Muhammad Nuh Lolos Verifikasi Faktual Bacalon Anggota DPD RI

- Redaksi

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Nuh (Batik hitam) salah satu bakal calon DPD RI yang dinyatakan lolos verifikasi faktual KPU. (*Ist)

Muhammad Nuh (Batik hitam) salah satu bakal calon DPD RI yang dinyatakan lolos verifikasi faktual KPU. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

MEDAN, KROSCEK.NET – Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) ke satu dengan syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon (Balon) anggota DPD RI mewakili Sumatera Utara pada Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan.

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menyatakan dari 26 bakal calon Anggota DPD RI yang mendaftar, terdapat 5 bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi faktual. Mereka yang lolos verifikasi faktual minimal 3000 dukungan antara lain; Muhammad Nuh, Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri, Badikenita Sitepu dan Sabam Parulian.

Muhammad Nuh salah satu bakal calon DPD RI yang dinyatakan lolos verifikasi faktual saat dihubungi melalui telepon selular menyatakan bersyukur telah dinyatakan lolos verifikasi. Beliau mengapresiasi kinerja KPU Sumut dan KPU daerah.

“Saya mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Sumut dan daerah yang telah menjalankan tugas dengan baik.” ungkap Nuh, Rabu (01/03/2023)

“Juga kepada tim dan relawan di daerah yang sigap mengawal dukungan dari mulai verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual,” tambahnya.

Saat dimintai keterangan seusai menghadiri rapat Pleno KPU Sumut, juru bicara tim pemberkasan Muhammad Nuh, Abdul Hakim, mengatakan, dari lima bakal calon yang lolos verifikasi faktual, hanya Muhammad Nuh yang memiliki dukungan dari 33 kabupaten/kota, atau mewakili semua daerah di Sumatera Utara.

“Tentu ini menjadi penyemangat kami di tim pemenangan, karena Ustadz K.H Muhammad Nuh mendapat kepercayaan dukungan di tiap daerah di Sumatera Utara,” ujar Abdul Hakim.

KPU Sumatera Utara menjelaskan bahwa untuk bakal calon yang belum lolos verifikasi faktual akan diberikan kesempatan perbaikan dukungan minimal pemilih hingga tanggal 11 Maret 2023. (**)


Laporan : S. Hadi Purba

 

 

 

Berita Terkait

Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian
Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima
PT KES 321 Bangun Pagar Sekolah, Kini Bantu Pura: Tambang yang Tak Lupa Iman
Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi
Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
PT Bumi Konawe Mineral Wujudkan Pembangunan Mushola Dusun Bajo Desa Tapunggaya
Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:28 WITA

Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:26 WITA

PT KES 321 Bangun Pagar Sekolah, Kini Bantu Pura: Tambang yang Tak Lupa Iman

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:08 WITA

Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi

Berita Terbaru