Bulan Juli 2022, Mata Pembelajaran PPKn Ditiadakan

- Redaksi

Senin, 11 April 2022 - 16:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

JAKARTA, KROSCEK.NET – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan mengganti mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi Pendidikan Pancasila.

Penggantian tersebut tertuang dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran. Secara resmi, mata pelajaran Pancasila akan menggantikan PPKn mulai Juli 2022.

“Berdasarkan Kepmendikbud Ristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), mata pelajaran Pendidikan Pancasila sudah tertuang di dalam keputusan tersebut,” ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Ristek Anang Ristanto, dikutip dari Antara (9/4/2022).

Baca Juga :  Tak Hanya Ibu, Pemkab Konut Ajak Ayah Terlibat Aktif Ambil Rapor Anak di Sekolah

Anang menyampaikan, guru PPKn tak perlu khawatir memikirkan nasibnya usai mata pelajaran PPKn diganti. Sebab, guru yang mengajar mata pelajaran PPKn akan turut mengajar Pendidikan Pancasila.

“Guru PPKn sudah memiliki kemampuan untuk mengajar Pendidikan Pancasila dan sudah tentu menguasai Pancasila dan UUD,” kata Anang.

Baca Juga :  Tak Hanya Ibu, Pemkab Konut Ajak Ayah Terlibat Aktif Ambil Rapor Anak di Sekolah

Dilansir dari Kepmendikbud Ristek, mata pelajaran Pendidikan Pancasila nantinya diajarkan oleh pendidik dengan sertifikat:

  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kode sertifikat 154.
  • Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kode sertifikat 084.
  • Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kode sertifikat 050.
  • Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kode sertifikat 310.

Dengan demikian, guru atau pendidik mata pelajaran PPKn tak perlu risau akan perubahan pelajaran menjadi Pendidikan Pancasila. (*Cr2/b).


 

Berita Terkait

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe
ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim
Tak Hanya Ibu, Pemkab Konut Ajak Ayah Terlibat Aktif Ambil Rapor Anak di Sekolah
Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:57 WITA

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:00 WITA

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:01 WITA

Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

Senin, 22 Desember 2025 - 23:16 WITA

PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:21 WITA

ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!