Audiens di Kemenkes, Gubernur Sultra Pamerkan Rumah Sakit Jantung 'Oputa Yi Koo' - https://kroscek.co.id/

Audiens di Kemenkes, Gubernur Sultra Pamerkan Rumah Sakit Jantung ‘Oputa Yi Koo’

- Redaksi

Selasa, 12 April 2022 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pembangunan Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo. (*Ist)

Gedung Pembangunan Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) memaparkan kemajuan pembangunan Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yi Koo dalam audiensi yang digelar bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (12/04/2022).

Selain Rumah Sakit Oputa Yi Koo, Gubernur juga menyampaikan rencana pembangunan Rumah Sakit Jiwa Pronvisi Sultra. Saat audiensi, Gubernur didampingi oleh tim percepatan pembangunan kedua rumah sakit tersebut bersama sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sultra lainnya.

Gubernur mengemukakan bahwa salah satu agenda pembangunan prioritas pemerintahannya adalah pembangunan rumah sakit jantung pembuluh darah dan otak. Hal itu tertuang dalam RPJMD Provinsi Tahun 2018-2023.

Dijelaskan, Rumah Sakit Oputa Yi Koo dibangun di atas lahan seluas lima hektar, dengan luas bangunan 43 ribu meter persegi, serta berkonstruksi 17 lantai. Pembangunan rumah sakit tersebut menelan biaya sebesar Rp 388 miliar lebih.

Baca Juga :  Hari ini Penandatanganan Kontrak Pembangunan RSUD Konawe Utara Resmi Dilaksanakan

“Kami berharap, rumah sakit ini ke depan dapat digunakan bagi masyarakat Sultra maupun masyarakat daerah lain, khususnya di kawasan timur Indonesia,” kata Gubernur dalam pemaparannya.

Gubernur juga menyampaikan alasan pemberian nama Oputa Yii Koo, sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan nasional asal Sultra, yakni Sultan Buton XX dan XXII bernama Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, yang bergelar Oputa Yi Koo.

Adapun pembangunan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara, kata Gubernur, bertujuan untuk lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi pasien yang mengalami gangguan kejiwaan dan pelayanan kesehatan lainnya.

Pembangunan Rumah Sakit Jiwa Sultra berbentuk pembangunan baru gedung dan pengadaan segala fasilitas pendukung yang lebih reprsentatif, mengingat kondisi bangunan yang sebagian besar sudah mengalami rusak berat, akibat umur bangunan sudah tua serta fasilitas yang tidak lagi maksimal penggunaannya karena telah mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Usai Teken Kontrak Kemenkes, Bupati Ikbar Tinjau Lokasi RSUD Konawe Utara

Rumah sakit jiwa tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 13,6 hektar, yang diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 199 miliar.

Gubernur Sultra, Ali Mazi Audiensi Bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (12/04/2022). (*Ist)

“Kedua pembangunan rumah sakit tersebut adalah salah satu implementasi program prioritas Pemerintah Provinsi Sultra di bidang kesehatan yang dikemas dalam Program Sultra Sehat,” kata Gubernur.

Gubernur juga tidak sekadar menyampaikan garis besar kedua rumah sakit tersebut, tapi juga hal-hal mendetail mengenai layanan yang disediakan seta fasilitras-fasilitas lainnya, termasuk penjelasan detail mengenai fungsi dan layanan dari setiap lantai gedung tersebut.

Saat memberikan tanggapannya, Menkes Budi Gunadi Sadikin sangat mengapresiasi kebijakan opembangunan yang ditempuh Pemprov Sultra di bawah pimpinan Gubernur Ali Mazi.

“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh visi misi Pak Gubernur terkait pembangunan di sektor kesehatan. Jarang ada Gubernur yang memiliki ide-ide brilian seperti ini, termasuk memikirkan bagaimana penginapan keluarga pasien,” kata Menkes.

Baca Juga :  Usai Teken Kontrak Kemenkes, Bupati Ikbar Tinjau Lokasi RSUD Konawe Utara

Selanjutnya, kementerian kesehatan akan segera berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri terkait rekomendasi pembentukan kelembagaan struktur organisasi rumah sakit khusus Tipe A.

Setelah rekomendasi kemendagri keluar, Gubernur baru dapat menyusun Peraturan Gubernur tentang Struktur Organisasi Rumah Sakit Khusus Jantung Pembuluh Darah dan Otak Tipe A, yang selanjutnya menjadi syarat keluarnya ijin operasional dari kemenkes.

Saat ini, rumah sakit khusus jantung dan otak baru dimiliki oleh Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional. Kelak setelah menkes mengeluarkan ijin operasionalnya, Rumah Sakit Oputa Yii Koo Sultra menjadi yang ketiga sebagai rumah sakit khusus jantung dan otak. (**)


Laporan : Iksal Hatta
Publisher : Asrianto Daranga

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Demi Generasi Emas, PT KES dan Puskesmas Hialu Lakukan Langkah Nyata di Tambakua
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:42 WITA

Demi Generasi Emas, PT KES dan Puskesmas Hialu Lakukan Langkah Nyata di Tambakua

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!