Senator H. Muhammad Nuh, Siap Perjuangkan Santunan Hari Tua FKPPN

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Muhammad Nuh anggota DPD RI (Ketiga dari kanan). (*Ist).

H. Muhammad Nuh anggota DPD RI (Ketiga dari kanan). (*Ist).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

MEDAN, KROSCEK.NET – Mendapatkan hak Santunan Hari Tua (SHT) menjadi sangat penting bagi Karyawan yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun) .

Selain sebagai penghargan dan apresiasi kepada karyawan yang sudah mengabdi di perusahaan atau instansi, sejatinya santunan hari tua juga akan membantu para pensiunan untuk hidup layak.

Seperti yang diperjuangkan Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) dalam rapat dengar pendapat (rdp) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di ruang Ruang Rapat Majapahit, Gedung B DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum FKPPN Drs HN Serta Ginting menyampaikan ada lima butir penting yang menjadi pengaduan atau tuntutan mereka, yakni penyelesaian Santunan Hari Tua (SHT), rendahnya Manfaat Pensiun (MP), penyelesaian pembayaran hak Jubelium, tidak mendapatkan bantuan sosial, dan pembatalan KSO dengan Ciputra seluas 8.000,7 Ha.

Menurut HN Serta Ginting, total ada Rp. 655 milyar SHT yang belum diselesaikan, dengan rincian PTPN 1 Aceh sebanyak 480 orang dengan nilai SHT sebesar Rp70 miliar, PTPN 2 Tanjungmorawa Sumut, sebanyak 500 orang dengan nilai SHT Rp 185 miliar, PTPN 8 Jawa Barat sebanyak 5.652 orang dengan SHT Rp 342 miliar, PTPN 9 jawa Tengah sebanyak 234 orang dengan nilai SHT sebesar 18 miliar, dan PTPN 4 Sulawesi Selatan sebanyak 7.382 orang dengan nilai SHT sebesar Rp 655 miliar.

Menanggapi hal itu, Muhammad Nuh anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Utara mengatakan, perlakuan PTPN terhadap pensiunan perkebunan khususnya di Sumatera Utara ini memang tidak layak.

“Para pensiunan ini seperti habis manis sepah dibuang, SHT belum diterima, tapi sudah diusir disuruh pun pindah. Rumah atau lahannya dijual oleh PTPN, ini sangat melukai dan menderai hati para pensiunan,” kata Muhammad Nuh.

Ini diungkapkan Muhammad Nuh dalam diskusi publik pada kamis malam (1/12/2022) di Bhavan Dia Jl. Dr. Sumarsono Medan.

M. Nuh anggota Majelis Penasehat PP PERSIS ini mengatakan, bahwa DPD RI akan menindaklanjuti pengaduan FKPPN ini akan mengundang pihak-pijak terkait, seperti Kementerian BUMN, kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN RI.

“Insyaa Allah kami serius memperjuangkan hak-hak para pensiunan PTPN,” tegas M Nuh diakhir diskusi publik. (**)


Laporan : S. Hadi Purba

 

 

 

Berita Terkait

IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah
Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya
Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra
Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:29 WITA

IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WITA

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:30 WITA

CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:57 WITA

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:26 WITA

Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!