Tanggap! DPRD Konut Beri Rekomendasi Pengembalian Batas Tanah di Desa Tobimeita

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Konut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPD LAKI dan Masyarakat, soal batas tanah SHM Masyarakat di Desa Tobimeita. (*Ist)

DPRD Konut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPD LAKI dan Masyarakat, soal batas tanah SHM Masyarakat di Desa Tobimeita. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), bersama warga Desa Tobimeita, Kecamatan Motui, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Diketahui, Rabu (15/02/23) lalu, DPD LAKI bersama Masyarakat melaporkan adanya permasalahan kepada perwakilan rakyat, dimana warga Desa Tobimeita meminta adanya pengembalian batas tanah SHM,

Menanggapi hal itu, DPRD Konut menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dihadiri Ketua DPRD Konut, Ikbar, Ketua Komisi I, Herman Sewani, bersama legislator, Hendriawan dan Sapiudin Alwi.

Baca Juga :  Viral! Kambing Masuk IGD BLUD RS Konut, Satpol-PP Tambah Personel Jaga

Hadir pula pihak DPD LAKI Sultra, bersama puluhan warga Desa Tobimeita. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Konut, Kamis (23/2/2023).

Komisi I yang membawahi bidang tersebut, mengundang beberapa stakeholder terkait untuk dimintai keterangan dalam masalah ini, diantaranya Kepala Kantor Pertanahan Konut, Kabag Pemerintahan Umum, Camat Motui, serta Kelapa Desa (Kades) Tobimeita.

Setelah mendengarkan penjelasan dari semua stakeholder, khususnya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konut, DPRD Konut kemudian mengeluarkan tiga poin rekomendasi yakni sebagai berikut:

Baca Juga :  Tragedi Sungai Lasolo, Fendrik: Ketika Buaya Dibiarkan, Warga Dikorbankan

1. Rekomendasi pertama, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Konut secepatnya menyelesaikan persoalan dimaksud, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pemerintah Desa Tobimeita, bersama tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait, agar bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Konut, dalam hal pengumpulan data atau hal-hal lain yang dianggap perlu, terkait persolan pengembalian batas tanah tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

3. DPRD Konut sebagai lembaga pengawasan, merekomendasikan penyelesaian persoalan ini dengan interval waktu dua bulan hingga persoalan ini selesai.

“Adapun jika sampai interval waktu yang sudah ditentukan belum mendapatkan hasil, maka pihak DPRD akan meninjau kembali sampai mendapatkan hasil yang diinginkan bersama,” tegas Ketua Komisi I.

Sementara itu Ketua DPRD, Ikbar menambahkan agar pihak Kantor Pertanahan Konut melakukan peninjauan secepatnya terkait data-data pertanahan di Desa Tobimeita. (*Red)


 

Berita Terkait

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani
Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar
IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima
Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi
Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara
Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi
Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:30 WITA

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:37 WITA

Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:28 WITA

Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!