Kendari, Kroscek.co.id – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan dan penguatan PT BPR Bahteramas harus sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan rakyat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) BPR Bahteramas se-Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, (25/02/2026), yang membahas penataan ulang jajaran pengurus, evaluasi kinerja, hingga rencana relokasi kantor pusat salah satu cabang.
Menurutnya, pembenahan struktur pengurus bukan sekadar persoalan internal manajemen. Langkah itu merupakan strategi memastikan bank daerah dikelola figur profesional, berintegritas, dan fokus bekerja untuk masyarakat.
Pihaknya menolak praktik rangkap jabatan yang berpotensi mengganggu konsentrasi dan kinerja lembaga. Ikbar juga menekankan pentingnya transparansi laporan keuangan dan operasional.

“Kesehatan bank daerah, tidak boleh hanya tampak baik di atas kertas, tetapi harus berdampak langsung pada perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, petani, nelayan, serta masyarakat produktif lainnya,” Tegas Ikbar.
Terkait rencana relokasi kantor pusat, ia meminta agar keputusan tersebut mempertimbangkan efektivitas pelayanan dan kemudahan akses masyarakat. Setiap kebijakan harus diukur dari manfaat riil bagi publik, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Bank daerah harus menjadi alat penguatan ekonomi rakyat. Jika tata kelolanya baik, keuangannya sehat, dan pelayanannya cepat, maka masyarakat yang pertama merasakan manfaatnya,” Jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Konawe Utara itu menambahkan, keberadaan BPR Bahteramas harus mampu memperluas akses permodalan yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, penguatan BPR Bahteramas bukan sekadar urusan administratif. Ini merupakan langkah strategis dan terukur untuk memastikan lembaga keuangan daerah hadir sebagai instrumen pembangunan.
Komitmen tersebut menuntut pengelolaan yang profesional, sehat, dan akuntabel. Fungsinya jelas: memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, mendukung sektor pertanian dan perikanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Dengan demikian, perbankan daerah benar-benar hadir sebagai pilar pembangunan ekonomi lokal,” tambah Ikbar kepada Kroscek.co.id.
Penguatan kelembagaan, tata kelola transparan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama.

Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak menghendaki BPR berjalan stagnan. Lembaga ini harus adaptif, kompetitif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Arah kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan yang tegas. BPR Bahteramas diposisikan sebagai motor penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar entitas bisnis daerah.
“Targetnya jelas, memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan memastikan setiap rupiah yang berputar memberi dampak langsung bagi masyarakat Konawe Utara,” pungkasnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, penguatan BPR Bahteramas bukan agenda administratif, melainkan komitmen nyata memastikan lembaga keuangan daerah bekerja sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. (**)
Laporan: Muh. Sahrul















