Soal Pusaran Korupsi Tambang Nikel, Kejati Sultra Didesak Periksa Syahbandar Molawe

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 16:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, mendesak periksa Syahbandar Molawe. Senin, (04/05/2023). (*Ist)

Massa Aksi menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, mendesak periksa Syahbandar Molawe. Senin, (04/05/2023). (*Ist)

KENDARI, KROSCEK.CO.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Penegak Hukum (LPPH), Gerakan Muda Pemerhati Tambang (GMPT), serta Gerakan Persatuan Masyarakat Indonesia (GPMI) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Senin, (04/05/2023).

Ratusan massa mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pihak Syahbandar Molawe atas dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk, di Blok Mandioda, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Koordinator aksi, Awaludin Silsila mengatakan, hari ini kami menggeruduk kantor Kejati Sultra dan DPRD Sultra untuk mendukung langkah penegakkan hukum, serta DPRD harus segera menindak tegas kepala Syahbandar Molawe.

Lebih lanjut kata Awaludin, yang dimana kami duga terlibat korupsi di BPN PT. Antam Kabupaten Konawe Utara, yang dimana beberapa bulan yang lalu telah diterbitkan beberapa tersangka sehingga sampai hari ini kepala Syahbandar Molawe belum juga dipanggil ataupun diperiksa.

“Bahkan sampai hari ini, eks Syahbandar yang telah selesai dalam tugasnya itu belum dipanggil dan ditersangkakan terkait pemberian SIB yang itu tidak sesuai dengan mekanisme maupun SOP yang telah diturunkan oleh pemerintah pusat,” ungkap Awaludin.

Tuntutan kami yang pertama, meminta agar pemerintah mencopot kepala Syahbandar Molawe maupun yang sedang bertugas dan yang saat ini baru dilantik.

Yang kedua kami meminta kepada Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa kepala Syahbandar Molawe kabupaten Konawe Utara.

Ditempat yang sama, Salam Sahadia anggota komisi III DPRD Sultra mengatakan, personal ini memang pernah digambarkan tadi sejak tiga bulan terakhir ini kita dipertontonkan yang terlibat di dalam kasus diblok Mandiodo.

“Saya ingin sampaikan kepada saudara-saudaraku semua, bahwa masalah ini telah kita sampaikan kepada DPRD RI komisi 7, kepada ESDM, dan Perhubungan dua minggu yang lalu melakukan rapat dan membicarakan soal PRPP,” Ungkapnya.

Salam Sahadia menyebutkan, PRPP 2022 yang tidak dibayarkan oleh Kementerian kurang lebih 800 miliar, yang dibayarkan kurang lebih 366 miliar sisanya belum dibayarkan. Nah kalau menghitung ini maka munculah persoalan yang anda sampaikan, bahwa pertama kita menghitung data kuota yang diberikan kepada seluruh IUP yang ada di Sulawesi Tenggara itu tidak diberikan.

“Kami mengapresiasi atas aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat dan sudah melaporkannya ke DPR RI untuk RDP di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu 6 September 2023,” pungkas Salam Sahadia. (**)


 

Berita Terkait

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:42 WITA

Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!