Proyek Irigasi Rp 52 Miliar Ladongi Ambruk, DPP LIDIK KRIMSUS RI Tantang Kejati Sultra

- Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris DPP LIDIK KRIMSUS RI, Ramadan, bersama dokumentasi pembangunan irigasi ladongi ambruk. (*Ist)

Sekertaris DPP LIDIK KRIMSUS RI, Ramadan, bersama dokumentasi pembangunan irigasi ladongi ambruk. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) melalui Sekretaris Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bahwa Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Ladongi, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ambruk dan menantang Kejati Sultra.

Menurut Ramadan selaku sekertaris DPP LIDIK KRIMSUS RI membeberkan bahwa diketahui paket proyek tersebut bersumber dari Anggaran APBN Tahun 2019-2020 yang melekat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kementrian PUPR) yang ditujukan kepada Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari Provinsi Sulawesi Tengggara.

“Paket proyek tersebut sudah ambruk sehingga masyarakat petani sawah gagal panen diakibatkan gagalnya pembangunan miliaran tersebut,” ungkap Ramadan pada Selasa (17/05/2022)

Dimana proyek tersebut diperuntukkan untuk Irigasi persawahan masyarakat tepatnya di Desa Ladongi, Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur, tetapi sampai hari ini proyek puluhan Miliar tersebut belum genap 5 Tahun sudah ambruk dan diakibatkan sebagian masyarakat gagal panen.

“Backup data ini hasil dari investigasi kami bersama TIM dan hasil wawancara kepada masyarakat petani sawah yang kebetulan di temui di lokasi sekitar amruknya irigasi,” pungkas Ramadan.

Lebih jauh Ramadan juga mengatakan bahwa diketahui pemenang tender proyek tersebut adalah PT Munandar Jagad Raya (MJR) beralamat kantor Jalan Tamangapa Raya III Blok A7 / 16c. Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Adapun nilai pagu anggaran sesuai HPS sebesar Rp.52.730.250.000,00,- (Lima puluh dua Miliar tujuh ratus tiga puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah),” bebernya.

Proyek ini melalui Pejabat Pembuat Kegiatan (PPK) Irigasi Rawa II Satuan Kerja (Satker) SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sulawesi Provinsi Sulawesi Tenggara pada kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari.

“Sehingga dengan adanya kejadian tersebut kami melalui Lembaga LIDIK KRIMSUS RI akan menyurat di Kementrian PUPR terkait perihal kinerja PPK tersebut untuk dievaluasi dan juga LIDIK KRIMSUS RI meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera membentuk tim penyelidikan atas proyek BWS yang ambruk,” Terangnya.

Asas manfaat proyek irigasi menelan anggaran puluhan Miliar, masih jauh dari harapan masyarakat, “Sehingga kami menduga proyek ini terindikasi di korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Insya Allah kasus ini akan kami laporkan ke APH dalam waktu dekat,” tutup Ramadan. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!
PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!
Rajab Jinik Ucapkan Milad ke Wakapolda Sultra: Jenderal Berdedikasi dan Humanis
Wakapolda Sultra Ulang Tahun: Panjang Umur Jenderal, Tetap Gagah dan Sehat Selalu!
Desa Mekar Jaya Wakili Konut, Masuk Tiga Besar Lomba Desa Sultra

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:05 WITA

PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:09 WITA

PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!

Senin, 28 Juli 2025 - 16:48 WITA

PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!