Konawe Utara, Kroscek.co.id – Sekitar 300 warga yang tergabung dalam Forum Percepatan Pembangunan Jalan Beton MTT (Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Utara, Senin (30/3/2026).
Aksi ini menjadi penegasan tuntutan masyarakat terhadap percepatan pembangunan infrastruktur yang dinilai mendesak.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menjadwalkan rapat pembahasan tuntutan tersebut pada Pukul 14.00 Wita, Kamis (2/4/2026) di Kantor Bupati Konawe Utara.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini menunjukkan respons cepat pemerintah daerah dalam merespons tekanan publik.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRD agar segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan menghadirkan lima perusahaan pemegang IUP di Blok Mandiodo.
Selain itu, mereka menuntut realisasi pembangunan jalan beton yang menghubungkan Desa Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya.
Aksi berlangsung tertib, namun sarat tekanan. Warga bahkan menyampaikan ultimatum akan menutup total akses jalan di tiga desa tersebut apabila tuntutan tidak segera direalisasikan.
Pihak DPRD Kabupaten Konawe Utara menerima langsung aspirasi massa. Pertemuan tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD, Herman Sewani, bersama Wakil Ketua dan anggota dewan lainnya.
Dalam keterangannya, Herman Sewani menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan.
“Aspirasi ini menjadi perhatian serius kami dan akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hasil pertemuan antara perwakilan demonstran dan legislatif menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang dituangkan dalam berita acara, di antaranya:
- Pembangunan jalan sepanjang 2,7 kilometer beserta enam unit drainase (dueker) di ruas Mandiodo–Tapuemea–Tapunggaya ditetapkan sebagai prioritas aspirasi DPRD.
- DPRD akan mengundang sejumlah perusahaan, yakni PT Cinta Jaya, PT Bumi Konawe Minerina (BKM), PT SBP, PT Bumi Nikel Nusantara, dan PT ANTAM, bersama Dinas Pekerjaan Umum dalam rapat dengar pendapat.
- Hearing dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2026 pukul 14.00 WITA di Aula Rapat Sekretariat DPRD Konawe Utara.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Meski demikian, masyarakat menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga terealisasi secara nyata di lapangan.
Desakan ini sekaligus menjadi cermin bahwa kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah lingkar tambang bukan lagi sekadar aspirasi, melainkan tuntutan yang harus segera dijawab dengan tindakan konkret.***
Laporan: Muh. Sahrul



















