BNNP Sultra Diminta Transparan Pengungkapan Sembilan Kasus Narkotika

- Redaksi

Sabtu, 24 September 2022 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

La Ode Hidayat selaku Pengurus DPD KNPI bersama anggota AMAN Sultra mendesak BNNP Sultra transparan pengungkapan kasus narkotika. (*Ist) 

La Ode Hidayat selaku Pengurus DPD KNPI bersama anggota AMAN Sultra mendesak BNNP Sultra transparan pengungkapan kasus narkotika. (*Ist) 

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KENDARI, KROSCEK.NET – Prihatin dengan kondisi maraknya peredaran narkoba, Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika (AMAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan gabungan dari beberapa organisasi meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra transparan dan segera menyampaikan ke publik terkait hasil pengungkapan kasus narkotika dalam kurung waktu 2022.

Mereka pun melakukan aksi unjuk rasa beberapa kali di Kantor BNNP Sultra. Pertama pada Selasa, 09 Agustus 2022 dan aksi kedua pada Kamis, 22 September 2022. Aksi tersebut ditengarai oleh nihilnya pengungkapan kasus narkoba.

“Kinerja BNN Sultra kami nilai sangat buruk, karena selama tahun 2022 tak pernah merilis hasil pengungkapan kasus narkotika di Sultra,” ujar La Ode Hidayat selaku Pengurus DPD KNPI Sulawesi Tenggara, Sabtu (24/09/2022).

Ia menduga bahwa minimnya rilis dan keterbukaan informasi di BNNP Sultra, ada oknum yang bermain dengan para pengedar. Pasalnya, dari sembilan kasus hasil pengungkapan BNNP Sultra tidak dirilis di publik.

“Pada aksi kedua, AMAN Sultra menemukan ada sembilan kasus pengungkapan narkotika yang dilakukan BNNP Sultra selama tahun 2022, namun anehnya temuan tak pernah dirilis ke publik. Kami menduga, minimnya rilis di BNNP Sultra, itu ada skandal atau indikasi aktivitas mafia di sana (BNNP),” tegasnya.

Hidayat memperingatkan, jika sampai lima hari ke depan BNNP Sultra tidak melakukan rilis barang bukti dari sembilan kasus yang diungkap tersebut, maka AMAN Sultra melalukan investigasi khusus. Hal itu untuk memastikan agar ada evaluasi dalam BNNP Sultra.

“Jika sampai 1×5 hari, Kepala BNNP Sultra tidak melakukan pres rilis sembilan kasus tersebut, kami akan membentuk tim investigasi khusus bersama Ombudsman, DPRD termasuk Komisi Informasih,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Abdul Rahman menambahkan pada aksi kedua telah ada kesepakatan bersama antara AMAN Sultra dengan BNNP Sultra untuk merilis hasil kinerja dan temuan sembilan kasus, namun hingga saat ini BNNP Sultra enggan menyampaikan hasil pengungkapan mereka di publik.

“Sampai hari Ini BNNP Sultra masih saja bungkam dengan sikap inkonsisten Kepala BNNP Sultra. Kami minta BNNP Sultra menunjukan semua barang bukti narkotika tersebut ke publik,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kader HMI Cabang Kendari, Faisal Setiawan mendesak Kepala BNN RI agar segera mencopot Kepala BNN Sultra karena tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami mendesak Kepala BNN RI agar mencopot Kepala BNN Sultra karena tidak terbuka dengan hasil pengungkapan kasus selama 2022,” tandasnya. (**)


Laporan : Adelia Oktaviani

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra
Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe
ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim
Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:57 WITA

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:10 WITA

Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:00 WITA

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:01 WITA

Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

Senin, 22 Desember 2025 - 23:16 WITA

PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!