Konawe Utara, Kroscek.co.id – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., secara resmi melantik 19 pejabat fungsional guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Anawai Ngguluri, Kamis (10/07/2025), menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola satuan pendidikan dasar dan menengah di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Abuhaera menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah sekadar promosi jabatan fungsional semata, tetapi sebuah amanah kepemimpinan yang menyangkut masa depan generasi daerah.
Menurutnya, era baru pendidikan pasca penerapan Kurikulum Merdeka menuntut kepala sekolah tidak hanya pandai dalam administrasi, tetapi juga visioner, kolaboratif, dan tangguh dalam kepemimpinan transformasional.
“Kepala sekolah hari ini tidak cukup hanya menjadi administrator. Ia adalah motor penggerak perubahan di satuan pendidikan. Karena itu, tanggung jawab ini harus dijalankan dengan integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi,” tegas Abuhaera di hadapan peserta pelantikan.
Pemerataan mutu pendidikan di Konawe Utara masih dihadapkan pada tantangan geografis yang kompleks, terutama di wilayah terpencil dan pinggiran.
Akses jalan yang sulit, keterbatasan infrastruktur, dan kekurangan tenaga pendidik membuat kepala sekolah dituntut memiliki ketahanan mental dan inovasi dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berdaya saing.
“Kami tahu tidak semua sekolah memiliki kondisi ideal. Tapi justru di situlah dibutuhkan pemimpin yang mampu mengatasi keterbatasan, bukan hanya mengeluhkan keadaan,” tambah Abuhaera.
Dalam konteks itu, kepala sekolah diharapkan mampu:
- Mengelola sumber daya pendidikan secara efektif dan efisien;
- Membangun budaya kerja yang positif dan kolaboratif;
- Menjadi teladan dalam etika profesi dan kepemimpinan;
- Mendorong partisipasi aktif warga sekolah dan masyarakat.
Menariknya, dalam undangan pelantikan disebutkan bahwa seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan hadir bersama sekretaris dan kepala bidang masing-masing.
Instruksi ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen lintas sektor dalam mendukung sektor pendidikan.
Namun, langkah ini juga perlu dikritisi secara objektif: apakah kehadiran tersebut mencerminkan komitmen substantif atau sekadar formalitas seremonial? Tanpa dukungan konkret dari instansi teknis, baik dalam bentuk pendampingan program, distribusi anggaran, maupun kolaborasi lintas sektor kepala sekolah akan tetap bekerja dalam ruang gerak yang sempit.
Tanggung Jawab Tak Berakhir di Pelantikan
Pelantikan seharusnya menjadi awal dari proses pembinaan, evaluasi, dan pemberdayaan berkelanjutan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara bersama BKPSDM dan Inspektorat Daerah wajib menyiapkan:
- Instrumen monitoring dan evaluasi kinerja kepala sekolah,
- Skema pelatihan lanjutan dan penguatan kompetensi,
- Sistem reward and punishment berbasis kinerja dan kepemimpinan sekolah.
Tak kalah penting, masyarakat juga harus dilibatkan melalui komite sekolah, ruang pengaduan publik, dan forum partisipatif lainnya untuk memastikan akuntabilitas kepala sekolah bukan hanya bersifat internal birokrasi, tetapi juga berbasis kontrol sosial dan kepentingan peserta didik.
“Jabatan ini adalah amanah, dan amanah itu akan kami ukur dari kerja nyata dan hasilnya di lapangan. Tidak bisa sekadar absensi dan laporan administratif,” tegas Abuhaera mengakhiri sambutannya.
Pelantikan kepala sekolah di Konawe Utara menjadi momentum refleksi atas arah pembangunan pendidikan yang berkelanjutan.
Keberhasilan pendidikan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi kualitas kepemimpinan di tingkat sekolah. Maka, pelantikan ini seharusnya menjadi gerbang pembuktian siapa yang benar-benar layak menyandang gelar “kepala sekolah”.
Laporan : Muh. Sahrul