Aksan Jaya Apresiasi Menteri ESDM Sanksi Perusahaan Gunakan BBM Subsidi - https://kroscek.co.id/

Aksan Jaya Apresiasi Menteri ESDM Sanksi Perusahaan Gunakan BBM Subsidi

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksan Jaya Putra.

Aksan Jaya Putra.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra Aksan Jaya Putra menanggapi pernyataan Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang menegaskan bahwa perusahaan tambang tidak boleh mengambil solar subsidi di SPBU.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra itu mengapresiasi dan mendukung pernyataan Menteri ESDM bahwa perusahaan tambang yang menggunakan solar subsidi harus ditindak tegas, sebab terkait peryataan Menteri ESDM, dirinya sepakat agar yang menggunakan solar subsidi harus diberi sanksi.

Baca Juga :  Penyimpangan BBM Subsidi di SPBN Tinobu Disorot, Nelayan dan Warga Desak Penindakan Tegas

“Pemerintah harus tegas karena seharusnya perusahaan tambang harus menggunakan solar industri bukan solar subsidi. Maka dari itu saya mendukung pernyataan Menteri ESDM agar mereka segera mendata perusahan-perusahaan, kalau mengenai datanya gampang dari Dinas ESDM dan kita pun juga ada datanya,” ujar Aksan, Kamis (14/04/2022).

Adapun pelaporan dari pihak perusahaan mengenai penggunaan solar, sehingga kegiatan perusahaan-perusahaan tambang yang mengambil solar Subsidi bisa diketahui berapa banyak yang digunakan.

Baca Juga :  Lagi! Tumpahan Solar Picu Kecelakaan di Konut, Dishub Diminta Perketat Pengawasan Angkutan BBM

“Kegiatannya pengambilan solar berapa banyak kita bisa pantau, dalam pengambilan langsung pertamina maupun agen-agen yang ada di Sultra, dan itu dapat diketahui,” ungkap Aksan.

Sebelumnya diberitakan adanya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di sejumlah SPBU terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara akibat langkahnya BBM jenis solar terlihat antrian panjang kendaran truck di beberapa SPBU di Kota Kendari.

Baca Juga :  Lagi! Tumpahan Solar Picu Kecelakaan di Konut, Dishub Diminta Perketat Pengawasan Angkutan BBM

Bahkan tak jarang pula para pengendara truk nekat membeli solar eceran milik pedagang emperan di jalan, dimana harga BBM di tempat tersebut tentunya sangat berbeda dengan BBM yang ada di Stasiun SPBU.

Mmenteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya akan mendisiplinkan perusahaan tambang yang menggunakan solar subsidi serta mengimbau para perusahaan tambang untuk tidak menggunakan BBM subsidi. (**)


Writer : Rian Samrin
Publisher : Asrianto Daranga

 

 

Berita Terkait

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
Bukan Isu Baru! Kualitas Listrik untuk Masyarakat Konawe Utara Digodok Sejak 2021
PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan
PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo
PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Empat Ekor Sapi Kurban untuk Warga Lingkar Tambang
PT MLP Cetak Mekanik Muda, 13 Pemuda Konawe Utara Ikuti Program Fresh Mekanik

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:38 WITA

Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:34 WITA

PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:33 WITA

PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!