PT NBI KSO PO Samiri Diduga Menambang Batu di Kawasan Taman Nasional

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang batu gunung IUP PO atas nama Samiri, Join Operasional (JO) PT Nirwana Blasting Indonesia (NBI) diduga garap Kawasan Taman Nasional tepatnya di Desa Napoosi, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe. (*Ist)

Tambang batu gunung IUP PO atas nama Samiri, Join Operasional (JO) PT Nirwana Blasting Indonesia (NBI) diduga garap Kawasan Taman Nasional tepatnya di Desa Napoosi, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KONAWE, KROSCEK.NET – Aktivitas dugaan Tambang Ilegal Status Galian C, bebatuan gunung di Kawasan Taman Nasional tepatnya di Desa Napoosi, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diprakarsai melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perseorangan (PO) Atas nama Samiri, Join Operasional (JO) PT Nirwana Blasting Indonesia (NBI).

Ketua Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang Sulawesi Tenggara (Komplit Sultra) Andi Arman Manggabarani, mengatakan, aktivitas dugaan penambangan ilegal galian C, Kerja Sama Operasional (KSO) PT Basuki Rahmanta Pratama (BRP) hal ini juga terlihat bahwa aktivitas yang dilakukan sudah tidak termasuk di Wilayah IUP.

“Terlebih lagi melakukan penyerobotan lahan masyarakat dan lebih anehnya, perusahaan tersebut tidak memiliki Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan usaha perseorangan itu leluasa melakukan aktivitas,” Ungkap Andi Arman Manggabarani, Senin (22/08/2022).

Menurutnya, sesuai tinjauan langsung tim di lapangan bahwa aktivitas yang dilakukan di luar dari WIUP, dan melakukan penyerobotan lahan masyarakat, serta melakukan aktivitas pertambangan Galian C di bebatuan Gunung yang merupakan Kawasan Taman Nasional.

“Secara administrasi tidak boleh dilakukan pertambangan apalagi tidak memiliki Izin. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena akan menjadi polemik baik di kawasan lingkar tambang dan juga polemik administrasi yang bisa ditindak pidanakan,” Jelasnya.

Sulawesi tenggara banyak menyimpan kekayaan alam terkhusus di bidang pertambangan mulai dari Mineral Non logam sampai dengan Mineral Logam. Suatu keuntungan bagi investor untuk leluasa melakukan aktivitas pertambangan meraih keuntungan.

“Waktu dekat ini, kami melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) dan tentunya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Indonesia (ESDM RI) serta mengadukan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum Mabes Polri,” Tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air
Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009
DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia
Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:25 WITA

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:23 WITA

Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:17 WITA

DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!