Pemeriksaan Pendahuluan, BKAD Konut: BPK Cek Dana Hibah Partai Politik

- Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 - 07:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKAD Konut, Adonan.

Plt Kepala BKAD Konut, Adonan.

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pemeriksaan pendahuluan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), selama 20 hari kalender.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Adonan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/2/2023), mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konut tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Pembangunan Pagar Keliling Alun-alun Konasara Masuk Rencana 2026

Adonan menyebut, pemeriksaan pendahuluan ini diantaranya laporan keuangan secara umum, belum secara detail terperinci, antara lain rekapitulasi pendapatan dan belanja, hingga pada pemeriksaan hingga uji fisik di lapangan.

Saat ini proses pemeriksaan ini secara berimbang, dilakukan tim BPK sendiri dengan mengatur masing-masing strateginya, dilihat dari dokumen pelaksanaan ABPD dan fisik di lapangan.

Ilustrasi dana hibah partai politik.

“Sejauh ini pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh BPK, telah dilaksanakan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja. Kita kembali targetkan WTP,” ujarnya.

Baca Juga :  Hasil Evaluasi Gubernur: Keuangan Konawe Utara Dinilai Sehat dan Positif

Dijelaskan, BPK telah masuk pemeriksaan tahap akhir untuk lingkup Pemkab Konut. Lebih dari itu, ada tambahan empat hari pemeriksaan kepada partai politik (Parpol).

BPK RI melakukan pemeriksaan di Parpol, terkait bantuan dana hibah dari Pemkab Konut, sehingga itu tetap diaudit juga, namun terlebih dahulu akan dilakukan koordinasi dengan Kesbangpol.

Setelah pemeriksaan pendahuluan ini rampung, selanjutnya LKPD Pemkab Konut bakal diserahkan kepada BPK, dijadwalkan tanggal 10 hingga 15 Maret 2023.

Baca Juga :  Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

Setelah penyerahan LKPD, BPK menyusun jadwal pemeriksaan berikutnya, namanya pemeriksaan terinci di bulan Maret dan lebih mendalam lagi pemeriksaannya, melalui proyek fisik dan SPJ.

“Kita tentu berharap adanya WTP. Namun semuanya itu tergantung hasil audit akhir oleh BPK RI,” ucap Adonan.


Laporan: Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Wakil Bupati Konawe Utara Pimpin Rapat Optimalisasi PAD, Tekankan Sinergi OPD
Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
Pembalap Sulawesi Tengah Andi Rizky Alami Kecelakaan Serius di Dandim Cup Race Marisa
Konawe Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Abrasi dan Gelombang Pasang
Pembangunan Pagar Keliling Alun-alun Konasara Masuk Rencana 2026
Warga Minta Pemkab Konawe Utara Tuntaskan Pembangunan Alun-Alun Konasara Tahap II
Usai Bela Negara, Ketua Umum DPP PBB Titip Pesan Kebangsaan bagi Kader
Pelatihan Bela Negara di Bogor, Fendrik: Nasionalisme Kader PBB Kian Membara

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 10:17 WITA

Wakil Bupati Konawe Utara Pimpin Rapat Optimalisasi PAD, Tekankan Sinergi OPD

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Minggu, 28 September 2025 - 00:01 WITA

Pembalap Sulawesi Tengah Andi Rizky Alami Kecelakaan Serius di Dandim Cup Race Marisa

Jumat, 26 September 2025 - 12:53 WITA

Pembangunan Pagar Keliling Alun-alun Konasara Masuk Rencana 2026

Jumat, 26 September 2025 - 07:26 WITA

Warga Minta Pemkab Konawe Utara Tuntaskan Pembangunan Alun-Alun Konasara Tahap II

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!