THM Studio 21 Ganti Merk Menjadi Evo Star, Diduga Basis Peredaran Narkoba

- Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022 - 20:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21. (*Ist)

Gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

PEMATANG SIANTAR, KROSCEK.NET – Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 yang beralamat dijalan parapat, Kelurahan Tong Marimbun
Kecamatan Siantar, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut) kini berganti merk menjadi THM Evo Star.

Pantauan Media di lokasi tempat hiburan malam tersebut, minggu (8/05/2022) THM Evo Star buka hingga saat ini, dengan dentuman music keras tempat bagi berkumpulnya pesta hura-hura.

Pengunjung Evo Star datang silih berganti seakan tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan, seperti diketahui walaupun pandemi Covid-19 telah berakhir dengan aturan normal hal ini tidak berarti membenarkan berkumpulnya menjadi suatu tempat berkerumun, di Evo Star protokol kesehatan telah diabaikan.

Baca Juga :  Bupati Ikbar: Saatnya Pemuda Konawe Utara, Kreatif Menjawab Tantangan Zaman

Selain bebas beroperasi hingga saat ini, THM Evo Star diduga ajang transaksi narkoba jenis ekstasi bermerk Helpy.

Seorang pengunjung yang enggan namanya disebut menjelaskan bahwa di Evo Star, pil eksatasi gampang didapat dari JS alias minok perbutirnya dibandrol dengan harga rata- rata Rp 300 Ribu.

Peredaran Narkoba di Lokasi THM Studio 21 Alias Evo Star, jenis Ekstasi marak diperjualbelikan. (*Ist)

“Bentuk pilnya bervariasi bang, ada bentuk perisai (segitiga) ada bentuk batu bata coklat, warna abu-abu kekuning-kuningan,” Terangnya.

Baca Juga :  Konawe Utara Matangkan Strategi Optimalisasi PAD demi Kemandirian Pembangunan

Diketahui, masyarakat Kota pematangsiantar sangat mendambakan adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian dan BNN Kota Siantar terkait Narkoba yang merusak generasi.

Narkoba jenis pil ekstasi begitu sangat mudah didapat dari seseorang JS (minok) diduga kerjasama pegawai Tempat hiburan malam tersebut.

Sementara itu, Kapolres Pematang Siantar, AKBP Pernando saat dikonfirmasi terkait aktivitas Evo Star dan peredaran Narkoba jenis ekstasi, pihaknya segera menindaklanjuti. “Akan kita tindak lanjuti, Pak,” ujarnya singkat. (*Tim)


 

Berita Terkait

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya
Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra
Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 
Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WITA

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:30 WITA

CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:57 WITA

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:26 WITA

Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:10 WITA

Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!