Polemik Lahan di PT CDS Tak Kunjung Usai, Masyarakat Landawe Utama Bereaksi

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Konut bersama Masyarakat menggelar RDP polemik lahan di PT CDS pada aksi sebelumnya. (*Ist)

DPRD Konut bersama Masyarakat menggelar RDP polemik lahan di PT CDS pada aksi sebelumnya. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Masyarakat Landawe Utama kembali menyoroti polemik status lahan yang berada di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Cipta Djaya Surya (CDS) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Usai menggelar aksi besar-besaran pada 7 Juli 2022 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, masyarakat Desa Landawe Utama bersama perwakilan dari Presidium Forum Komunikasi Generasi Muda dan Mahasiswa Landawe (FK-Gemmal) Konut langsung melaporkan persoalan itu ke Polres Konut untuk diproses hukum.

Hingga sampai saat ini, terhitung 4 bulan setelah dilaporkan, persoalan tersebut belum ada titik terang dari pihak aparat penegak hukum. Berkaitan hal tersebut, masyarakat Desa Landawe Utama bersepakat untuk kembali menduduki Kantor Polres dan Kantor Bupati Konut untuk menuntut kejelasan penyelesaian polemik lahan yang berada di IUP PT CDS.

Masyarakat pemilik lahan dari warga Desa Landawe Utama, Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, dan Desa Landawe, Kecamatan Oheo juga telah melalukan pertemuan untuk menggelar aksi demonstrasi.

“Kami sudah laporkan sesuai prosedur, namun sampai hari ini tidak ada tanggapan. Olehnya itu kami mau aksi duduki kantor bupati, kantor polres dan terakhir di lahan PT CDS,” ungkap Mustaman Warga Desa Tambakua yang juga salah satu pemilik lahan dan Ketua FK-Gemal Konut, saat memberikan keterangan persnya, Kamis (27/10/2022).

“Informasi dari Polres disampaikan sudah masuk Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Hasil Tindak Pidana (SP2HP) lidik ke-dua. Dari kami butuh kejelasan, dan meminta hadirkan semua pihak terlibat untuk membuka data secara jelas siapa yang berhak atas kepemilikan tanah di PT CDS,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat bersama aktivis Forum Komunikasi Generasi dan Mahasiswa Landawe (FK-GEMAL) Konut, meminta pihak DPRD untuk segera menindaki persoalan yang terjadi di wilayah IUP PT CDS di Desa Landawe Utama.

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta agar pihak Kepolisian mengadili Mantan Kepala Desa (Kades) Wawo Oheo insial (DS), dan Culambacu insial (AN) yang diduga dalang terjadinya polemik antara masyarakat Landawe Utama, Wawo Oheo, dan Culambacu diwilayah IUP PT CDS.

Koordinator aksi, Mustaman, mengungkapkan, lokasi IUP PT CDS merupakan lahan milik masyarakat Desa Landawe Utama. Pernyataan itu, diperkuat dengan adanya legalitas kepemilikan tanah oleh masyarakat setempat, serta IUP PT CDS berada di Desa Landawe Utama.

Namun yang terjadi, lanjut Mustaman, PT CDS justru membayarkan kompensasi lahan kepada masyarakat Wawo Oheo dan Culambacu, Kecamatan Wiwirano, bukan ke masyarakat Landawe Utama.

Usut perusut, mantan Kades Wawo Oheo, DS dan Culambacu, AN diduga telah melakukan penjualan lahan sepihak kepada PT CDS untuk dijadikan lokasi pengolahan tambang nikel tanpa melibatkan masyarakat Landawe Utama.

“Dari masyarakat Landawe Utama tidak dapat apa-apa. Mereka mencaplok wilayah Desa Landawe Utama, bahwa punya lahan mereka tempat IUP PT CDS padahal yang sesungguhnya milik masyarakat Desa Landawe Utama,” ungkapnya.

Demontrasi yang dilakukan di Kantor DPRD Konut, Massa aksi menuding telah terjadi permainan antara Mades Wawo Oheo, Culambacu dan PT CDS yang merugikan masyarakat Landawe Utama. Aktivitas penambangan nikel oleh PT CDS mulai berjalan, pepohanan sudah ditebang.

“Ada permainan dengan perusahaan. Sebelumnya PT CDS melakukan eksplorasi sekitar 1 tahun lalu. Saat ini sudah siap untuk menambang, alatnya sudah ada makanya mereka lakukan kompensasi lahan, tapi salah lakukan pembayaran harusnya ke masyarakat Landawe Utama,” terangnya.

Dalam pernyataan sikap demonstrasi, juga disebutkan bahwa kejadian itu merupakan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh beberapa oknum. Bahkan, dari informasi yang dihimpun telah melakukan penjualan lahan kepada pihak Management PT CDS, yang dipimpin langsung 2 orang mantan Kades Wawo Oheo dan Culambacu.

Tindak lanjut persoalan tersebut, masyarakat bersama lembaga aktivis mengeluarkan poin penting untuk pihak DPRD dan Kepolisian agar ditindaklanjuti antara lain ;

1. Mendesak Pimpinan DPRD kabupaten konawe utara segera memanggil dan menghearing PT Cipta Djaya Surya (CDS) terkait dengan adanya pembayaraan atau kompensasi lahan yang diberikan kepada oknum mantan kepala desa wawo oheo dan mantan kepala desa culambacu beserta timnya.

2. Mendesak kepala Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) untuk segera menangkap dan menyelidiki kedua oknum mantan kepala desa yang kami nilai bahwa mereka adalah biang dari masalah penyerobotan lahan.

3. Meminta kepada pimpinan DPRD konawe utara untuk segera bersama sama masyarakat melihat langsung lokasi agar menyaksikan adanya penyerobotan atau pencaplokan lahan yang berada diwilayah administrasi desa landawe utama dan desa tambakua kecamatan landawe.

4. Mendesak pimpinan DPRD konawe utara untuk memberikan rekomendasi menghentikan seluruh aktivitas PT Cipta Djaya Surya sebelum menyelesaikan tanggung jawabnya kepada masyarakat desa landawe utama.

5. Kami menegaskan bahwa dalam waktu 2 x 24 jam masalah ini belum diselesaikan maka jangan salahkan kami masyarakat untuk melakukan kegiatan yang tidak diinginkan oleh siapapun. (**)


Laporan : Abdul Madjid

 

 

 

Berita Terkait

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
Pengendara Honda PCX Tewas Gagal Salip Truk di Trans Sulawesi, Lembo Konawe Utara
Abdollah Tegaskan Isu Kebakaran BKAD Konut dan Penggeledahan KPU Tak Saling Berkaitan
Gedung Arsip BKAD Konut Terbakar: “Kertas Boleh Gosong, Integritas Jangan”
Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Selasa, 23 September 2025 - 16:28 WITA

Abdollah Tegaskan Isu Kebakaran BKAD Konut dan Penggeledahan KPU Tak Saling Berkaitan

Selasa, 23 September 2025 - 15:06 WITA

Gedung Arsip BKAD Konut Terbakar: “Kertas Boleh Gosong, Integritas Jangan”

Senin, 15 September 2025 - 12:34 WITA

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!