Tanggapi Pernyataan Menteri BUMN Soal Mafia Benih, Fathan: Dimana Mafianya? 

- Redaksi

Senin, 25 April 2022 - 13:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fathan Arasyid

Fathan Arasyid

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

JAKARTA, KROSCEK.NET – Ketua DPP Harian Perhiptani, Fathan Arasyid, membantah dengan tegas adanya mafia benih pertanian yang beredar di masyarakat. Hal ini karena pengadaan benih pertanian telah dilakukan sesuai prosedur dan pengawasan dengan baik. Senin, (25/04/2022).

Fathan dengan tegas membantah pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erik Thohir tentang adanya mafia benih pertanian yang beredar di masyarakat.

“Isu mafia benih itu harus diklarifikasi, dimana ditemukannya, di kabupaten dan kecamatan mana, kapan terjadinya. Hal tersebut tidak bisa digeneralisasi. Jadi, tidak ada itu mafia benih,” Ucap Fathan.

Benih pertanian menjadi salah satu faktor input yang menjadi penentu peningkatan produktivitas dalam budidaya pertanian. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sangat memberikan perhatian dalam pengadaan benih pertanian melalui teknologi inovasi pertanian.

Dalam suatu kunjungan ke produsen benih di Jawa Timur, Menteri Pertanian mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi bibit yang luar biasa baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor luar negeri.

Dalam upaya pengadaan dan penyaluran benih pertanian, Kementan juga melakukan dengan prosedur fornal yang sangat ketat.

“Pengadaan benih pertanian sudah ada SOP nya dan dilakukan sesuai prosedur,” kembali Fathan menekankan.

Misalnya benih jagung. Dalam sebuah kajian yang dilakukan oleh Nur Hidayat dkk (2014) sistem pengadaan dan penyaluran benih secara formal diawali dengan pelepasan varietas unggul yang baru, BS (breeder seed) yang dihasilkan Puslitbang/Balai Komoditas, diteruskan oleh Direktorat Benih untuk disebarkan ke Balai Benih Induk (BBI) yang selanjutnya diperbanyak untuk menghasilkan FS (foundation seed).

Benih FS kemudian diperbanyak oleh BUMN, penangkar swasta, dan Balai Benih Utama (BBU) masing masing memproduksi SS (stock seed) atau ES (extension seed). Benih SS selanjutnya diperbanyak menjadi benih ES, kecuali di BBU.

Tidak hanya itu, selama proses pengadaan benih juga diawasi oleh petugas yang berkompeten dan dikawal oleh penyuluh pertanian. Bahkan Kementerian Pertanian memiliki berbagai benih pertanian unggul yang bersertifikat. Benih bersertifikat ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan benih berkualitas.

Mekanisme lain dalam pengadaan benih melalui proses lelang. Pengadaan benih melalui proses lelang ini dapat ditelusui dengan jelas siapa produsennya, lokasi produksi, waktu produksi, jenis dan kualitas benih, dan sebagainya.

“Intinya, pengadaan benih yang dilakukan Kementerian Pertanian telah dilakukan dengan baik. Tidak ada mafia benih! Petani tidak ada yang mengeluh terkait pengadaan benih pertanian,” Paparnya.

Kembali Fathan menegaskan bahwa Kementerian Pertanian telah melakukan pendagaan benih dengan baik kepada petani sehingga tidak ada keluhan dari petani terkait pengadaan benih ini.

Mengamini pernyataan Ketua Harian DPP Perhiptani, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan, dalam menyalurkan saprodi tak terkecuali benih dari pemerintah ke petani, Kementan didukung oleh Konstrawil, Kostrada, sampai tingkat kecamatan dan Kostratani yang ada di BPP serta babinsa melakukan pengawalan dan pendampingan secara berjenjang.

“Pengawalan dan pendampingan tersebut dengan identifikaai dan verifikasi CPCL mengoordinasikan dan memberikan arahan teknis dan administratif mengawal serta mengamankan realisasi sesuai dengan hasil pemeriksaan administrasi dan kegiatan, utamanya berita acara pemeriksaan,” jelas Dedi. (NF)


Laporan : Iksal Hatta
Editor : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Bupati dan Wabup Konut Meriahkan Pawai STQH XXVIII Dengan Tenun Khas
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Cetak SDM Kelautan dan Perikanan, Abuhaera Buka Sosialisasi Politeknik 2025-2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:08 WITA

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Senin, 23 Juni 2025 - 15:23 WITA

Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Senin, 23 Juni 2025 - 13:08 WITA

Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!