Pemkab Konut Optimis Pertahankan WTP Berturut-turut

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe Utara, Kroscek.net – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Tahun Anggaran 2021, Senin 21 Maret 2022.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Konut, H. Ruksamin kepada Ketua BPK RI Perwakilan Sultra, diwakili Kepala Subauditorat Sultra 1, Patrice Lumumba Sihombing, di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Sekda Konut H.M Kasim Pagala, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD Marthen Minggu, dan Sekretaris Dewan, Asmadin.

Baca Juga :  Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Ruksamin menegaskan bahwa Pemda Konut siap memfasilitasi dan membantu kelancaran tim BPK dalam melaksanakan audit di Kabupaten Konawe Utara.

“Kami tinggal menuggu perintah, kami akan terus berupaya untuk melengkapi kelengkapan yang ada, agar pemeriksaan kita berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan” kata Bupati.

Bupati berharap, penyampaian laporan tersebut agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta berharap Pemda Konut dapat kembali meraih Opini WTP.

“Saya bersyukur bisa sampaikan laporan ini. Harapan kami apa yang telah disampaikan sudah memenuhi sesaui dengan syarat dan ketentaun yang berlaku,” harap bupati.

Baca Juga :  Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Sementara itu, Kepala Subauditorat Sultra 1 Patrice, mengucapkan terimakasih pada Bupati Konut, beserta jajaran yang telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 secara cepat.

“Kami apresiasi kepada Pemkab Konut, terima kasih pak Bupati Konut telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari ketentuan peraturan UU,” katanya.

Patrice berharap, Pemda Konut agar tetap mempertahankan penyerahan pelaporan keuangan tersebut secara cepat.

Baca Juga :  Sengketa Lahan di Molawe, Pemkab Konut Transparan dan Taat Hukum

“Kami berharap untuk ledepannya waktu penyerahan laporan keuangan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi lebih cepat” ucapnya.

Selanjutnya, Patrice mengungkapkan, sesuai Ketentuan pasal 17 ayat 2 Undang -Undang Nomor 15 tahun 2004 hasil pemeriksaan LPKD disampaikan 2 bulan setelah penyerahan LKPD kepada BPK RI.

“Laporan Keuangan yang diserahakan kepada BPK akan dijadikan dasar pemeriksaan atas LKPD, hasil pemeriksaan ini yang akhirnya nanti memberikan Opini WTP,” ungkapnya. (*Rul/A)


 

Berita Terkait

Kepemimpinan Sekolah Diuji di Tengah Tantangan Geografis dan Sistemik
Forum Pembangunan Sulawesi, Bupati Konut Usulkan Tata Ruang Berbasis Kepulauan
Bupati Konut Dorong Penataan Ruang Terintegrasi di Forum Pembangunan Sulawesi
Wakil Bupati Konut Resmi Lantik 19 Pejabat Fungsional Kepala Sekolah
Desa Mekar Jaya Diapresiasi karena Potensi Lokal dan Inovasi Pelayanan
Bupati Ikbar: Ini Bukti Sinergi dan Inovasi Masyarakat Desa Mekar Jaya
Desa Mekar Jaya Wakili Konut, Masuk Tiga Besar Lomba Desa Sultra
Dishub Konut Awasi Ketat Jalan Hauling, Lakukan Verifikasi Langsung

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:06 WITA

Kepemimpinan Sekolah Diuji di Tengah Tantangan Geografis dan Sistemik

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:32 WITA

Forum Pembangunan Sulawesi, Bupati Konut Usulkan Tata Ruang Berbasis Kepulauan

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:07 WITA

Bupati Konut Dorong Penataan Ruang Terintegrasi di Forum Pembangunan Sulawesi

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:37 WITA

Wakil Bupati Konut Resmi Lantik 19 Pejabat Fungsional Kepala Sekolah

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:53 WITA

Desa Mekar Jaya Diapresiasi karena Potensi Lokal dan Inovasi Pelayanan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!