Tanggap! DPRD Konut Beri Rekomendasi Pengembalian Batas Tanah di Desa Tobimeita

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Konut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPD LAKI dan Masyarakat, soal batas tanah SHM Masyarakat di Desa Tobimeita. (*Ist)

DPRD Konut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPD LAKI dan Masyarakat, soal batas tanah SHM Masyarakat di Desa Tobimeita. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), bersama warga Desa Tobimeita, Kecamatan Motui, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Diketahui, Rabu (15/02/23) lalu, DPD LAKI bersama Masyarakat melaporkan adanya permasalahan kepada perwakilan rakyat, dimana warga Desa Tobimeita meminta adanya pengembalian batas tanah SHM,

Menanggapi hal itu, DPRD Konut menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dihadiri Ketua DPRD Konut, Ikbar, Ketua Komisi I, Herman Sewani, bersama legislator, Hendriawan dan Sapiudin Alwi.

Baca Juga :  DPRD Konawe Utara Ajak Masyarakat Maknai Pengorbanan dan Keikhlasan Idul Adha

Hadir pula pihak DPD LAKI Sultra, bersama puluhan warga Desa Tobimeita. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Konut, Kamis (23/2/2023).

Komisi I yang membawahi bidang tersebut, mengundang beberapa stakeholder terkait untuk dimintai keterangan dalam masalah ini, diantaranya Kepala Kantor Pertanahan Konut, Kabag Pemerintahan Umum, Camat Motui, serta Kelapa Desa (Kades) Tobimeita.

Setelah mendengarkan penjelasan dari semua stakeholder, khususnya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konut, DPRD Konut kemudian mengeluarkan tiga poin rekomendasi yakni sebagai berikut:

Baca Juga :  Samir Tekan Pelayanan Kesehatan Harus Profesional dan Berpihak pada Rakyat

1. Rekomendasi pertama, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Konut secepatnya menyelesaikan persoalan dimaksud, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pemerintah Desa Tobimeita, bersama tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait, agar bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Konut, dalam hal pengumpulan data atau hal-hal lain yang dianggap perlu, terkait persolan pengembalian batas tanah tersebut.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda sekaligus Legislator Konut: Polri Harus Terus Jadi Mitra Rakyat

3. DPRD Konut sebagai lembaga pengawasan, merekomendasikan penyelesaian persoalan ini dengan interval waktu dua bulan hingga persoalan ini selesai.

“Adapun jika sampai interval waktu yang sudah ditentukan belum mendapatkan hasil, maka pihak DPRD akan meninjau kembali sampai mendapatkan hasil yang diinginkan bersama,” tegas Ketua Komisi I.

Sementara itu Ketua DPRD, Ikbar menambahkan agar pihak Kantor Pertanahan Konut melakukan peninjauan secepatnya terkait data-data pertanahan di Desa Tobimeita. (*Red)


 

Berita Terkait

RPJMD 2025-2029, DPRD Konut Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Program
Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro ‘Home Industry’
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:19 WITA

RPJMD 2025-2029, DPRD Konut Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Program

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:45 WITA

Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro ‘Home Industry’

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!