BKPM Cabut 10 IUP Mineral dan Batubara di Konawe Utara

- Redaksi

Sabtu, 16 April 2022 - 05:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan puluhan surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan mineral dan batubara (Minerba) yang tersebar di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

IUP yang dicabut tersebut diantaranya 10 Perusahaan Pertambangan mineral dan batubara di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut). Hal ini merupakan wujud dari arahan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah akan bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak memanfaatkan izin yang diberikan sebagaimana mestinya.

Pencabutan IUP dilakukan kepada seluruh perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku, berdasarkan Surat dengan nomor: 66/A.9/B.3/2022 Tertanggal 11 Maret 2022 merupakan tindak lanjut pengumuman presiden RI H. Joko Widodo pada tanggal 6 Januari 2022 tentang penataan perizinan di sektor pertambangan mineral dan batubara.

Baca Juga :  Sidang Lapangan Antam vs Warga Mandiodo: Hak Rakyat Kecil Dipertaruhkan di PN Unaaha

Surat pemberitahuan pencabutan IUP, menindaklanjuti surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor. R9/MB.03/MEM.B/2022 pada tanggal 6 Januari 2022. Dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, maka bersama ini di sampaikan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) atas nama pelaku usaha.

Baca Juga :  Maulid Nabi di Sambandete: Meneladani Rasulullah, Meraih Keberkahan Kampung

Perusahaan pencabutan IUP ditujukan kepada PT Konawe Utara Indo Mineral Mining, nomor izin Usaha 220 tahun 2012, PT Kembar Emas Sultra, nomor Izin Usaha 321 tahun 2011, PT Madani Sejahtera, Izin Usaha 309 tahun 2013, PT Sujud Bumi Berkah, Izin Usaha 71 Tahun 2012.

Dilanjutkan, kepada perusahaan PT Bumi Swadaya mineral, Nomor izin Usaha 405 tahun 2009, PT Elit Karisma Utama, izin usaha 580/DPMPTSP/X/2020, PT Konutara Prima, izin usaha 54 tahun 2011, PT Titan Agro Abadi, izin usaha 66/DPMPTSP/II/2019, PT Bumi Konawe minerina, Nomor Izin Usaha 403 tahun 2009, dan PT Bumi Konawe Minerina nomor izin usaha pertambangan 404 tahun 2009.

Baca Juga :  PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

Surat pemberitahuan tersebut telah ditembuskan ke dinas terkait pada tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dijadikan rujukan penyampaian kepada pelaku usaha penanggung jawab perusahaan di lokasi proyek.

Diketahui, sepanjang tahun 2022, pemerintah menargetkan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara, termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan dan bahan galian C. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Sinkronisasi Program Pusat–Daerah, Sekda Konawe Utara Dorong Keselarasan Pembangunan
Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara
Sambut Kunker Wabup Abuhaera, PT BKM Dukungan Optimalisasi PAD Konawe Utara
Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara
Bupati Ikbar: Wonua Oheo Festival Wujud Cinta Alam, Seni, dan Budaya Konawe Utara
Ikbar-Abuhaera Dorong Investasi: Membangun Komitmen, Bukan Retorika
Smelter Stargate Capai 35 Persen, Abuhaera: Siap Ubah Wajah Ekonomi Konawe Utara
Abuhaera Tinjau Listrik Raksasa di Ujung Oheo, Percepatan Pasokan Energi Konawe Utara

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:43 WITA

Sinkronisasi Program Pusat–Daerah, Sekda Konawe Utara Dorong Keselarasan Pembangunan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:55 WITA

Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:23 WITA

Sambut Kunker Wabup Abuhaera, PT BKM Dukungan Optimalisasi PAD Konawe Utara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:27 WITA

Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:59 WITA

Bupati Ikbar: Wonua Oheo Festival Wujud Cinta Alam, Seni, dan Budaya Konawe Utara

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., bersama jajaran pemerintah daerah, menyampaikan belasungkawa dan doa di rumah duka Kepala Dinas Perikanan Konawe Utara yang berpulang, Jumat (24/10/2025). Suasana haru menyelimuti prosesi takziah yang dihadiri keluarga, kerabat, dan rekan sejawat almarhum.

Pemerintah

Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara

Minggu, 26 Okt 2025 - 19:55 WITA

error: Dilarang Copy Paste!