Polisi Gerebek Arena Judi Koprok di Way Jepara, 2 Orang Dibekuk

- Redaksi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 09:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan barang bukti berupa 8 dadu, 2 lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal, dan uang tunai puluhan ribu rupiah. (*Ist)

Polisi mengamankan barang bukti berupa 8 dadu, 2 lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal, dan uang tunai puluhan ribu rupiah. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

LAMPUNG TIMUR, KROSCEK.NET – Petugas Kepolisian menggerebek arena perjudian jenis dadu koprok, dikawasan Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, pada Jumat 12 Agustus 2022, menjelaskan bahwa dalam aksi pengrebekan tersebut, polisi berhasil membekuk 2 orang tersangka, yaitu PO (52) dan FB (21) warga Kecamatan Way Jepara.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat, tentang dugaan adanya aksi Judi Koprok, disekitar lokasi Kompetisi Sepak Bola, diwilayah Desa Sumberrejo, Kecamatan Way Jepara,” ujarnya.

Pihaknya menerangkan setelah mendapati informasi tersebut, Tim Tekab 308 Polsek Way Jepara, di backup Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan pengintaian, dan hasilnya benar terdapat 2 lapak judi koprok.

“Selanjutnya Tim Tekab 308 Polsek Way Jepara dan dibackup Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan penggrebekan di arena permainan Judi Koprok tersebut,” imbuhnya.

Meski ada beberapa pelaku yang melarikan diri, tetapi dari lokasi perjudian, Petugas berhasil meringkus 2 orang tersangka, berikut barang bukti berupa 8 dadu, 2 lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal, dan uang tunai puluhan ribu rupiah.

AKBP Zaky Alkazar Nasution menambahkan saat ini Pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Lamtim untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Para tersangka dan seluruh barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (**)


Laporan : Feru Zubadi
Editor : MS

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani
Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar
IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima
Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi
Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara
Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:30 WITA

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:37 WITA

Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu, WTFC Konawe Utara Harumkan Daerah di Poltek Cup Makassar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

IBM Peduli Kelompok Rentan dan Lansia: Hadir Membawa Harapan di Langgikima

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:28 WITA

Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!