Aksan Jaya Apresiasi Menteri ESDM Sanksi Perusahaan Gunakan BBM Subsidi

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksan Jaya Putra.

Aksan Jaya Putra.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra Aksan Jaya Putra menanggapi pernyataan Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang menegaskan bahwa perusahaan tambang tidak boleh mengambil solar subsidi di SPBU.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra itu mengapresiasi dan mendukung pernyataan Menteri ESDM bahwa perusahaan tambang yang menggunakan solar subsidi harus ditindak tegas, sebab terkait peryataan Menteri ESDM, dirinya sepakat agar yang menggunakan solar subsidi harus diberi sanksi.

“Pemerintah harus tegas karena seharusnya perusahaan tambang harus menggunakan solar industri bukan solar subsidi. Maka dari itu saya mendukung pernyataan Menteri ESDM agar mereka segera mendata perusahan-perusahaan, kalau mengenai datanya gampang dari Dinas ESDM dan kita pun juga ada datanya,” ujar Aksan, Kamis (14/04/2022).

Adapun pelaporan dari pihak perusahaan mengenai penggunaan solar, sehingga kegiatan perusahaan-perusahaan tambang yang mengambil solar Subsidi bisa diketahui berapa banyak yang digunakan.

“Kegiatannya pengambilan solar berapa banyak kita bisa pantau, dalam pengambilan langsung pertamina maupun agen-agen yang ada di Sultra, dan itu dapat diketahui,” ungkap Aksan.

Sebelumnya diberitakan adanya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di sejumlah SPBU terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara akibat langkahnya BBM jenis solar terlihat antrian panjang kendaran truck di beberapa SPBU di Kota Kendari.

Bahkan tak jarang pula para pengendara truk nekat membeli solar eceran milik pedagang emperan di jalan, dimana harga BBM di tempat tersebut tentunya sangat berbeda dengan BBM yang ada di Stasiun SPBU.

Mmenteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya akan mendisiplinkan perusahaan tambang yang menggunakan solar subsidi serta mengimbau para perusahaan tambang untuk tidak menggunakan BBM subsidi. (**)


Writer : Rian Samrin
Publisher : Asrianto Daranga

 

 

Berita Terkait

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar
Undur Dirinya Leadership Konawe Utara: “Kami Masih Bersamamu”
Kadin Sulawesi Tenggara Dorong UMKM Tembus Pasar Global
Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara
Jelang Ramadhan 1446 H/2025, Warga Wanggudu Gotong Royong Bangun Masjid Al-Muhajirin
Ini Pesan Ikbar-Abuhaera Menuju Pelantikan di Istana Presiden RI – 20 Februari 2025
Moratorium Tambang Nikel dan Regulasi Baterai EV, Konawe Utara Jadi Sampel
Kepala Desa Mandiodo Tanggapi Dugaan Pungli dalam Penyaluran Dana CSR

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:40 WITA

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:46 WITA

Undur Dirinya Leadership Konawe Utara: “Kami Masih Bersamamu”

Senin, 17 Februari 2025 - 13:10 WITA

Pemerintah dan DPRD Diminta Pikirkan Nasib Honorer Satpol PP Konawe Utara

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:42 WITA

Jelang Ramadhan 1446 H/2025, Warga Wanggudu Gotong Royong Bangun Masjid Al-Muhajirin

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:39 WITA

Ini Pesan Ikbar-Abuhaera Menuju Pelantikan di Istana Presiden RI – 20 Februari 2025

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Parlementaria

DPRD Konawe Utara Pastikan Nasib Honorer Satpol PP Tidak Terabaikan

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:49 WITA

Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terlihat dengan penuh kasih sayang menggendong salah satu bayi warga.

Pemerintah

Semangat dan Kontribusi Ruksamin Memajukan Daerah Tak Akan Pudar

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:40 WITA

error: Dilarang Copy Paste!