Lagi, Anton Timbang Raih Penghargaan Pemberdayaan UMKM Sultra

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 18:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan Sultra Award diserahkan langsung Kajati Sultra Patris Yusrian kepada Ketua Kadin Sultra yang diwakili Waketum Sastra Alamsyah di Claro Kendari, Rabu (27/09/2023).

Penghargaan Sultra Award diserahkan langsung Kajati Sultra Patris Yusrian kepada Ketua Kadin Sultra yang diwakili Waketum Sastra Alamsyah di Claro Kendari, Rabu (27/09/2023).

KENDARI, KROSCEK.CO.ID – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) Anton Timbang menjadi sosok penting dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bumi Anoa. Bagaimana tidak, dirinya berhasil membantu ribuan pelaku UMKM mendapatkan legalitas usaha.

Atas dedikasinya dalam mendukung kemajuan UMKM daerah, Harian Kendari Pos menganugerahkan Sultra Awards kepada Anton Timbang. Award diserahkan langsung Kajati Sultra Patris Yusrian kepada Ketua Kadin Sultra yang diwakili Waketum Sastra Alamsyah di Claro Kendari, Rabu (27/09/2023).

Baca Juga :  Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Sebelumnya, Ketua Kadin Sultra Anton Timbang mengatakan, pembuatan legalitas usaha bagi UMKM sangat penting agar usaha masyarakat memiliki payung hukum dan bisa dimanfaatkan untuk mengakses berbagai kemudahan dari pemerintah.

Baca Juga :  Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

“Ada beberapa kegiatan khususnya pengembangan UKM. Misalnya membuat perseroan perorangan kepada seribu UMKM sehingga mereka punya legalitas sehingga pada akhirnya nanti mereka mudah mendapatkan akses batuan dari pemerintah,” kata Anton Timbang.

Baca Juga :  Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Sekedar informasi, tahun ini (2023). Kadin Sultra menargetkan pembuatan seribu perseroan perorangan untuk pelaku UMKM termasuk pedagang yang di pasar tradisional. Perseroan Perorangan membantu pelaku usaha mendapatkan legalitas usaha. (*Rls)


Berita Terkait

Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe
ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim
Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo
Jelang Lepas Sambut Dandim 1430/Konut, Pramono Titip Pesan Sinergi untuk Insan Pers
Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Pembiayaan Rakyat, Ini Gambaran Batas Maksimal Pinjaman per KK
Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:01 WITA

Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

Senin, 22 Desember 2025 - 23:16 WITA

PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:21 WITA

ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:15 WITA

ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:36 WITA

Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!