KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut), menginstruksikan para kepala sekolah (Kepsek) TK hingga SMP berstatus negeri untuk melaporkan data aset-aset sekolah.
Instruksi itu, dimaksudkan Asmadin untuk menetralisir penyalahgunaan aset-aset pemerintah, khusus lingkup Disdikbud yang sedang dipakai, seperti komputer, kendaraan, dan lain sebagainya.
“Dalam rapat bersama para kepala sekolah se-Konawe Utara, saya tegaskan untuk mendata aset-aset nya kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan,” terangnya.
Pria bergelar magister manajemen ini menyampaikan, aset milik pemerintah di pertanggungjawaban tiap tahunnya ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Olehnya itu, demi mengatasi terjadinya temuan oleh BPK, maka seluruh aset yang digunakan harus memiliki data dan laporan yang jelas.
“Upaya pemerintah tidak hanya meningkatkan mutu pendidikan saja, tapi juga memelihara aset sebagai penunjang kerja agar berjalan baik dan optimal,” tutupnya.
Laporan: Muh Sahrul