THM Studio 21 Ganti Merk Menjadi Evo Star, Diduga Basis Peredaran Narkoba

- Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022 - 20:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21. (*Ist)

Gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

PEMATANG SIANTAR, KROSCEK.NET – Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 yang beralamat dijalan parapat, Kelurahan Tong Marimbun
Kecamatan Siantar, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut) kini berganti merk menjadi THM Evo Star.

Pantauan Media di lokasi tempat hiburan malam tersebut, minggu (8/05/2022) THM Evo Star buka hingga saat ini, dengan dentuman music keras tempat bagi berkumpulnya pesta hura-hura.

Baca Juga :  Konawe Utara Matangkan Strategi Sukseskan SPI 2025 KPK

Pengunjung Evo Star datang silih berganti seakan tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan, seperti diketahui walaupun pandemi Covid-19 telah berakhir dengan aturan normal hal ini tidak berarti membenarkan berkumpulnya menjadi suatu tempat berkerumun, di Evo Star protokol kesehatan telah diabaikan.

Selain bebas beroperasi hingga saat ini, THM Evo Star diduga ajang transaksi narkoba jenis ekstasi bermerk Helpy.

Baca Juga :  PT BSJ Serobot Hutan Lindung, Aliansi Peduli Hukum Desak Penindakan Tegas

Seorang pengunjung yang enggan namanya disebut menjelaskan bahwa di Evo Star, pil eksatasi gampang didapat dari JS alias minok perbutirnya dibandrol dengan harga rata- rata Rp 300 Ribu.

Peredaran Narkoba di Lokasi THM Studio 21 Alias Evo Star, jenis Ekstasi marak diperjualbelikan. (*Ist)

“Bentuk pilnya bervariasi bang, ada bentuk perisai (segitiga) ada bentuk batu bata coklat, warna abu-abu kekuning-kuningan,” Terangnya.

Diketahui, masyarakat Kota pematangsiantar sangat mendambakan adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian dan BNN Kota Siantar terkait Narkoba yang merusak generasi.

Baca Juga :  Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Narkoba jenis pil ekstasi begitu sangat mudah didapat dari seseorang JS (minok) diduga kerjasama pegawai Tempat hiburan malam tersebut.

Sementara itu, Kapolres Pematang Siantar, AKBP Pernando saat dikonfirmasi terkait aktivitas Evo Star dan peredaran Narkoba jenis ekstasi, pihaknya segera menindaklanjuti. “Akan kita tindak lanjuti, Pak,” ujarnya singkat. (*Tim)


 

Berita Terkait

Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
Pembalap Sulawesi Tengah Andi Rizky Alami Kecelakaan Serius di Dandim Cup Race Marisa
Warga Minta Pemkab Konawe Utara Tuntaskan Pembangunan Alun-Alun Konasara Tahap II
Usai Bela Negara, Ketua Umum DPP PBB Titip Pesan Kebangsaan bagi Kader
Pelatihan Bela Negara di Bogor, Fendrik: Nasionalisme Kader PBB Kian Membara
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:08 WITA

Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Minggu, 28 September 2025 - 00:01 WITA

Pembalap Sulawesi Tengah Andi Rizky Alami Kecelakaan Serius di Dandim Cup Race Marisa

Jumat, 26 September 2025 - 07:26 WITA

Warga Minta Pemkab Konawe Utara Tuntaskan Pembangunan Alun-Alun Konasara Tahap II

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!