Kepala Dusun 2), Jusnar (Kepala Dusun 3). Dan juga Arianto, S.kom, sebagai ketua panitia pengangkatan perangkat desa dimana yang bersangkutan katanya sekdes hasil rolingan yang kami duga kuat juga tidak melalui prosedur pergantian sekdes,” Paparnya.

Bahwa Seperti yang diketahui dalam melakukan proses seleksi atau penyaringan terlebih dahulu memperoleh rekomendasi persetujuan oleh camat dan memenuhi syarat dalam pemberhentian perangkat desa.

“Terkait terlaksananya kegiatan seleksi penyaringan perangkat desa yang kami duga tidak transparansi dan kami duga ada upaya manipulasi data kami harap DPMD Konut berkoordinasi dengar bupati konut agar Profesional dalam memberikan sanksi terkait kasus ini minimal tidak ada efek jera,” terangnya.

Dikonfimasi, Pj Kades Awila puncak melalui via telepon selular mengaku dirinya tidak pernah melakukan hal atau kegiatan tersebut dan mengatakan apa yang ia kerjakan telah sesuai dengan aturan perundang undangan. (*Rul/a)


 

Berita Terkait

Dilantik Besok, Ikbar dan Abuhaera Jalani Gladi Bersih di Jakarta
Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar
Undur Dirinya Leadership Konawe Utara: “Kami Masih Bersamamu”
Siap Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Terpilih Jalani Tes Kesehatan
Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara
Lebih 140 Orang Satpol PP Konawe Utara ‘Direhat’ Imbas UU No 20 Tahun 2023
Wujudkan Air Bersih Warganya, Kepala Desa Bandaeha, Harianto Tuai Apresiasi
Jelang Ramadhan 1446 H/2025, Warga Wanggudu Gotong Royong Bangun Masjid Al-Muhajirin

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:10 WITA

Dilantik Besok, Ikbar dan Abuhaera Jalani Gladi Bersih di Jakarta

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:40 WITA

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:46 WITA

Undur Dirinya Leadership Konawe Utara: “Kami Masih Bersamamu”

Senin, 17 Februari 2025 - 17:56 WITA

Siap Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Terpilih Jalani Tes Kesehatan

Senin, 17 Februari 2025 - 13:10 WITA

Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!