Polisi Gerebek Arena Judi Koprok di Way Jepara, 2 Orang Dibekuk - https://kroscek.co.id/

Polisi Gerebek Arena Judi Koprok di Way Jepara, 2 Orang Dibekuk

- Redaksi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 09:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan barang bukti berupa 8 dadu, 2 lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal, dan uang tunai puluhan ribu rupiah. (*Ist)

Polisi mengamankan barang bukti berupa 8 dadu, 2 lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal, dan uang tunai puluhan ribu rupiah. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

LAMPUNG TIMUR, KROSCEK.NET – Petugas Kepolisian menggerebek arena perjudian jenis dadu koprok, dikawasan Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, pada Jumat 12 Agustus 2022, menjelaskan bahwa dalam aksi pengrebekan tersebut, polisi berhasil membekuk 2 orang tersangka, yaitu PO (52) dan FB (21) warga Kecamatan Way Jepara.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat, tentang dugaan adanya aksi Judi Koprok, disekitar lokasi Kompetisi Sepak Bola, diwilayah Desa Sumberrejo, Kecamatan Way Jepara,” ujarnya.

Pihaknya menerangkan setelah mendapati informasi tersebut, Tim Tekab 308 Polsek Way Jepara, di backup Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan pengintaian, dan hasilnya benar terdapat 2 lapak judi koprok.

“Selanjutnya Tim Tekab 308 Polsek Way Jepara dan dibackup Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan penggrebekan di arena permainan Judi Koprok tersebut,” imbuhnya.

Meski ada beberapa pelaku yang melarikan diri, tetapi dari lokasi perjudian, Petugas berhasil meringkus 2 orang tersangka, berikut barang bukti berupa 8 dadu, 2 lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal, dan uang tunai puluhan ribu rupiah.

AKBP Zaky Alkazar Nasution menambahkan saat ini Pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Lamtim untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Para tersangka dan seluruh barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (**)


Laporan : Feru Zubadi
Editor : MS

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Idul Fitri 1447 H, PT KES dan PT MLP Teguhkan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial di Konut
Perkuat Pelayanan Publik, PT MLP Salurkan 50 Kursi untuk Balai Desa Ngapainia
Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara
PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Tapunggaya dan Tapuemea
CSR PT BKM Dukung Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya, Perkuat Nilai Keagamaan
Berkah Ramadhan, Forkawa Konut Serahkan Donasi untuk Masjid Al-Muhajirin Wanggudu
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus dan Bidang Karang Taruna Konawe Utara Periode 2025–2030

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:26 WITA

Idul Fitri 1447 H, PT KES dan PT MLP Teguhkan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial di Konut

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45 WITA

Perkuat Pelayanan Publik, PT MLP Salurkan 50 Kursi untuk Balai Desa Ngapainia

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:09 WITA

CSR PT BKM Dukung Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya, Perkuat Nilai Keagamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:54 WITA

Berkah Ramadhan, Forkawa Konut Serahkan Donasi untuk Masjid Al-Muhajirin Wanggudu

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!