Kendari, Kroscek.co.id – Komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut).
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, dan menjadi bagian dari agenda serentak bersama Pemerintah Provinsi serta seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu, Bupati Ikbar didampingi Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, Sekretaris Daerah, Safruddin, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara.
Secara simbolis, penyerahan LKPD dilakukan bersama oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dengan para kepala daerah se-Sultra sebagai bentuk komitmen kolektif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Kepala Perwakilan BPK Sultra, Dadek Nandemar, dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.

Ia berharap hasil pemeriksaan tahun ini kembali menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan yang baik.
“Harapannya, seluruh pemerintah daerah dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana capaian sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ikbar menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK. Ia menekankan pentingnya keterbukaan serta respons cepat terhadap setiap rekomendasi auditor.
“Kami berkomitmen untuk terbuka terhadap seluruh masukan dan siap bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Penyerahan LKPD ini menjadi tahap awal dalam rangkaian audit BPK, yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci sebelum penetapan opini.
Momentum ini sekaligus menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan profesional.
Dengan langkah ini, Pemkab Konawe Utara menegaskan arah kebijakan yang jelas: memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara tepat, bertanggung jawab, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.**
Laporan: Muh. Sahrul


















