BKPM Cabut 10 IUP Mineral dan Batubara di Konawe Utara - https://kroscek.co.id/

BKPM Cabut 10 IUP Mineral dan Batubara di Konawe Utara

- Redaksi

Sabtu, 16 April 2022 - 05:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan puluhan surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan mineral dan batubara (Minerba) yang tersebar di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

IUP yang dicabut tersebut diantaranya 10 Perusahaan Pertambangan mineral dan batubara di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut). Hal ini merupakan wujud dari arahan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah akan bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak memanfaatkan izin yang diberikan sebagaimana mestinya.

Pencabutan IUP dilakukan kepada seluruh perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku, berdasarkan Surat dengan nomor: 66/A.9/B.3/2022 Tertanggal 11 Maret 2022 merupakan tindak lanjut pengumuman presiden RI H. Joko Widodo pada tanggal 6 Januari 2022 tentang penataan perizinan di sektor pertambangan mineral dan batubara.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

Surat pemberitahuan pencabutan IUP, menindaklanjuti surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor. R9/MB.03/MEM.B/2022 pada tanggal 6 Januari 2022. Dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, maka bersama ini di sampaikan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) atas nama pelaku usaha.

Perusahaan pencabutan IUP ditujukan kepada PT Konawe Utara Indo Mineral Mining, nomor izin Usaha 220 tahun 2012, PT Kembar Emas Sultra, nomor Izin Usaha 321 tahun 2011, PT Madani Sejahtera, Izin Usaha 309 tahun 2013, PT Sujud Bumi Berkah, Izin Usaha 71 Tahun 2012.

Baca Juga :  19 Tahun Konawe Utara: Menguatkan Identitas, Menggapai Masa Depan

Dilanjutkan, kepada perusahaan PT Bumi Swadaya mineral, Nomor izin Usaha 405 tahun 2009, PT Elit Karisma Utama, izin usaha 580/DPMPTSP/X/2020, PT Konutara Prima, izin usaha 54 tahun 2011, PT Titan Agro Abadi, izin usaha 66/DPMPTSP/II/2019, PT Bumi Konawe minerina, Nomor Izin Usaha 403 tahun 2009, dan PT Bumi Konawe Minerina nomor izin usaha pertambangan 404 tahun 2009.

Surat pemberitahuan tersebut telah ditembuskan ke dinas terkait pada tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dijadikan rujukan penyampaian kepada pelaku usaha penanggung jawab perusahaan di lokasi proyek.

Diketahui, sepanjang tahun 2022, pemerintah menargetkan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara, termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan dan bahan galian C. (**)

Baca Juga :  Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Hangatnya Ramadhan, PT Kembar Emas Sultra Salurkan 117 Parcel untuk Warga Lameruru
Bupati Ikbar: Evaluasi Kinerja Kepala OPD 3–6 Bulan, Bukan Karena Kedekatan
Safari Ramadhan di Wanggudu, Bupati Ikbar Tegaskan Tak Boleh Ada Warga Kekurangan Pangan
Penguatan BPR Bahteramas Harus Berorientasi Penuh pada Kepentingan Rakyat
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus dan Bidang Karang Taruna Konawe Utara Periode 2025–2030
Hari Ini, Bupati Konawe Utara Lantik Pengurus Baru Karang Taruna 2025–2030
Respon Arahan Ridwan Bae, Bupati Ikbar Percepat Langkah Strategis Kawal Infrastruktur Konut

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:11 WITA

Hangatnya Ramadhan, PT Kembar Emas Sultra Salurkan 117 Parcel untuk Warga Lameruru

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:18 WITA

Bupati Ikbar: Evaluasi Kinerja Kepala OPD 3–6 Bulan, Bukan Karena Kedekatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:19 WITA

Safari Ramadhan di Wanggudu, Bupati Ikbar Tegaskan Tak Boleh Ada Warga Kekurangan Pangan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:54 WITA

Penguatan BPR Bahteramas Harus Berorientasi Penuh pada Kepentingan Rakyat

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WITA

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!