Diduga Ada KKN Anggaran Pelatihan Desa Se-Kecamatan Puriala, PD Bakal Dipidanakan

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erik Santo.

Erik Santo.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE, KROSCEK.NET – Pelatihan Desa Se Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang di laksanakan pada tanggal 14 sampai 17 Mei 2022,di hotel Claro Kendari menuai sorotan dari sejumlah pihak.

Pasalnya dalam pelaksanaan pelatihan tersebut yang di kelola oleh Pendamping Desa (PD) membebankan anggaran sebesar Rp 17 juta setiap desa yang penganggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Menurut salah satu masyarakat Kecamatan Puriala, Erik Santo, mengatakan, bahwa anggaran Dana Desa senilai Rp17 Juta perdesa yang di gelontorkan pada kegiatan pelatihan merupakan alokasi anggaran yang cukup fantastis.

Baca Juga :  Ikbar-Abuhaera ‘Tabuh Genderang’ Ketahanan dari Desa

“Alokasi Anggaran Dana Desa senilai Rp17 juta per desa itu cukup fantastis dan hanya di gelontorkan untuk keperluan pelatihan,” Kata Erik, kepada Kroscek.net, Jumat (20/05/2022).

Mahasiswa IAIN itu mengungkapkan bahwa semestinya jika hanya untuk keperluan pelatihan tidak harus menggunakan anggaran sebanyak itu sehingga menurutnya terkesan hanya membuang buang anggaran

Baca Juga :  Ikbar-Abuhaera ‘Tabuh Genderang’ Ketahanan dari Desa

“Yah kan tidak perlu sebanyak itu anggarannya, berapa sih kalo hanya untuk pelatihan. Ini terkesan hanya buang buang anggaran saja,” ungkapnya.

Mantan Ketua Dema IAIN itu menduga adanya aroma Korupsi Kolusi dan Nepostisme (KKN) dalam kegiatan pelatihan tersebut, pasalnya menurut dia ada ketidak sesuaian antara RAB dan teknis pelaksanaan kegiatan yang banyak dilakukan pemangkasan.

“Justru dari kegiatan ini kami mencium aroma KKN disana, karena sesuai teknis kegiatan tidak begitu sinkron antara RAB dan alokasinya” Pungkasnya.

Baca Juga :  Ikbar-Abuhaera ‘Tabuh Genderang’ Ketahanan dari Desa

Mestinya Pendamping Desa itu ada untuk membantu pengelolaan Dana Desa yang rapih dan tepat sasaran khususnya dalam upaya memfasilitasi kesejahteraan masyarakat desa sebagaimana amanat UU No. 6 Tahun 2014.

Pihaknya bakal mengadukan kejadian tersebut Ke Polda Sultra dan kejaksaan tinggi sultra sebagai upaya dalam pemberantasan KKN. “Kami akan laporkan ke Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra,” tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara
Maulid Nabi di Sambandete: Meneladani Rasulullah, Meraih Keberkahan Kampung
Final Day Road Race Bupati Cup I Konut 2025: Ribuan Penonton Padati Twin Ring Konasara
Kodim 1430/Konut dan Pramuka Sinergi Bersihkan Venue Road Race Bupati Cup I Konut 2025
Tadoloiyo Juara Umum, Dari Bola Volly hingga Panggung Karaoke, Semua Disikat!
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 12:34 WITA

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Minggu, 14 September 2025 - 19:59 WITA

PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas

Jumat, 12 September 2025 - 23:04 WITA

PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

Rabu, 10 September 2025 - 12:42 WITA

Maulid Nabi di Sambandete: Meneladani Rasulullah, Meraih Keberkahan Kampung

Minggu, 7 September 2025 - 09:47 WITA

Final Day Road Race Bupati Cup I Konut 2025: Ribuan Penonton Padati Twin Ring Konasara

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!