Pemeriksaan Pendahuluan, BKAD Konut: BPK Cek Dana Hibah Partai Politik

- Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 - 07:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKAD Konut, Adonan.

Plt Kepala BKAD Konut, Adonan.

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pemeriksaan pendahuluan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), selama 20 hari kalender.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Adonan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/2/2023), mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konut tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Konawe Utara Tegaskan Tidak Defisit, Justru Surplus: Jawab Pemberitaan Keliru

Adonan menyebut, pemeriksaan pendahuluan ini diantaranya laporan keuangan secara umum, belum secara detail terperinci, antara lain rekapitulasi pendapatan dan belanja, hingga pada pemeriksaan hingga uji fisik di lapangan.

Saat ini proses pemeriksaan ini secara berimbang, dilakukan tim BPK sendiri dengan mengatur masing-masing strateginya, dilihat dari dokumen pelaksanaan ABPD dan fisik di lapangan.

Ilustrasi dana hibah partai politik.

“Sejauh ini pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh BPK, telah dilaksanakan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja. Kita kembali targetkan WTP,” ujarnya.

Baca Juga :  Konawe Utara Tegaskan Tidak Defisit, Justru Surplus: Jawab Pemberitaan Keliru

Dijelaskan, BPK telah masuk pemeriksaan tahap akhir untuk lingkup Pemkab Konut. Lebih dari itu, ada tambahan empat hari pemeriksaan kepada partai politik (Parpol).

BPK RI melakukan pemeriksaan di Parpol, terkait bantuan dana hibah dari Pemkab Konut, sehingga itu tetap diaudit juga, namun terlebih dahulu akan dilakukan koordinasi dengan Kesbangpol.

Setelah pemeriksaan pendahuluan ini rampung, selanjutnya LKPD Pemkab Konut bakal diserahkan kepada BPK, dijadwalkan tanggal 10 hingga 15 Maret 2023.

Baca Juga :  Konawe Utara Tegaskan Tidak Defisit, Justru Surplus: Jawab Pemberitaan Keliru

Setelah penyerahan LKPD, BPK menyusun jadwal pemeriksaan berikutnya, namanya pemeriksaan terinci di bulan Maret dan lebih mendalam lagi pemeriksaannya, melalui proyek fisik dan SPJ.

“Kita tentu berharap adanya WTP. Namun semuanya itu tergantung hasil audit akhir oleh BPK RI,” ucap Adonan.


Laporan: Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Ikbar: Pramuka Bukan Hanya Tali-Temali, Tapi Tali Persatuan
2500 Peserta dan 733 Perwakilan Hadir di Pembukaan Jambore Pramuka Konut
Kades Sambandete: HUT RI ke-80 Bukan Cuma Lomba Makan Kerupuk, Tapi Lomba Menyatukan Hati
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
Konawe Utara Tegaskan Tidak Defisit, Justru Surplus: Jawab Pemberitaan Keliru
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:39 WITA

Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:51 WITA

Bupati Ikbar: Pramuka Bukan Hanya Tali-Temali, Tapi Tali Persatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:45 WITA

2500 Peserta dan 733 Perwakilan Hadir di Pembukaan Jambore Pramuka Konut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Kades Sambandete: HUT RI ke-80 Bukan Cuma Lomba Makan Kerupuk, Tapi Lomba Menyatukan Hati

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!