Cabuli Siswinya, Polisi Tangkap Oknum Guru Honorer Asal Lamtim - https://kroscek.co.id/

Cabuli Siswinya, Polisi Tangkap Oknum Guru Honorer Asal Lamtim

- Redaksi

Selasa, 2 Agustus 2022 - 22:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HN (40) Oknum Guru Honorer SDN 1 Mengandung Sari Diringkus Polres Lamtim. (*Ist)

HN (40) Oknum Guru Honorer SDN 1 Mengandung Sari Diringkus Polres Lamtim. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
LAMPUNG TIMUR, KROSCEK.NET – Unit PPA Polres Lampung Timur bersama Team Tekab 308 Polres Lampung Timur (Lamtim) melakukan penangkapan terhadap salah seorang oknum guru Honor di Salah Satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Lampung Timur, ia ditangkap karena diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya SZ (12), di dalam sekolah.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kasat Reskrim IPTU Johannes Erwin PS, mengungkapkan indentitas pelaku saat dikonfirmasi Selasa 2 Agustus 2022.

“Pelaku berinisial HN, (40), ia bekerja sebagai guru Honorer di SDN 1 Mengandung Sari Kecamatan Sekampung Udik,” ungkapnya.

“Kami mengamankan HN (40) pada hari Senin (1/8) kemarin, dikediamanya di Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Lamtim. Pada saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” imbuhnya.

IPTU Johannes Erwin PS menjelaskan, awal mulanya orang tua korban (pelapor) mengetahui hal itu dari anaknya pada hari Rabu tanggal 20 April 2022, anak korban berkata bahwa HN guru ditempat korban sekolah, memegang dan meraba bokong korban sambil meremas – remasnya.

“Kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 18 April 2022 sekira jam 08.30 WIB di dalam kelas SD Negeri I Mengandung Sari, HN (40) memegang dan meraba pantat korban sambil meremas – remas, lalu HN berkata “jangan bilang ke siapa – siapa, apalagi ke ayahmu” lalu HN meninggalkan korban,” terangnya.

IPTU Johannes Erwin PS juga mengatakan, menurut keterangan anak korban bahwa perbuatan terlapor tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali.

“Berdasarkan pengakuan korban, aksi pelaku sudah dilakukannya sebanyak 3 kali, atas peristiwa yang dialaminya korban mengalami rasa takut dan trauma,” tandasnya.

Diketahui Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu 1 (satu) Set Pakaian sekolah Korban.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas IPTU Johannes Erwin. (**)


Laporan : Feru Zabadi
Editor : Muh. Sahrul

 

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMKN 1 Konawe Utara Buka Penerimaan Murid Baru 2026/2027, Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Global
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo
PT Bumi Konawe Minerina Kenalkan Dunia Tambang kepada Siswa SMKN 1 Konawe Utara

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:47 WITA

SMKN 1 Konawe Utara Buka Penerimaan Murid Baru 2026/2027, Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Global

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:38 WITA

Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!