Konawe Utara, Kroscek.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel mendapat dukungan penuh dari unsur legislatif.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Muhardin, S.Pd., menegaskan pentingnya kolaborasi nyata antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyukseskan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pernyataan tersebut disampaikan Muhardin usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sultra yang digelar di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumanggerukka dan dihadiri para kepala daerah, Ketua DPRD, Sekda, serta Inspektur dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
“Insya Allah DPRD dan Saya pribadi, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Bupati dan Wakil Bupati H. Ikbar dan H. Abuhaera berserta jajaran Pemkab Konut. Pencegahan korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi soal moral, tata kelola, dan keberpihakan kita kepada rakyat,” tegas Muhardin, S.Pd.
Menurut Muhardin, program pencegahan korupsi akan efektif jika semua unsur pemerintahan berjalan seiring, saling menguatkan dan tidak saling menyalahkan.
Muhardin menekankan bahwa DPRD bukan hanya lembaga pengawas, tapi juga mitra strategis dalam menjaga integritas pemerintahan.
“Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Kami di DPRD siap mengawal, mengawasi, dan mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada transparansi dan akuntabilitas. Inilah bentuk tanggung jawab moral kita kepada rakyat Konut,” lanjutnya.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah Bupati Konut yang aktif menghadiri forum-forum pencegahan korupsi, serta mendorong pejabat daerah hadir dalam penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi.
Bagi Muhardin, ini bukan hanya formalitas, tetapi fondasi penting dalam menciptakan budaya anti korupsi di lingkungan birokrasi dan pelayanan publik.
Jangan Jadikan Kekayaan Alam Sebagai Musibah
Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, dalam arahannya mengingatkan pentingnya pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang bijak di Sulawesi Tenggara.
Hal ini diamini oleh Muhardin yang menyoroti potensi besar Konawe Utara di sektor pertambangan dan kehutanan.
“Kita diberi kekayaan luar biasa oleh Tuhan, tapi kalau tidak dikelola dengan benar justru jadi musibah. Maka sistem pengawasan harus diperkuat, dan semua regulasi harus dijalankan secara tegas dan adil,” ujarnya.
Membangun Pemerintahan yang Dicintai, Bukan Ditakuti
Muhardin menegaskan bahwa cita-cita membangun Konawe Utara sebagai rumah bersama tidak akan tercapai tanpa pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, ia mendorong seluruh ASN, perangkat desa, hingga masyarakat untuk menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam bekerja dan melayani.
“Kita harus ciptakan sistem yang membuat orang jujur nyaman bekerja, dan yang menyimpang merasa tidak aman. Pemerintahan yang baik bukan yang ditakuti, tapi yang dicintai karena keadilannya,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaboratif, Wakil Ketua II DPRD Konut ini berharap program pencegahan korupsi terintegrasi bukan hanya menjadi dokumen atau komitmen di atas kertas, melainkan menjadi pedoman dalam setiap proses pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, dan pemberian layanan publik.
“Saya percaya, dengan sinergi dan komitmen bersama, kita bisa mewujudkan Konawe Utara semakin Berdaya Saing, maju, bersih, Sejahtera, dan bermartabat. Inilah tanggung jawab kita sebagai pelayan rakyat,” tutup Muhardin, S.Pd., penuh keyakinan.
Dukungan legislatif terhadap agenda pemberantasan korupsi merupakan energi positif bagi perbaikan sistem pemerintahan. Semoga langkah ini menjadi awal dari perubahan besar yang dirasakan langsung oleh masyarakat Konawe Utara. (**)
Laporan : Muh. Sahrul