Pemkab Konut Optimis Pertahankan WTP Berturut-turut

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe Utara, Kroscek.net – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Tahun Anggaran 2021, Senin 21 Maret 2022.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Konut, H. Ruksamin kepada Ketua BPK RI Perwakilan Sultra, diwakili Kepala Subauditorat Sultra 1, Patrice Lumumba Sihombing, di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Sekda Konut H.M Kasim Pagala, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD Marthen Minggu, dan Sekretaris Dewan, Asmadin.

Ruksamin menegaskan bahwa Pemda Konut siap memfasilitasi dan membantu kelancaran tim BPK dalam melaksanakan audit di Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga :  Pembangunan Trotoar Drainase di Wanggudu dan Andowia Terus Dikebut

“Kami tinggal menuggu perintah, kami akan terus berupaya untuk melengkapi kelengkapan yang ada, agar pemeriksaan kita berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan” kata Bupati.

Bupati berharap, penyampaian laporan tersebut agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta berharap Pemda Konut dapat kembali meraih Opini WTP.

“Saya bersyukur bisa sampaikan laporan ini. Harapan kami apa yang telah disampaikan sudah memenuhi sesaui dengan syarat dan ketentaun yang berlaku,” harap bupati.

Sementara itu, Kepala Subauditorat Sultra 1 Patrice, mengucapkan terimakasih pada Bupati Konut, beserta jajaran yang telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 secara cepat.

“Kami apresiasi kepada Pemkab Konut, terima kasih pak Bupati Konut telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari ketentuan peraturan UU,” katanya.

Baca Juga :  H. Ruksamin Paparkan Capaian Program Konasara di Inspirasi Pagi TvOne

Patrice berharap, Pemda Konut agar tetap mempertahankan penyerahan pelaporan keuangan tersebut secara cepat.

“Kami berharap untuk ledepannya waktu penyerahan laporan keuangan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi lebih cepat” ucapnya.

Selanjutnya, Patrice mengungkapkan, sesuai Ketentuan pasal 17 ayat 2 Undang -Undang Nomor 15 tahun 2004 hasil pemeriksaan LPKD disampaikan 2 bulan setelah penyerahan LKPD kepada BPK RI.

“Laporan Keuangan yang diserahakan kepada BPK akan dijadikan dasar pemeriksaan atas LKPD, hasil pemeriksaan ini yang akhirnya nanti memberikan Opini WTP,” ungkapnya. (*Rul/A)


 

Berita Terkait

Pembangunan Trotoar Drainase di Wanggudu dan Andowia Terus Dikebut
Pjs Bupati Konawe Utara Silaturahmi ke PN Unaaha dan Kejari Konawe
Hanya Satu, H. Ruksamin Ajak Masyarakat Nilai Calon Pemimpin Sultra dari Track Record
Pjs Bupati, La Ode Saifuddin Silaturahmi ke Polres Konawe Utara
Perkuat Sinergi, Pjs Bupati Konawe Utara Olahraga bersama Forkopimda dan Masyarakat
Dinilai Mampu Rangkul Semua Etnis, Ruksamin-Sjafei Didukung Angkatan Muda Tolaki
Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan 2 TPS Khusus untuk Narapidana
Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:53 WITA

Pembangunan Trotoar Drainase di Wanggudu dan Andowia Terus Dikebut

Jumat, 27 September 2024 - 15:29 WITA

Pjs Bupati Konawe Utara Silaturahmi ke PN Unaaha dan Kejari Konawe

Jumat, 27 September 2024 - 10:02 WITA

Hanya Satu, H. Ruksamin Ajak Masyarakat Nilai Calon Pemimpin Sultra dari Track Record

Jumat, 27 September 2024 - 05:26 WITA

Pjs Bupati, La Ode Saifuddin Silaturahmi ke Polres Konawe Utara

Kamis, 26 September 2024 - 17:43 WITA

Perkuat Sinergi, Pjs Bupati Konawe Utara Olahraga bersama Forkopimda dan Masyarakat

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!