Muhammad Nuh Lolos Verifikasi Faktual Bacalon Anggota DPD RI

- Redaksi

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Nuh (Batik hitam) salah satu bakal calon DPD RI yang dinyatakan lolos verifikasi faktual KPU. (*Ist)

Muhammad Nuh (Batik hitam) salah satu bakal calon DPD RI yang dinyatakan lolos verifikasi faktual KPU. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

MEDAN, KROSCEK.NET – Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) ke satu dengan syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon (Balon) anggota DPD RI mewakili Sumatera Utara pada Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan.

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menyatakan dari 26 bakal calon Anggota DPD RI yang mendaftar, terdapat 5 bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi faktual. Mereka yang lolos verifikasi faktual minimal 3000 dukungan antara lain; Muhammad Nuh, Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri, Badikenita Sitepu dan Sabam Parulian.

Muhammad Nuh salah satu bakal calon DPD RI yang dinyatakan lolos verifikasi faktual saat dihubungi melalui telepon selular menyatakan bersyukur telah dinyatakan lolos verifikasi. Beliau mengapresiasi kinerja KPU Sumut dan KPU daerah.

“Saya mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Sumut dan daerah yang telah menjalankan tugas dengan baik.” ungkap Nuh, Rabu (01/03/2023)

“Juga kepada tim dan relawan di daerah yang sigap mengawal dukungan dari mulai verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual,” tambahnya.

Saat dimintai keterangan seusai menghadiri rapat Pleno KPU Sumut, juru bicara tim pemberkasan Muhammad Nuh, Abdul Hakim, mengatakan, dari lima bakal calon yang lolos verifikasi faktual, hanya Muhammad Nuh yang memiliki dukungan dari 33 kabupaten/kota, atau mewakili semua daerah di Sumatera Utara.

“Tentu ini menjadi penyemangat kami di tim pemenangan, karena Ustadz K.H Muhammad Nuh mendapat kepercayaan dukungan di tiap daerah di Sumatera Utara,” ujar Abdul Hakim.

KPU Sumatera Utara menjelaskan bahwa untuk bakal calon yang belum lolos verifikasi faktual akan diberikan kesempatan perbaikan dukungan minimal pemilih hingga tanggal 11 Maret 2023. (**)


Laporan : S. Hadi Purba

 

 

 

Berita Terkait

IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah
Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya
Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim
Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:29 WITA

IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WITA

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:30 WITA

CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:26 WITA

Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:00 WITA

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!