Konawe Utara, Kroscek.co.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan percepatan pembangunan jalan beton Mandiodo–Tapunggaya–Tapuemea (MTT) sebagai prioritas strategis daerah. Bupati Konawe Utara, Ikbar, memastikan proyek sepanjang 2,8 kilometer tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, DPRD, perusahaan tambang, serta perwakilan masyarakat lingkar tambang.
Fokusnya jelas, membuka akses, mempercepat mobilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah yang selama ini menjadi pusat aktivitas pertambangan dan pertanian.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesepakatan tersebut, lima perusahaan tambang yakni PT Aneka Tambang Tbk UBPN Konawe Utara, PT Cinta Jaya, PT Bumi Nikel Nusantara, PT Bumi Putera, dan PT Bumi Konawe Minerina berkomitmen mengalokasikan masing-masing Rp2,8 miliar.
Pemerintah daerah turut memperkuat dukungan dengan anggaran Rp3 miliar, sehingga total kebutuhan proyek yang diperkirakan mencapai Rp17 miliar dapat terpenuhi.
Selain itu, pendanaan pembangunan bersumber dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun berjalan. Dinas PUPR Konawe Utara pun ditargetkan merampungkan perencanaan teknis dalam dua minggu sebagai langkah percepatan eksekusi di lapangan.
DPRD: Pembangunan Harus Berdampak Nyata untuk Masyarakat bukan Objek Eksploitasi

Wakil Ketua II DPRD Konawe Utara dari Fraksi Partai Golkar, Muhardin, S.Pd menegaskan bahwa langkah kolaboratif antara pemerintah daerah dan pihak terkait menjadi momentum strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan lingkar tambang yang selama ini memegang peran vital dalam aktivitas masyarakat.
Ia menilai, pembangunan jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebutuhan mendesak yang berdampak langsung pada kehidupan warga. Akses infrastruktur yang memadai, kata dia, akan memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil tambang dan pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.
“Tentunya saya mendukung dan mengapresiasi Bupati Konawe Utara, Bapak H. Ikbar, Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi kebutuhan mendesak masyarakat. Akses jalan ini sangat menentukan mobilitas, distribusi hasil tambang dan pertanian, serta pertumbuhan ekonomi wilayah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhardin menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan berkeadilan.
Ia mengingatkan bahwa daerah penghasil sumber daya alam tidak boleh hanya menjadi objek eksploitasi tanpa memperoleh manfaat nyata.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di wilayah lingkar tambang memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Perusahaan harus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, baik jalannya, pemberdayaan ekonomi sosial masyarakatnya. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tengah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa arah pembangunan di Konawe Utara tidak hanya berfokus pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Penantian Panjang Sorotan Dapil III: Jalan Rusak, Warga Jadi Korban, dan Realisasi

Sementara itu, Anggota DPRD Konawe Utara Daerah Pemilihan (Dapil) III dari Fraksi Partai Gerindra, Samir, menegaskan bahwa pembangunan jalan beton Mandiodo–Tapunggaya–Tapuemea (MTT) merupakan jawaban atas penderitaan panjang masyarakat di tiga desa tersebut.
Ia mengaku memahami secara langsung kondisi riil di lapangan, di mana masyarakat selama ini harus menghadapi kerusakan jalan yang parah, padahal wilayah tersebut merupakan jalur utama aktivitas pertambangan.
“Ini jalan satu-satunya. Ironisnya, daerah ini penghasil sumber daya alam, tetapi masyarakat justru merasakan dampak buruk dari aktivitas tersebut. Jalan rusak, akses sulit, bahkan membahayakan saat kondisi darurat,” ungkapnya.
Samir menegaskan bahwa persoalan infrastruktur di lingkar tambang bukan lagi isu biasa, melainkan menyangkut keselamatan dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, ia menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh proses pembangunan hingga tuntas.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di lapangan agar pembangunan tidak terhambat. Bahkan, ia menyatakan kesiapan untuk berada di garis terdepan dalam memastikan tidak ada aksi pemalangan terhadap aktivitas perusahaan, selama komitmen pembangunan benar-benar dijalankan.
“Saya akan pasang badan jika ada upaya pemalangan aktivitas perusahaan, selama perusahaan serius merealisasikan pembangunan jalan beton ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samir turut mengapresiasi ketegasan Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., yang menetapkan target penyelesaian proyek jalan beton MTT pada tahun 2026. Menurutnya, kepemimpinan yang tegas dan terarah menjadi kunci dalam memastikan pembangunan tidak lagi tertunda dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tekanan Teknis: Dahulukan Manfaat, Jangan Abaikan Aspek Pembangunan Lainnya

Disisi lain, Anggota DPRD Konawe Utara dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Fendrik, S.Kom, mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada badan jalan, tetapi juga dilengkapi dengan infrastruktur pendukung.
Menurutnya, keberadaan drainase, box culvert, dan jembatan menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan jalan beton agar tidak cepat rusak akibat rembesan air.
“Kalau hanya bangun jalan tanpa drainase yang baik, air akan mengikis sisi jalan dan mempercepat kerusakan. Ujungnya, yang disalahkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat mengharapkan manfaat jangka panjang, bukan proyek yang hanya bertahan dalam waktu singkat 6 sampai 8 bulan sudah rusak, ujung-ujungnya Bupati lagi jadi sorotan dan digoreng kemana-mana hingga ke media sosial. Kita tidak mau hal itu terjadi.
Untuk itu, Fendrik mendorong Dinas PUPR Konawe Utara agar serius menyusun perencanaan teknis yang komprehensif dalam waktu yang telah ditetapkan, sehingga pembangunan berjalan sesuai standar dan berkelanjutan. Dan dapat dirasakan hingga bertahun-tahun.
“Jika ada kerusakan jalan beton hanya hitung enam bulan, mau tidak perusahaan melakukan perbaikan. Tentunya butuh waktu lagi dan proses panjang. Volume bobot kendaraan mobilitas alat berat perusahaan juga tidak main-main. Dengan adanya anggaran ini gunakan prinsip asas manfaatnya,” tegas Fendrik.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan tambang, pembangunan jalan beton MTT diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan konektivitas, memperkuat ekonomi lokal, serta menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang Konawe Utara.
Kesepakatan pembangunan jalan beton MTT menjadi sinyal kuat bahwa percepatan infrastruktur di Konawe Utara tidak bisa lagi berjalan parsial. Pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan dituntut bergerak dalam satu arah.
Targetnya tidak sekadar selesai tepat waktu, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Jalan ini bukan hanya penghubung wilayah, melainkan penggerak ekonomi dan simbol keadilan pembangunan di kawasan lingkar tambang.
Dengan komitmen yang telah diteken bersama, publik kini menunggu satu hal, yakni realisasi di lapangan. Tidak ada ruang untuk mundur.***
Laporan: Muh. Sahrul


















