Rakor Bersama Kementerian ATR, H. Ruksamin Paparkan RDTR Wanggudu

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konut, H. Ruksamin rakor bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan, berlangsung di Sheraton Grand Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Bupati Konut, H. Ruksamin rakor bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan, berlangsung di Sheraton Grand Jakarta, Jumat (21/6/2024).

JAKARTA, KROSCEK.CO.ID – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ruksamin, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor, membahas rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kota Wanggudu.

Rapat ini dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan, berlangsung di Sheraton Grand Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Forum ini juga dihadiri perwakila Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, dan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka turut membahas RDTR masing-masing wilayah mereka.

Baca Juga :  221 Ekor Sapi dan 20 Kambing Siap Disalurkan untuk Kurban Idul Adha di Konawe Utara

Dalam Rakor itu, H. Ruksamin memaparkan secara rinci berbagai aspek terkait RDTR kawasan perkotaan Wanggudu.

Ruksamin memulai dengan memberikan gambaran umum mengenai Konut yang memiliki luas wilayah 500.339 hektar, terdiri 13 kecamatan dan 170 kelurahan/desa, jumlah penduduk mencapai 70.314 jiwa.

Bupati Konut dua periode itu juga mengungkapkan, sektor-sektor unggulan di Konut, seperti pertanian, kehutanan, perikanan, dan pertambangan.

Wilayah perencanaan Kota Wanggudu meliputi luas 2.970,31 hektar, mencakup 2 kecamatan, yaitu Asera dan Andowia, serta 20 kelurahan/desa.

Baca Juga :  Dr. H. Ruksamin Dipercaya sebagai Penguji Hasil Penelitian di Universitas Hasanuddin

Menurut RTRW Pulau Sulawesi, Konut menjadi salah satu pusat kegiatan industri pertambangan mineral nikel. Sementara dalam RTRW Provinsi Sultra, Konut termasuk dalam kawasan ekonomi khusus pertambangan dengan pusat kawasan industri pertambangan (FKIP) Asera – Wiwirano – Langgikima (Awila).

Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan Kota Wanggudu kedepan, menjadikan kota wanggudu sebagai pusat pelayanan pemerintahan, perdagangan, jasa, serta sosial ekonomi yang didukung oleh infrastruktur perkotaan berbasis kota hijau yang berketahanan iklim dan bencana.

Baca Juga :  Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Wilayah perkotaan Wanggudu direncanakan untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memastikan keberlanjutan serta ketahanan lingkungan.

Pada akhir presentasinya, Ruksamin mengungkapkan harapannya agar RDTR Kawasan Perkotaan Wanggudu segera mendapatkan kepastian hukum dari kementerian terkait.

“Saya berkomitmen untuk menetapkan peraturan bupati terkait RDTR maksimal dua minggu setelah persetujuan substansi diberikan,” tutup H. Ruksamin. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Bupati dan Wabup Konut Meriahkan Pawai STQH XXVIII Dengan Tenun Khas
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Cetak SDM Kelautan dan Perikanan, Abuhaera Buka Sosialisasi Politeknik 2025-2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:08 WITA

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Senin, 23 Juni 2025 - 15:23 WITA

Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Senin, 23 Juni 2025 - 13:08 WITA

Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!