PT NBI KSO PO Samiri Diduga Menambang Batu di Kawasan Taman Nasional - https://kroscek.co.id/

PT NBI KSO PO Samiri Diduga Menambang Batu di Kawasan Taman Nasional

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang batu gunung IUP PO atas nama Samiri, Join Operasional (JO) PT Nirwana Blasting Indonesia (NBI) diduga garap Kawasan Taman Nasional tepatnya di Desa Napoosi, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe. (*Ist)

Tambang batu gunung IUP PO atas nama Samiri, Join Operasional (JO) PT Nirwana Blasting Indonesia (NBI) diduga garap Kawasan Taman Nasional tepatnya di Desa Napoosi, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KONAWE, KROSCEK.NET – Aktivitas dugaan Tambang Ilegal Status Galian C, bebatuan gunung di Kawasan Taman Nasional tepatnya di Desa Napoosi, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diprakarsai melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perseorangan (PO) Atas nama Samiri, Join Operasional (JO) PT Nirwana Blasting Indonesia (NBI).

Ketua Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang Sulawesi Tenggara (Komplit Sultra) Andi Arman Manggabarani, mengatakan, aktivitas dugaan penambangan ilegal galian C, Kerja Sama Operasional (KSO) PT Basuki Rahmanta Pratama (BRP) hal ini juga terlihat bahwa aktivitas yang dilakukan sudah tidak termasuk di Wilayah IUP.

“Terlebih lagi melakukan penyerobotan lahan masyarakat dan lebih anehnya, perusahaan tersebut tidak memiliki Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan usaha perseorangan itu leluasa melakukan aktivitas,” Ungkap Andi Arman Manggabarani, Senin (22/08/2022).

Menurutnya, sesuai tinjauan langsung tim di lapangan bahwa aktivitas yang dilakukan di luar dari WIUP, dan melakukan penyerobotan lahan masyarakat, serta melakukan aktivitas pertambangan Galian C di bebatuan Gunung yang merupakan Kawasan Taman Nasional.

“Secara administrasi tidak boleh dilakukan pertambangan apalagi tidak memiliki Izin. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena akan menjadi polemik baik di kawasan lingkar tambang dan juga polemik administrasi yang bisa ditindak pidanakan,” Jelasnya.

Sulawesi tenggara banyak menyimpan kekayaan alam terkhusus di bidang pertambangan mulai dari Mineral Non logam sampai dengan Mineral Logam. Suatu keuntungan bagi investor untuk leluasa melakukan aktivitas pertambangan meraih keuntungan.

“Waktu dekat ini, kami melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) dan tentunya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Indonesia (ESDM RI) serta mengadukan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum Mabes Polri,” Tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Terima Parcel Lebaran, Mama Dela Ungkap Rasa Syukur Kepedulian PT Kembar Emas Sultra
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus dan Bidang Karang Taruna Konawe Utara Periode 2025–2030
Hari Ini, Bupati Konawe Utara Lantik Pengurus Baru Karang Taruna 2025–2030
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
Ikbar Lantik Kepala OPD Baru Konut, Didominasi Wajah Lama: Ini Nama dan Jabatannya
Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026
Transparansi Anggaran Pendidikan Rp40 Miliar di Dikbud Sultra Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:43 WITA

Terima Parcel Lebaran, Mama Dela Ungkap Rasa Syukur Kepedulian PT Kembar Emas Sultra

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WITA

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:32 WITA

Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus dan Bidang Karang Taruna Konawe Utara Periode 2025–2030

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:33 WITA

Hari Ini, Bupati Konawe Utara Lantik Pengurus Baru Karang Taruna 2025–2030

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:05 WITA

Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!