[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KONAWE SELATAN, KROSCEK.NET – Pasca upacara pelantikan dan serah terima jabatan eselon III lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dilaksanakan pada Selasa 23 Agustus 2022, kini Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) dijabat oleh Herlina Rauf, SH.,MH.
Pelantikan pejabat Eselon III tersebut, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022.
Dengan masuknya Kepala Kejari Konsel yang baru tersebut, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra, berharap bisa bekerja profesional dan mengungkap sejumlah dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konsel, Rabu (24/08/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur LIRA Sultra, Karmin, SH, terkait banyaknya masalah dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel agar kiranya Kajari baru bisa mengungkapnya. Tentunya itu menjadi harapan kita semua, termasuk masyarakat Konsel.
“Saya yakin dengan masuknya Kajari baru, sejumlah dugaan korupsi di Pemda Konsel bisa terungkap, tinggal kita tunggu saja actionnya,” imbuhnya.
Adapun sejumlah dugaan korupsi di lingkup Pemda Konsel, beber Karmin, diantaranya laporan dugaan korupsi pengadaan komputer tahun 2020 pada BKPSDM Konsel. Dimana dugaan tersebut sudah pernah di laporkan tapi info yang kami dapat, prosesnya terhenti ditengah jalan.
“Perlu diketahui proses pengadaan komputer di BKPSDM, anggarannya tidak ada, namun kemudian komputer tersebut di adakan duluan tanpa melalui proses pembahasan di DPRD, kemudian anggarannya itu dibayarkan menggunakan dana Covid-19 waktu itu,” ungkapnya.
Kemudian sambung Karmin, dugaan korupsi berdasarkan pemeriksaan fisik oleh BPK tanggal 13 April 2022 secara uji petik pada aset gedung dan bangunan Sekertariat Daerah Kabupaten Konsel diketahui bahwa, terdapat sebuah bangunan pada kawasan Rumah Jabatan Bupati Konsel.
“Gedung dimaksud dikerjakan pada tahun 2021, dilaksanakan tanpa proses kontrak. Selanjutnya dugaan korupsi pemeliharaan air bersih pada Bidang Cipta Karya tahun 2021 sebesar 400 juta lebih,” jelas karmin.
Terakhir, menurut Karmin, indikasi korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) tahun 2020 pada Rumah Sakit Umum (RSU) Konsel, dan sampai saat ini tidak ada asas manfaatnya.
“Dan masih banyak lagi dugaan korupsi lainnya, yang nantinya akan kita buka ke publik. Sehingga disini kita harapkan kerja profesional dari pihak Kejari Konsel nantinya, untuk mengungkap sejumlah dugaan korupsi yang ada di lingkup Pemda Konsel,” Pungkasnya. (**)
Laporan : Muhammad Sahrul