Diduga Ada KKN Anggaran Pelatihan Desa Se-Kecamatan Puriala, PD Bakal Dipidanakan

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erik Santo.

Erik Santo.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE, KROSCEK.NET – Pelatihan Desa Se Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang di laksanakan pada tanggal 14 sampai 17 Mei 2022,di hotel Claro Kendari menuai sorotan dari sejumlah pihak.

Pasalnya dalam pelaksanaan pelatihan tersebut yang di kelola oleh Pendamping Desa (PD) membebankan anggaran sebesar Rp 17 juta setiap desa yang penganggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Menurut salah satu masyarakat Kecamatan Puriala, Erik Santo, mengatakan, bahwa anggaran Dana Desa senilai Rp17 Juta perdesa yang di gelontorkan pada kegiatan pelatihan merupakan alokasi anggaran yang cukup fantastis.

Baca Juga :  Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal

“Alokasi Anggaran Dana Desa senilai Rp17 juta per desa itu cukup fantastis dan hanya di gelontorkan untuk keperluan pelatihan,” Kata Erik, kepada Kroscek.net, Jumat (20/05/2022).

Mahasiswa IAIN itu mengungkapkan bahwa semestinya jika hanya untuk keperluan pelatihan tidak harus menggunakan anggaran sebanyak itu sehingga menurutnya terkesan hanya membuang buang anggaran

Baca Juga :  Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

“Yah kan tidak perlu sebanyak itu anggarannya, berapa sih kalo hanya untuk pelatihan. Ini terkesan hanya buang buang anggaran saja,” ungkapnya.

Mantan Ketua Dema IAIN itu menduga adanya aroma Korupsi Kolusi dan Nepostisme (KKN) dalam kegiatan pelatihan tersebut, pasalnya menurut dia ada ketidak sesuaian antara RAB dan teknis pelaksanaan kegiatan yang banyak dilakukan pemangkasan.

“Justru dari kegiatan ini kami mencium aroma KKN disana, karena sesuai teknis kegiatan tidak begitu sinkron antara RAB dan alokasinya” Pungkasnya.

Baca Juga :  Naniyatin Pacu Akselerasi Pembangunan Desa Mowundo Berbasis Potensi Lokal

Mestinya Pendamping Desa itu ada untuk membantu pengelolaan Dana Desa yang rapih dan tepat sasaran khususnya dalam upaya memfasilitasi kesejahteraan masyarakat desa sebagaimana amanat UU No. 6 Tahun 2014.

Pihaknya bakal mengadukan kejadian tersebut Ke Polda Sultra dan kejaksaan tinggi sultra sebagai upaya dalam pemberantasan KKN. “Kami akan laporkan ke Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra,” tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:42 WITA

Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!