Konawe Utara, Kroscek.co.id – Penunjukan Amir Mahmud Moita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Konawe Utara dilakukan oleh Pjs Bupati Konut, Drs. La Ode Saifuddin, M.Si., pada Senin, 11 November 2024.
Acara ini disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Utara, Mohammad Nur Sain.
Menurut Mohammad Nur Sain, penunjukan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengisi kekosongan jabatan tinggi pratama eselon II setelah meninggalnya Syukur Impi, Kepala Dinas PMD sebelumnya.
“Dengan adanya PLT yang baru, diharapkan sistem pelayanan publik di Dinas PMD dapat terus berjalan optimal serta mendukung program-program pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan,” Kata Mohammad Nur Sain.
Muhammad Nur Sain, menegaskan bahwa penunjukan Amir Mahmud Moita sebagai PLT Kepala Dinas PMD dilakukan untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Dengan adanya pemimpin yang ditunjuk, diharapkan berbagai program pemberdayaan masyarakat desa tetap berjalan optimal tanpa kendala administratif,” Jelasnya.
Selain itu, Nur Sain juga menekankan pentingnya disiplin kerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan demi kepentingan masyarakat Konawe Utara. (**)