Bupati Konawe Utara Polisikan Penanggung Jawab Aliansi Rakyat Menggugat

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Famlet Press Release Bupati Konawe Utara melalui Kuasa Hukumnya. (*Rul)

Famlet Press Release Bupati Konawe Utara melalui Kuasa Hukumnya. (*Rul)

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Menanggapi pemberitaan isu dugaan korupsi pada media elektronik, aksi unjuk rasa dan pamflet yang beredar di media sosial atas nama organisasi Aliansi Rakyat Menggugat, Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ruksamin, melalui kuasa hukum Dedi Ferianto, SH.,CMLC, menyampaikan tanggapan dan klarifikasi.

“Bahwa segala tuduhan yang dilayangkan oleh organisasi Aliansi Rakyat Menggugat kepada Bupati Konawe Utara, kami mengklarifikasi dan menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut adalah fitnah, menyesatkan dan mengada-ada,” Ungkap Dedi Ferianto, SH.,CMLC, Jumat, (04/08/2023).

Baca Juga :  Dr. H. Ruksamin Dipercaya sebagai Penguji Hasil Penelitian di Universitas Hasanuddin

Selain itu, Dedi Ferianto juga menegaskan isu yang dibuat harus berdasarkan fakta dan bukti serta mempertimbangkan atas dugaan korupsi bupati konut yang disebarkan melalui pamfle di jejaring media sosial.

Baca Juga :  Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

“Sebagai Kuasa Hukum kami telah melaporkan secara resmi para penanggung jawab organisasi Aliansi Rakyat Menggugat tersebut di Polda Sultra dengan Nomor Pengaduan: STTP/337/VIII/2023/Ditreskrimsus Tanggal 3 Agustus 2023,” Tegas Dedi Ferianto.

Jangan membuat aspirasi yang tidak berdasar, lanjut dedi bahwa pemerintah menginginkan media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, optimisme dan nilai-nilai kerja keras.

Baca Juga :  Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

“Kami berharap untuk membuat terang peristiwa dalam waktu yang tidak terlalu lama penyelidik/penyidik Polda Sultra segera mengambil langkah hukum serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk menindaklanjuti Laporan yang kami layangkan,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air
Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009
DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia
Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:25 WITA

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:23 WITA

Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:17 WITA

DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!