Pemkab Konut Optimis Pertahankan WTP Berturut-turut - https://kroscek.co.id/

Pemkab Konut Optimis Pertahankan WTP Berturut-turut

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe Utara, Kroscek.net – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Tahun Anggaran 2021, Senin 21 Maret 2022.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Konut, H. Ruksamin kepada Ketua BPK RI Perwakilan Sultra, diwakili Kepala Subauditorat Sultra 1, Patrice Lumumba Sihombing, di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Sekda Konut H.M Kasim Pagala, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD Marthen Minggu, dan Sekretaris Dewan, Asmadin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruksamin menegaskan bahwa Pemda Konut siap memfasilitasi dan membantu kelancaran tim BPK dalam melaksanakan audit di Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga :  Respon Arahan Ridwan Bae, Bupati Ikbar Percepat Langkah Strategis Kawal Infrastruktur Konut

“Kami tinggal menuggu perintah, kami akan terus berupaya untuk melengkapi kelengkapan yang ada, agar pemeriksaan kita berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan” kata Bupati.

Bupati berharap, penyampaian laporan tersebut agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta berharap Pemda Konut dapat kembali meraih Opini WTP.

“Saya bersyukur bisa sampaikan laporan ini. Harapan kami apa yang telah disampaikan sudah memenuhi sesaui dengan syarat dan ketentaun yang berlaku,” harap bupati.

Sementara itu, Kepala Subauditorat Sultra 1 Patrice, mengucapkan terimakasih pada Bupati Konut, beserta jajaran yang telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 secara cepat.

Baca Juga :  Dari Gizi ke Generasi Emas: Ikbar Dorong Peran Bidan Hadapi Stunting Konawe Utara

“Kami apresiasi kepada Pemkab Konut, terima kasih pak Bupati Konut telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari ketentuan peraturan UU,” katanya.

Patrice berharap, Pemda Konut agar tetap mempertahankan penyerahan pelaporan keuangan tersebut secara cepat.

“Kami berharap untuk ledepannya waktu penyerahan laporan keuangan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi lebih cepat” ucapnya.

Selanjutnya, Patrice mengungkapkan, sesuai Ketentuan pasal 17 ayat 2 Undang -Undang Nomor 15 tahun 2004 hasil pemeriksaan LPKD disampaikan 2 bulan setelah penyerahan LKPD kepada BPK RI.

“Laporan Keuangan yang diserahakan kepada BPK akan dijadikan dasar pemeriksaan atas LKPD, hasil pemeriksaan ini yang akhirnya nanti memberikan Opini WTP,” ungkapnya. (*Rul/A)


 

Berita Terkait

PT Bumi Konawe Minerina Serahkan Genset ke Polsek Lasolo, Dukung Stabilitas Keamanan
Penyimpangan BBM Subsidi di SPBN Tinobu Disorot, Nelayan dan Warga Desak Penindakan Tegas
Jalan Beton MTT 2,8 Km Dikebut, Bupati Ikbar Tegaskan Tuntas 2026
Pemeriksaan Terinci LKPD 2025, Wabup Abuhaera Tekankan OPD Kooperatif dan Proaktif
Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN
Matangkan Istighosah Akbar dan Tanam Serentak, Fokus Keamanan dan Ketahanan Pangan
Tiga Matra TNI Sambut Asops Panglima TNI, Perkuat Soliditas Pertahanan di Sulawesi
Dari Desa ke Daerah, Musrenbang RKPD 2027 Konawe Utara Kunci Arah Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WITA

PT Bumi Konawe Minerina Serahkan Genset ke Polsek Lasolo, Dukung Stabilitas Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 06:09 WITA

Penyimpangan BBM Subsidi di SPBN Tinobu Disorot, Nelayan dan Warga Desak Penindakan Tegas

Kamis, 2 April 2026 - 17:53 WITA

Pemeriksaan Terinci LKPD 2025, Wabup Abuhaera Tekankan OPD Kooperatif dan Proaktif

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WITA

Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WITA

Matangkan Istighosah Akbar dan Tanam Serentak, Fokus Keamanan dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru