Pemkab Konut Optimis Pertahankan WTP Berturut-turut

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe Utara, Kroscek.net – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Tahun Anggaran 2021, Senin 21 Maret 2022.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Konut, H. Ruksamin kepada Ketua BPK RI Perwakilan Sultra, diwakili Kepala Subauditorat Sultra 1, Patrice Lumumba Sihombing, di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Sekda Konut H.M Kasim Pagala, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD Marthen Minggu, dan Sekretaris Dewan, Asmadin.

Baca Juga :  Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Ruksamin menegaskan bahwa Pemda Konut siap memfasilitasi dan membantu kelancaran tim BPK dalam melaksanakan audit di Kabupaten Konawe Utara.

“Kami tinggal menuggu perintah, kami akan terus berupaya untuk melengkapi kelengkapan yang ada, agar pemeriksaan kita berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan” kata Bupati.

Bupati berharap, penyampaian laporan tersebut agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta berharap Pemda Konut dapat kembali meraih Opini WTP.

“Saya bersyukur bisa sampaikan laporan ini. Harapan kami apa yang telah disampaikan sudah memenuhi sesaui dengan syarat dan ketentaun yang berlaku,” harap bupati.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Konut Serahkan Paket Daging Kurban dan Beras ke Kaum Duafa

Sementara itu, Kepala Subauditorat Sultra 1 Patrice, mengucapkan terimakasih pada Bupati Konut, beserta jajaran yang telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 secara cepat.

“Kami apresiasi kepada Pemkab Konut, terima kasih pak Bupati Konut telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari ketentuan peraturan UU,” katanya.

Patrice berharap, Pemda Konut agar tetap mempertahankan penyerahan pelaporan keuangan tersebut secara cepat.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Konut Meriahkan Pawai STQH XXVIII Dengan Tenun Khas

“Kami berharap untuk ledepannya waktu penyerahan laporan keuangan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi lebih cepat” ucapnya.

Selanjutnya, Patrice mengungkapkan, sesuai Ketentuan pasal 17 ayat 2 Undang -Undang Nomor 15 tahun 2004 hasil pemeriksaan LPKD disampaikan 2 bulan setelah penyerahan LKPD kepada BPK RI.

“Laporan Keuangan yang diserahakan kepada BPK akan dijadikan dasar pemeriksaan atas LKPD, hasil pemeriksaan ini yang akhirnya nanti memberikan Opini WTP,” ungkapnya. (*Rul/A)


 

Berita Terkait

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat
Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:08 WITA

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!