Abaikan Hasil RDP, DPRD Konut Murka saat Sidak PT KNN

- Redaksi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), terkait ruas jalan yang digunakan oleh PT Konawe Nikel Nusantara (KNN) di Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep).

Hasilnya diputuskan bahwa jalan yang digunakan pihak perusahaan untuk hauling masuk dalam status kabupaten. Meski demikian, PT KNN terkesan mengabaikan kesimpulan RDP tersebut.

Sikap tidak peduli dari PT KNN, membuat DPRD Konut juga bersikap tegas, dengan turun lapangan menyelesaikan polemik tersebut, pada Selasa (8/11/2022). Apalagi pihak perusahaan diduga melakukan perusakan jalan.

Dalam sidak tersebut dihadiri Ketua DPRD bersama Anggota DPRD Konut, Rasmin Kamil, Herman Sewani, Samir, Sawi Lapalulu, Hamiria dan Sekretaris Dewan.

Baca Juga :  Dari Pokir ke Produksi, Fendrik Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Konawe Utara

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut, hadir Wakil Bupati (Wabup) Konut, Abuhaera, Dishub, Satpol PP, DPM PTSP, Pemdes Morombo, Pemerintah Kecamatan Laskep.

Ketua DPRD Konut, Ikbar dalam kunjungannya ini terlihat sangat marah. Ia mempertegas kewenangan daerah sudah memutuskan tentang status jalan kabupaten yang telah dibuat, justru keputusan pemerintah harus dihargai, bukan sebaliknya.

“Kalian PT KNN sudah diputuskan dalam RDP, tapi tidak menghargai keputusan pemerintah. Jalan kalian bongkar lagi, seolah tidak menghargai keputusan pemerintah daerah. Kalian harus hargai keberadaan pemerintah. Jangan buat gaduh,” ucap Ikbar.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Konut, Rasmin Kamil menambahkan bahwa pemerintah daerah masih menghargai perusahaan yang berinvestasi di Konawe Utara, olehnya PT KNN wajib menaati peraturan yang ada.

Baca Juga :  Viral! Kambing Masuk IGD BLUD RS Konut, Satpol-PP Tambah Personel Jaga

“Bagaimana kalau pemerintah daerah melaporkan atas kasus perusakan fasilitas pemerintah. Selama pemerintah masih ada dan mengaturnya, maka taati itu,” ujar politisi PKB Konut itu.

Senada dengan itu, Ketua Bapemperda DPRD Konut, Samir juga menyarankan perusahaan untuk tunduk dan mematuhi putusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jangan ada negara dalam negara. Pemerintah sudah memfasilitasi dan mengaturnya. Harus dihargai, bukan saling adu kekuatan,” kata Samir diamini Ketua Komisi I DPRD Konut, Herman Sewani.

Setelah dilakukan penjelasan oleh Pemkab Konut dan DPRD Konut, manajemen perusahaan melalui Wakil KTT PT KNN, Haerul Lolawa akhirnya melunak dan melakukan perbaikan kembali jalan yang dirusak dan menandatangani berita acara kesepakatan pada saat itu juga. (**)

Baca Juga :  Wakil Ketua II, dan Ketua Komisi I DPRD Konawe Utara Tanggapi Pemecatan 17 ASN

 

Berita Terkait

IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah
Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya
Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra
Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:29 WITA

IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WITA

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:30 WITA

CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:57 WITA

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:26 WITA

Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!