Menteri BUMN Didesak Bubarkan PT Antam Tbk - https://kroscek.co.id/

Menteri BUMN Didesak Bubarkan PT Antam Tbk

- Redaksi

Sabtu, 26 Maret 2022 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kroscek.net – Mahasiswa Sulawesi Tenggara yang menghimpun diri dalam Rakyat Sultra Menggugat, kembali melalukan aksi demonstrasi, sebagai bentuk kekecewaan terhadap aktivitas penambangan oleh PT Aneka Tambang (Antam) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kali ini, Rakyat Sultra Menggugat, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jumat (25/3/2022).

Ratusan mahasiswa ini mendesak Menteri BUMN RI untuk segera membubarkan perusahaan pelat merah tersebut, atas ketidakmanfaatan terhadap daerah dan masyarakat lingkar investasinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di depan Mabes Polri, mahasiswa meminta Kapolri untuk memeriksa Direktur PT. Antam Tbk, atas dugaan skandal ilegal mining dan perambahan hutan, di Kabupaten Konawe utara.

Koordinator Lapangan, Nur Asrawan menyampaikan bahwa kehadiran PT. Antam Tbk selama puluhan tahun menggarap nikel di Bumi Anoa, belum memberi kemanfaatan bagi daerah, baik itu terhadap kabupaten Kolaka maupun Konawe Utara.

“Kewajiban mereka abaikan, pemerataan kesempatan warga lokal dikesampingkan, bahkan perusahaan ini telah membodohi pemerintah dengan praktek-praktek yang merugikan negara,” ucapnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

Bahkan perusahaan PT. Antam diduga telah merugikan negara dengan dugaan praktek komersialisasi IUP dengan memfasilitasi praktek ilegal mining.

Asrawan merinci, dugaan tersebut yakni manipulasi syarat pengajuan RKAB, penggelapan pajak penjualan nikel, serta tidak menunaikan program CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) terhadap masyarakat lingkar investasi.

Bahkan parahnya lagi, perusahaan tersebut lebih memilih menjual ore nikel ke pihak swasta, dari pada pemenuhan bahan baku pada smelter sendiri. “Kami tidak melihat perusahaan BUMN ini pada role yang benar, selama 58 tahun menggarap nikel disultra tidak ada manfaat bagi daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PT Antam Tbk diduga telah memfasilitasi aktivitas ilegal mining di dalam kawasan hutan, bahkan perusahaan-perusahaan tersebut tidak ragu menyebutkan bahwa aktivitas mereka atas perintah PT Antam itu sendiri.

Padahal faktanya, PT. Antam Tbk hingga saat ini, belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), namun terus menggarap wilayah yang tidak diizinkan negara itu.

Baca Juga :  Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN

“Penambangan dilakukan oleh PT. TPI dan PT. LAM yang juga diduga disupport oleh jetty Sudiro sebagai penyedia pelabuhan jety penjualan hasil jarahan nikel ilegal kedua perusahaan tersebut,” terangnya.

Hal itu kata Asrawan, merupakan borok BUMN pertambangan negara yang tidak dapat ditoleransi. Pemerintah harus menarik PT Antam di Konut dan memastikan tidak ada RKAB yang dikeluarkan atas nama perizinan daerah itu.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Minerba Kementerian BUMN RI, Heri Purnomo Saat menerima massa aksi, menyampaikan ucapan terima kasih, atas informasi yang diberikan menyangkut aktivitas PT Antam Tbk di Konawe utara.

“Dengan hadirnya kalian disini kami sedikit mendapatkan gambaran dan informasi terkait perkembangan aktivitas PT Antam Tbk di Sulawesi tenggara yang tengah meramaikan arus informasi dijagad media,” pungkasnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dirut PT Antam Tbk untuk mengecek program CSR dan PPM. Tak hanya itu, tuntutan dari massa aksi bakal dilaporkan langsung kepada Menteri BUMN.

Baca Juga :  Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

“Terkait tuntutan teman-teman akan kami sampaikan kepada pak menteri. Apalagi tuntutan kalian soal pembubaran PT Antam Tbk, ini segera disampaikan kepada pak menteri karena soal pembubaran itu kewenangan beliau,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasubag Aduan Mabes Polri, Kompol Agus saat menerima massa aksi di gedung Humas Mabes Polri, menyampaikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan Komersialisasi IUP PT. Antam, dugaan ilegal mining, dugaan perambahan hutan dan dugaan penggelapan pajak negara. (*Rul/a)


 

Berita Terkait

Ridwan Bae Pastikan Rusun Subsidi Tepat Sasaran dan Berkualitas untuk MBR
Penyimpangan BBM Subsidi di SPBN Tinobu Disorot, Nelayan dan Warga Desak Penindakan Tegas
Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN
Tiga Matra TNI Sambut Asops Panglima TNI, Perkuat Soliditas Pertahanan di Sulawesi
Respon Tekanan Publik Jalan Beton MTT, Hari ini Pemkab Konut Gelar Rapat Tindak Lanjut
Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana
Ultimatum PT SCM, Raja Konawe: Penuhi Janji atau Tinggalkan Routa
Lagi! Tumpahan Solar Picu Kecelakaan di Konut, Dishub Diminta Perketat Pengawasan Angkutan BBM

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 20:55 WITA

Ridwan Bae Pastikan Rusun Subsidi Tepat Sasaran dan Berkualitas untuk MBR

Jumat, 3 April 2026 - 06:09 WITA

Penyimpangan BBM Subsidi di SPBN Tinobu Disorot, Nelayan dan Warga Desak Penindakan Tegas

Kamis, 2 April 2026 - 12:13 WITA

Tiga Matra TNI Sambut Asops Panglima TNI, Perkuat Soliditas Pertahanan di Sulawesi

Kamis, 2 April 2026 - 07:17 WITA

Respon Tekanan Publik Jalan Beton MTT, Hari ini Pemkab Konut Gelar Rapat Tindak Lanjut

Rabu, 1 April 2026 - 08:53 WITA

Isu Anggaran Membengkak Ditepis, Pemprov Sultra: HUT ke-62 Berlangsung Sederhana

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!