Aksan Jaya Apresiasi Menteri ESDM Sanksi Perusahaan Gunakan BBM Subsidi

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksan Jaya Putra.

Aksan Jaya Putra.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra Aksan Jaya Putra menanggapi pernyataan Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang menegaskan bahwa perusahaan tambang tidak boleh mengambil solar subsidi di SPBU.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra itu mengapresiasi dan mendukung pernyataan Menteri ESDM bahwa perusahaan tambang yang menggunakan solar subsidi harus ditindak tegas, sebab terkait peryataan Menteri ESDM, dirinya sepakat agar yang menggunakan solar subsidi harus diberi sanksi.

“Pemerintah harus tegas karena seharusnya perusahaan tambang harus menggunakan solar industri bukan solar subsidi. Maka dari itu saya mendukung pernyataan Menteri ESDM agar mereka segera mendata perusahan-perusahaan, kalau mengenai datanya gampang dari Dinas ESDM dan kita pun juga ada datanya,” ujar Aksan, Kamis (14/04/2022).

Adapun pelaporan dari pihak perusahaan mengenai penggunaan solar, sehingga kegiatan perusahaan-perusahaan tambang yang mengambil solar Subsidi bisa diketahui berapa banyak yang digunakan.

“Kegiatannya pengambilan solar berapa banyak kita bisa pantau, dalam pengambilan langsung pertamina maupun agen-agen yang ada di Sultra, dan itu dapat diketahui,” ungkap Aksan.

Sebelumnya diberitakan adanya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di sejumlah SPBU terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara akibat langkahnya BBM jenis solar terlihat antrian panjang kendaran truck di beberapa SPBU di Kota Kendari.

Bahkan tak jarang pula para pengendara truk nekat membeli solar eceran milik pedagang emperan di jalan, dimana harga BBM di tempat tersebut tentunya sangat berbeda dengan BBM yang ada di Stasiun SPBU.

Mmenteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya akan mendisiplinkan perusahaan tambang yang menggunakan solar subsidi serta mengimbau para perusahaan tambang untuk tidak menggunakan BBM subsidi. (**)


Writer : Rian Samrin
Publisher : Asrianto Daranga

 

 

Berita Terkait

IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah
Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya
Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra
Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:29 WITA

IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WITA

Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:30 WITA

CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:57 WITA

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:26 WITA

Kontribusi Nyata Lingkungan, PT BKM Digganjar Penghargaan oleh Pemkab Konut 

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!