Marak Perambahan Hutan di Blok Mandiodo, APH Bisa Apa?

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi Koalisi Masyarakat Peduli Konawe Utara (Kompak) mendesak Polres Konut Hentikan Aktivitas Perambahan Hutan di Blok Mandiodo. Rabu (23/03/2022).

Massa Aksi Koalisi Masyarakat Peduli Konawe Utara (Kompak) mendesak Polres Konut Hentikan Aktivitas Perambahan Hutan di Blok Mandiodo. Rabu (23/03/2022).

Konawe Utara, Kroscek.net – Perambahan di kawasan hutan oleh para penambang di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus terjadi hingga saat ini.

Dugaan kejahatan terhadap lingkungan ini, menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar. Sumber air bersih menjadi keruh, sehingga beberapa warga kalang kabut.

Namun anehnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Konut bungkam dengan kondisi yang terjadi, padahal kerusakan sudah nampak, masyarakat pun bingung mengadu kemana.

Desakan agar perambahan hutan dihentikan terus digaungkan. Salah satunya oleh Massa dalam Koalisi Masyarakat Peduli Konawe Utara (Kompak).

Jenderal Lapangan Kompak, Iqbal S.Kom, saat orasi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut, Rabu (23/3/2022), mengungkapkan bahwa penegakan hukum di Bumi Oheo diduga berpihak pada elite kapitalis dan seakan-akan mengabaikan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara

“Seharusnya PT. Antam Tbk memberikan contoh yang baik terhadap pengelolaan yang
baik, khususnya di bidang pertambangan ore nikel di Konut,” ucapnya.

Dijelaskan Iqbal, semua kerusakan dan perambahan kawasan hutan, masih saja terjadi di wilayah IUP PT. Antam, Blok Mandiodo, melalui perusahaan yang ditunjuknya untuk melakukan penambangan.

Perusahaan tersebut yakni PT. Lawu Agung Mining (LAM) dan PT. Trimega Pasifik Indonusantara (TPI). Dalam proses penambangannya, kedua perusahaan itu tidak lagi memerhatikan kaidah hukum pertambangan yang baik.

Baca Juga :  Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut "Bandel" Abaikan Status Quo

“Selain merusak dan merambah kawasan hutan, di sana juga terjadi pencemaran lingkungan dalam hal ini air bersih masyarakat yang berada sekitaran pertambangan tercemar,” beber Iqbal.

Lebih rinci, Iqbal mewakili masyarakat, mendesak KPHP Laiwoi Utara, segera memberhentikan aktivitas pertambangan yang berada di kawasan hutan eks IUP PT. KMS 27.

Masyarakat juga mendesak Polres Konut, menelusuri dugaan tindak kejahatan pertambangan, di atas Eks IUP PT. KMS 27 hingga menyeluruh di Blok Mandiodo.

Olehnya, Iqbal meminta kepada Kapolres Konut agar tak diam alias agresif dengan permasalahan ini, karena kejahatan telah nampak di depan mata.

“Jangan terkesan mempertontonkan istilah hukum tajam di bawah dan tumpul di atas, karena kepolisian adalah harapan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Sidang Lapangan Antam vs Warga Mandiodo: Hak Rakyat Kecil Dipertaruhkan di PN Unaaha

Iqbal pun meminta kepada pihak kepolisian agar menciptakan keadilan bagi masyarakat, dengan tidak membiarkan perampok sumber daya alam masuk di Blok Mandiodo.

Masyarakat juga mendesak agar polisi menangkap dan memproses, pihak yang terlibat dalam kejahatan perambahan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, serta pelaku penambangan ilegal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak hanya pihak kepolisian, tetapi KLHK Lawoi Utara juga tidak tinggal diam dengan kejahatan terhadap hutan. Jangan ada tebang pilih dalam proses hukum kehutanan,” tutup Iqbal. (*Rul/a)


 

Berita Terkait

Disnakertrans Konut Telusuri PHK PT SSB: Kalau Aturannya Loncat, Ya Kita Kejar!
KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan
Bupati Konawe Utara H. Ikbar Bersama Istri Menunaikan Ibadah Umrah, Wujud Syukur dan Doa untuk Daerah
Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani
Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:24 WITA

Disnakertrans Konut Telusuri PHK PT SSB: Kalau Aturannya Loncat, Ya Kita Kejar!

Minggu, 16 November 2025 - 13:36 WITA

KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Senin, 3 November 2025 - 21:30 WITA

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

Berita Terbaru