Tanggap! DPRD Konut Beri Rekomendasi Pengembalian Batas Tanah di Desa Tobimeita

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Konut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPD LAKI dan Masyarakat, soal batas tanah SHM Masyarakat di Desa Tobimeita. (*Ist)

DPRD Konut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPD LAKI dan Masyarakat, soal batas tanah SHM Masyarakat di Desa Tobimeita. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), bersama warga Desa Tobimeita, Kecamatan Motui, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Diketahui, Rabu (15/02/23) lalu, DPD LAKI bersama Masyarakat melaporkan adanya permasalahan kepada perwakilan rakyat, dimana warga Desa Tobimeita meminta adanya pengembalian batas tanah SHM,

Menanggapi hal itu, DPRD Konut menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dihadiri Ketua DPRD Konut, Ikbar, Ketua Komisi I, Herman Sewani, bersama legislator, Hendriawan dan Sapiudin Alwi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

Hadir pula pihak DPD LAKI Sultra, bersama puluhan warga Desa Tobimeita. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Konut, Kamis (23/2/2023).

Komisi I yang membawahi bidang tersebut, mengundang beberapa stakeholder terkait untuk dimintai keterangan dalam masalah ini, diantaranya Kepala Kantor Pertanahan Konut, Kabag Pemerintahan Umum, Camat Motui, serta Kelapa Desa (Kades) Tobimeita.

Setelah mendengarkan penjelasan dari semua stakeholder, khususnya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konut, DPRD Konut kemudian mengeluarkan tiga poin rekomendasi yakni sebagai berikut:

Baca Juga :  Dari Pokir ke Produksi, Fendrik Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Konawe Utara

1. Rekomendasi pertama, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Konut secepatnya menyelesaikan persoalan dimaksud, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pemerintah Desa Tobimeita, bersama tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait, agar bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Konut, dalam hal pengumpulan data atau hal-hal lain yang dianggap perlu, terkait persolan pengembalian batas tanah tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

3. DPRD Konut sebagai lembaga pengawasan, merekomendasikan penyelesaian persoalan ini dengan interval waktu dua bulan hingga persoalan ini selesai.

“Adapun jika sampai interval waktu yang sudah ditentukan belum mendapatkan hasil, maka pihak DPRD akan meninjau kembali sampai mendapatkan hasil yang diinginkan bersama,” tegas Ketua Komisi I.

Sementara itu Ketua DPRD, Ikbar menambahkan agar pihak Kantor Pertanahan Konut melakukan peninjauan secepatnya terkait data-data pertanahan di Desa Tobimeita. (*Red)


 

Berita Terkait

ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim
Dari Pokir ke Produksi, Fendrik Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Konawe Utara
Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo
Jelang Lepas Sambut Dandim 1430/Konut, Pramono Titip Pesan Sinergi untuk Insan Pers
Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Pembiayaan Rakyat, Ini Gambaran Batas Maksimal Pinjaman per KK
Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian
KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:21 WITA

ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:15 WITA

ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:36 WITA

Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:11 WITA

Jelang Lepas Sambut Dandim 1430/Konut, Pramono Titip Pesan Sinergi untuk Insan Pers

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WITA

Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Pembiayaan Rakyat, Ini Gambaran Batas Maksimal Pinjaman per KK

Berita Terbaru