Tanggap! DPRD Konut Beri Rekomendasi Pengembalian Batas Tanah di Desa Tobimeita

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Konut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPD LAKI dan Masyarakat, soal batas tanah SHM Masyarakat di Desa Tobimeita. (*Ist)

DPRD Konut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPD LAKI dan Masyarakat, soal batas tanah SHM Masyarakat di Desa Tobimeita. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), bersama warga Desa Tobimeita, Kecamatan Motui, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Diketahui, Rabu (15/02/23) lalu, DPD LAKI bersama Masyarakat melaporkan adanya permasalahan kepada perwakilan rakyat, dimana warga Desa Tobimeita meminta adanya pengembalian batas tanah SHM,

Menanggapi hal itu, DPRD Konut menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dihadiri Ketua DPRD Konut, Ikbar, Ketua Komisi I, Herman Sewani, bersama legislator, Hendriawan dan Sapiudin Alwi.

Hadir pula pihak DPD LAKI Sultra, bersama puluhan warga Desa Tobimeita. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Konut, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Konut Dukung Penuh Woikonggo Cup I Dongkrak Olahraga dan UMKM

Komisi I yang membawahi bidang tersebut, mengundang beberapa stakeholder terkait untuk dimintai keterangan dalam masalah ini, diantaranya Kepala Kantor Pertanahan Konut, Kabag Pemerintahan Umum, Camat Motui, serta Kelapa Desa (Kades) Tobimeita.

Setelah mendengarkan penjelasan dari semua stakeholder, khususnya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konut, DPRD Konut kemudian mengeluarkan tiga poin rekomendasi yakni sebagai berikut:

1. Rekomendasi pertama, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Konut secepatnya menyelesaikan persoalan dimaksud, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dari Pokir ke Produksi, Fendrik Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Konawe Utara

2. Pemerintah Desa Tobimeita, bersama tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait, agar bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Konut, dalam hal pengumpulan data atau hal-hal lain yang dianggap perlu, terkait persolan pengembalian batas tanah tersebut.

3. DPRD Konut sebagai lembaga pengawasan, merekomendasikan penyelesaian persoalan ini dengan interval waktu dua bulan hingga persoalan ini selesai.

“Adapun jika sampai interval waktu yang sudah ditentukan belum mendapatkan hasil, maka pihak DPRD akan meninjau kembali sampai mendapatkan hasil yang diinginkan bersama,” tegas Ketua Komisi I.

Sementara itu Ketua DPRD, Ikbar menambahkan agar pihak Kantor Pertanahan Konut melakukan peninjauan secepatnya terkait data-data pertanahan di Desa Tobimeita. (*Red)

Baca Juga :  Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

 

Berita Terkait

Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar
Wakil Ketua II DPRD Konut Dukung Penuh Woikonggo Cup I Dongkrak Olahraga dan UMKM
IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah
Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya
Wakil Ketua II, dan Ketua Komisi I DPRD Konawe Utara Tanggapi Pemecatan 17 ASN
Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra
Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:20 WITA

Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:57 WITA

Wakil Ketua II DPRD Konut Dukung Penuh Woikonggo Cup I Dongkrak Olahraga dan UMKM

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:29 WITA

IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WITA

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:30 WITA

CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!