PT NBI KSO PO Samiri Diduga Menambang Batu di Kawasan Taman Nasional

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang batu gunung IUP PO atas nama Samiri, Join Operasional (JO) PT Nirwana Blasting Indonesia (NBI) diduga garap Kawasan Taman Nasional tepatnya di Desa Napoosi, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe. (*Ist)

Tambang batu gunung IUP PO atas nama Samiri, Join Operasional (JO) PT Nirwana Blasting Indonesia (NBI) diduga garap Kawasan Taman Nasional tepatnya di Desa Napoosi, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KONAWE, KROSCEK.NET – Aktivitas dugaan Tambang Ilegal Status Galian C, bebatuan gunung di Kawasan Taman Nasional tepatnya di Desa Napoosi, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diprakarsai melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perseorangan (PO) Atas nama Samiri, Join Operasional (JO) PT Nirwana Blasting Indonesia (NBI).

Ketua Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang Sulawesi Tenggara (Komplit Sultra) Andi Arman Manggabarani, mengatakan, aktivitas dugaan penambangan ilegal galian C, Kerja Sama Operasional (KSO) PT Basuki Rahmanta Pratama (BRP) hal ini juga terlihat bahwa aktivitas yang dilakukan sudah tidak termasuk di Wilayah IUP.

“Terlebih lagi melakukan penyerobotan lahan masyarakat dan lebih anehnya, perusahaan tersebut tidak memiliki Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan usaha perseorangan itu leluasa melakukan aktivitas,” Ungkap Andi Arman Manggabarani, Senin (22/08/2022).

Menurutnya, sesuai tinjauan langsung tim di lapangan bahwa aktivitas yang dilakukan di luar dari WIUP, dan melakukan penyerobotan lahan masyarakat, serta melakukan aktivitas pertambangan Galian C di bebatuan Gunung yang merupakan Kawasan Taman Nasional.

“Secara administrasi tidak boleh dilakukan pertambangan apalagi tidak memiliki Izin. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena akan menjadi polemik baik di kawasan lingkar tambang dan juga polemik administrasi yang bisa ditindak pidanakan,” Jelasnya.

Sulawesi tenggara banyak menyimpan kekayaan alam terkhusus di bidang pertambangan mulai dari Mineral Non logam sampai dengan Mineral Logam. Suatu keuntungan bagi investor untuk leluasa melakukan aktivitas pertambangan meraih keuntungan.

“Waktu dekat ini, kami melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) dan tentunya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Indonesia (ESDM RI) serta mengadukan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum Mabes Polri,” Tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan
Samir Tekan Pelayanan Kesehatan Harus Profesional dan Berpihak pada Rakyat
Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara Soroti Kinerja RSUD, Plt Direktur Beri Penjelasan
PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria
Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!
Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan
DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena
Limbah Kabel PT VDNI Diduga Dijual Gelap, Bea Cukai Kendari Dinilai Lalai Jalankan Tugas

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:37 WITA

Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:12 WITA

Samir Tekan Pelayanan Kesehatan Harus Profesional dan Berpihak pada Rakyat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:40 WITA

Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara Soroti Kinerja RSUD, Plt Direktur Beri Penjelasan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:26 WITA

PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:10 WITA

Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!