PTPN IV Medan Dinilai Kebal Hukum, Surat Bupati Simalungun Tak Digubris

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Kecamatan Sidamanik menolak konversi perkebunan dari teh ke sawit yang dilakukan PTPN IV. Kamis, (20/10/2022). (*Hadi/Kroscek)

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Kecamatan Sidamanik menolak konversi perkebunan dari teh ke sawit yang dilakukan PTPN IV. Kamis, (20/10/2022). (*Hadi/Kroscek)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

SIMALUNGUN, KROSCEK.NET – Aliansi Masyarakat Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali berunjuk rasa di Kebun Teh Bah Butong Afdeling I, soal adanya pengalihan penanaman sawit. Kamis, (20/10/2022).

Unjuk rasa kali ini disuarakan masyarakat Laut Tawar, Kecamatan Sidamanik yang mengklaim bahwa Nagori Laut Tawar telah menjadi korban longsor termasuk makam (Kuburun perkampungan).

Berlian Saragih, adik kandung Mantan Menteri Pertanian RI, Prof Bungaran Saragih, dalam orasinya menyampaikan di depan warga dan pihak kebun Bah Butong, menyampaikan aspirasi dengan membawa bukti, bahwa pihak kebun telah menanam sawit di lokasi kebun teh padahal telah dilarang untuk ditanami sawit.

“Bukti bahwa pihak kebun Bah Butong telah menam sawit akan dibawa ke Kantor Bupati Simalungun. Pihak kebun telah mengkankangi surat Bupati Simalungun, yang isinya agar pihak kebun tidak menanami sawit di lokasi kebun teh Bah Butong karena belum mengantongi izin,” Ucap Berlian Saragih.

Kebun Bah Butung atau PTPN IV Medan, kata Berlian, dinilai Kebal Hukum. Sebab, Surat Bupati Simalungun, tertanggal 22 September 2022 yang ditanda tangani Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Nomor :188.45/973/7.5./2022 ditujukan kepada Manegemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, Direksi PTPN IV Medan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Kepala Balai PP HLK Wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Camat Sidamanik.

“Surat itu menyimpulkan tidak melanjutkan usaha atau kegiatan konversi teh ke sawit sebelum mendapat Izin melalui perubahan persetujuan. Mencabut tanaman sawit yang ditanam pihak kebun bah butong, surat tersebut ditandatangani kepala dinas lingkungan hidup kab simalungun, Daniel Halomoan Silalahi, AP., M.Si,” Paparnya.

Pihak Menejemen PTPN IV Kebun Bah Butong hanya diam membisu tak bisa menjawab pertanyaan pihak Aliansi Masyarakat Sidamanik tentang penanaman sawit.

Hal senada dikatakan tokoh masyarakat sidamanik, TO Simbolon, SH, ditengah unjuk rasa penolakan penanaman sawit, mengatakan, dimana semula ditanami teh sekarang beralih fungsi penanaman sawit. Hal ini merupakan telah melanggar Hukum.

“Kenapa saya bilang melanggar hukum, saya sendiri mewakili masyarakat untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, kesimpulannya bahwa
penanaman sawit ditiadakan namun hasil rapat diabaikan,” jelasnya.

Selain itu, Ketua Umum DPP LSM Halilintar RI, SP Tambak, SH, juga bereaksi soal adanya tindakan sewenang-wenang pihak PTPN IV Medan yang tidak mengikuti keputusan pemerintah dan hasil keputusan RDP DPRD Sumut.

Kegiatan konversi perkebunan dari teh ke sawit yang dilakukan PTPN IV ini telah mendapat kecaman dari berbagai lapisan organisasi masyarakat, warga lokal, bahkan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga sendiri.

“LSM akan menyusun data laporan hasil lapangan dan beberapa surat keputusan pemerintah dan masyarakat untuk dikirim ke Menteri BUMN dan Perkebunan,” Pungkasnya. (**)


Laporan : S. Hadi Purba

Berita Terkait

Kodim 1430/Konut dan Pramuka Sinergi Bersihkan Venue Road Race Bupati Cup I Konut 2025
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Kontraktor CV Yama Surya: Pengerjaan Jembatan Lamonae Sesuai Spesifikasi
Hasil Evaluasi Gubernur: Keuangan Konawe Utara Dinilai Sehat dan Positif
PT Antam Beri Bantuan ke BLUD RS Konawe Utara, Plt Dirut: Terima Kasih
HUT RI ke-80, Bundaran Konasara Jadi Pusat Malam Resepsi Kenegaraan
Ucie Sucita, Idul Fatrah, dan Chesylino Siap Meriahkan Malam Kemerdekaan di Konawe Utara
Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:47 WITA

Kodim 1430/Konut dan Pramuka Sinergi Bersihkan Venue Road Race Bupati Cup I Konut 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:32 WITA

Hasil Evaluasi Gubernur: Keuangan Konawe Utara Dinilai Sehat dan Positif

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:07 WITA

PT Antam Beri Bantuan ke BLUD RS Konawe Utara, Plt Dirut: Terima Kasih

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:04 WITA

HUT RI ke-80, Bundaran Konasara Jadi Pusat Malam Resepsi Kenegaraan

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., siap Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah

Konawe Utara Matangkan Strategi Sukseskan SPI 2025 KPK

Senin, 25 Agu 2025 - 14:39 WITA

error: Dilarang Copy Paste!