THM Studio 21 Ganti Merk Menjadi Evo Star, Diduga Basis Peredaran Narkoba - https://kroscek.co.id/

THM Studio 21 Ganti Merk Menjadi Evo Star, Diduga Basis Peredaran Narkoba

- Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022 - 20:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21. (*Ist)

Gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

PEMATANG SIANTAR, KROSCEK.NET – Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 yang beralamat dijalan parapat, Kelurahan Tong Marimbun
Kecamatan Siantar, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut) kini berganti merk menjadi THM Evo Star.

Pantauan Media di lokasi tempat hiburan malam tersebut, minggu (8/05/2022) THM Evo Star buka hingga saat ini, dengan dentuman music keras tempat bagi berkumpulnya pesta hura-hura.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengunjung Evo Star datang silih berganti seakan tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan, seperti diketahui walaupun pandemi Covid-19 telah berakhir dengan aturan normal hal ini tidak berarti membenarkan berkumpulnya menjadi suatu tempat berkerumun, di Evo Star protokol kesehatan telah diabaikan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Wanggudu, Bupati Ikbar Tegaskan Tak Boleh Ada Warga Kekurangan Pangan

Selain bebas beroperasi hingga saat ini, THM Evo Star diduga ajang transaksi narkoba jenis ekstasi bermerk Helpy.

Seorang pengunjung yang enggan namanya disebut menjelaskan bahwa di Evo Star, pil eksatasi gampang didapat dari JS alias minok perbutirnya dibandrol dengan harga rata- rata Rp 300 Ribu.

Peredaran Narkoba di Lokasi THM Studio 21 Alias Evo Star, jenis Ekstasi marak diperjualbelikan. (*Ist)

“Bentuk pilnya bervariasi bang, ada bentuk perisai (segitiga) ada bentuk batu bata coklat, warna abu-abu kekuning-kuningan,” Terangnya.

Baca Juga :  Penguatan BPR Bahteramas Harus Berorientasi Penuh pada Kepentingan Rakyat

Diketahui, masyarakat Kota pematangsiantar sangat mendambakan adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian dan BNN Kota Siantar terkait Narkoba yang merusak generasi.

Narkoba jenis pil ekstasi begitu sangat mudah didapat dari seseorang JS (minok) diduga kerjasama pegawai Tempat hiburan malam tersebut.

Sementara itu, Kapolres Pematang Siantar, AKBP Pernando saat dikonfirmasi terkait aktivitas Evo Star dan peredaran Narkoba jenis ekstasi, pihaknya segera menindaklanjuti. “Akan kita tindak lanjuti, Pak,” ujarnya singkat. (*Tim)

Baca Juga :  Perkuat Digital dan Akuntabilitas PPM, PT Makmur Lestari Primatama Luncurkan PakNikel.id

 

Berita Terkait

Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana
UAS Tabligh Akbar di Konawe Utara: Menata Peradaban Menuju Konasara Maju dan Sejahtera
Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara
Idul Fitri 1447 H, PT KES dan PT MLP Teguhkan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial di Konut
Perkuat Pelayanan Publik, PT MLP Salurkan 50 Kursi untuk Balai Desa Ngapainia
Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara
PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Tapunggaya dan Tapuemea
CSR PT BKM Dukung Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya, Perkuat Nilai Keagamaan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:53 WITA

Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:41 WITA

UAS Tabligh Akbar di Konawe Utara: Menata Peradaban Menuju Konasara Maju dan Sejahtera

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:15 WITA

Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:26 WITA

Idul Fitri 1447 H, PT KES dan PT MLP Teguhkan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial di Konut

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45 WITA

Perkuat Pelayanan Publik, PT MLP Salurkan 50 Kursi untuk Balai Desa Ngapainia

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!