Usai Membuka Pendaftaran CPNS 2024, Pemkab Konawe Utara Butuh 900 PPPK

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Konut, Moh Nur Sain.

Kepala BKPSDM Konut, Moh Nur Sain.

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Komitmen pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan memperkuat pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional di sektor-sektor tertentu terus ditingkatkan.

Kepala BKPSDM Konut, Mohammad Nur Sain menunjukkan bahwa pengumuman penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti keputusan Menteri PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tertanggal 2 Agustus 2024. Keputusan ini menetapkan kebutuhan PPPK di berbagai instansi pemerintah.

“Pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, setelah sebelumnya membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di instansi pemerintah,” Ungkap Moh Nur Sain. Senin (21/12/2024).

Pemkab Konawe Utara (Konut) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024, terkait jadwal seleksi PPPK.

Dengan dasar tersebut, kata Moh Nur Sain, bahwa Pemkab Konut memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di lingkungan Pemkab dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.

“Ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kesempatan bagi pegawai honorer atau tenaga kontrak agar dapat diangkat sebagai PPPK dan mendapatkan status lebih jelas dalam struktur kepegawaian,” Jelasnya.

Pemkab Konut membuka rekrutmen PPPK dengan total kebutuhan sebanyak 900 orang. Rincian formasinya adalah:

70 orang untuk tenaga guru
90 orang untuk tenaga kesehatan
740 orang untuk tenaga teknis

“Langkah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya di sektor-sektor strategis dan meningkatkan pelayanan publik,” Terangnya.

Proses seleksi PPPK di Pemkab Konawe Utara akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu:

1. Pengecekan syarat administrasi dan kualifikasi

Pelamar harus melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Pada tahap ini, kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi akan diverifikasi.

2. Ujian kompetensi

Ujian ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi pelamar dengan standar jabatan.

Aspek kompetensi yang dinilai meliputi:

Teknis: Kemampuan khusus terkait bidang pekerjaan.

Manajerial: Kemampuan mengatur dan memimpin, termasuk pemecahan masalah.

Sosial-kultural: Kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dengan berbagai kalangan di lingkungan kerja. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Bupati dan Wabup Konut Meriahkan Pawai STQH XXVIII Dengan Tenun Khas
Cetak SDM Kelautan dan Perikanan, Abuhaera Buka Sosialisasi Politeknik 2025-2026
Optimis Raih Juara Umum di Porprov 2026, Bupati Ikbar Fokus Bangun Mental Atlet
HUT ke-79, Sekretaris BPBD Konut : Polri Semakin Dekat dengan Rakyat
Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara Soroti Kinerja RSUD, Plt Direktur Beri Penjelasan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:08 WITA

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat

Senin, 23 Juni 2025 - 15:23 WITA

Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Senin, 23 Juni 2025 - 13:08 WITA

Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:48 WITA

Bupati dan Wabup Konut Meriahkan Pawai STQH XXVIII Dengan Tenun Khas

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:04 WITA

Cetak SDM Kelautan dan Perikanan, Abuhaera Buka Sosialisasi Politeknik 2025-2026

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!