Menteri BUMN Didesak Bubarkan PT Antam Tbk - https://kroscek.co.id/

Menteri BUMN Didesak Bubarkan PT Antam Tbk

- Redaksi

Sabtu, 26 Maret 2022 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kroscek.net – Mahasiswa Sulawesi Tenggara yang menghimpun diri dalam Rakyat Sultra Menggugat, kembali melalukan aksi demonstrasi, sebagai bentuk kekecewaan terhadap aktivitas penambangan oleh PT Aneka Tambang (Antam) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kali ini, Rakyat Sultra Menggugat, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jumat (25/3/2022).

Ratusan mahasiswa ini mendesak Menteri BUMN RI untuk segera membubarkan perusahaan pelat merah tersebut, atas ketidakmanfaatan terhadap daerah dan masyarakat lingkar investasinya.

Sementara di depan Mabes Polri, mahasiswa meminta Kapolri untuk memeriksa Direktur PT. Antam Tbk, atas dugaan skandal ilegal mining dan perambahan hutan, di Kabupaten Konawe utara.

Koordinator Lapangan, Nur Asrawan menyampaikan bahwa kehadiran PT. Antam Tbk selama puluhan tahun menggarap nikel di Bumi Anoa, belum memberi kemanfaatan bagi daerah, baik itu terhadap kabupaten Kolaka maupun Konawe Utara.

Baca Juga :  PT MLP dan PT KES Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Konawe Utara

“Kewajiban mereka abaikan, pemerataan kesempatan warga lokal dikesampingkan, bahkan perusahaan ini telah membodohi pemerintah dengan praktek-praktek yang merugikan negara,” ucapnya.

Bahkan perusahaan PT. Antam diduga telah merugikan negara dengan dugaan praktek komersialisasi IUP dengan memfasilitasi praktek ilegal mining.

Asrawan merinci, dugaan tersebut yakni manipulasi syarat pengajuan RKAB, penggelapan pajak penjualan nikel, serta tidak menunaikan program CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) terhadap masyarakat lingkar investasi.

Bahkan parahnya lagi, perusahaan tersebut lebih memilih menjual ore nikel ke pihak swasta, dari pada pemenuhan bahan baku pada smelter sendiri. “Kami tidak melihat perusahaan BUMN ini pada role yang benar, selama 58 tahun menggarap nikel disultra tidak ada manfaat bagi daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PT Antam Tbk diduga telah memfasilitasi aktivitas ilegal mining di dalam kawasan hutan, bahkan perusahaan-perusahaan tersebut tidak ragu menyebutkan bahwa aktivitas mereka atas perintah PT Antam itu sendiri.

Baca Juga :  PT MLP dan PT KES Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Konawe Utara

Padahal faktanya, PT. Antam Tbk hingga saat ini, belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), namun terus menggarap wilayah yang tidak diizinkan negara itu.

“Penambangan dilakukan oleh PT. TPI dan PT. LAM yang juga diduga disupport oleh jetty Sudiro sebagai penyedia pelabuhan jety penjualan hasil jarahan nikel ilegal kedua perusahaan tersebut,” terangnya.

Hal itu kata Asrawan, merupakan borok BUMN pertambangan negara yang tidak dapat ditoleransi. Pemerintah harus menarik PT Antam di Konut dan memastikan tidak ada RKAB yang dikeluarkan atas nama perizinan daerah itu.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Minerba Kementerian BUMN RI, Heri Purnomo Saat menerima massa aksi, menyampaikan ucapan terima kasih, atas informasi yang diberikan menyangkut aktivitas PT Antam Tbk di Konawe utara.

Baca Juga :  PT MLP dan PT KES Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Konawe Utara

“Dengan hadirnya kalian disini kami sedikit mendapatkan gambaran dan informasi terkait perkembangan aktivitas PT Antam Tbk di Sulawesi tenggara yang tengah meramaikan arus informasi dijagad media,” pungkasnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dirut PT Antam Tbk untuk mengecek program CSR dan PPM. Tak hanya itu, tuntutan dari massa aksi bakal dilaporkan langsung kepada Menteri BUMN.

“Terkait tuntutan teman-teman akan kami sampaikan kepada pak menteri. Apalagi tuntutan kalian soal pembubaran PT Antam Tbk, ini segera disampaikan kepada pak menteri karena soal pembubaran itu kewenangan beliau,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasubag Aduan Mabes Polri, Kompol Agus saat menerima massa aksi di gedung Humas Mabes Polri, menyampaikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan Komersialisasi IUP PT. Antam, dugaan ilegal mining, dugaan perambahan hutan dan dugaan penggelapan pajak negara. (*Rul/a)


 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3
Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BKM Tanam 230 Pohon Bersama DLH dan SMKN 1 Konut
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Kembar Emas Sultra Hadirkan Fasilitas untuk Kenyamanan dan Kebersihan Warga Desa Lameruru

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WITA

PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 29 Juni 2026 - 10:17 WITA

PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!