KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Setelah dilakukan pemeriksaan tahap pertama atas laporan keuangan dan belanja daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Minggu lalu, kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali melakukan pemeriksaan terinci yang diagendakan mulai 26 Maret hingga 19 April 2023.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Adonan, SE.,M.Si, kepada awak media, Senin (27/3/2023), mengungkapkan, pemeriksaan terinci ini, ialah lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang di lakukan pada bulan lalu.
“Pada pemeriksaan pendahuluan itu telah di lakukan pemeriksaan data dan dokumen,” ujar Adonan.
Lanjut Adonan, pada pemeriksaan terinci ini meliputi uji fisik atas laporan dokumen yang terlapor, seperti pengadaan barang dan jasa serta bangunan.

“Untuk pemeriksaan terinci ini dilihat pengadaan barang dan jasa nya, bangunan fisiknya juga,” tuturnya.
Adonan menambahkan, pada pemeriksaan tahapan ini, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut sudah sangat siap untuk memberikan semua pelaporan yang dibutuhkan pihak BPK.
Kesiapan tersebut juga ditandai atas laporan LKPD yang diserahkan pada BPK perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa minggu lalu.
Adonan berharap, pada tahap pemeriksaan terinci ini dilakukan kepada semua OPD yang terkait, olehnya diimbau agar koperatif dalam memberikan laporan dan dokumen yang diminta oleh tim BPK.
“Meski dalam proses demikian bersamaan dengan bulan suci Ramadan, tetapi bukan menjadi pengecualian untuk tidak memberikan pelaporan yang terbaik,” tutup Adonan.
Laporan : Muh Sahrul