Konawe, Kroscek.co.id – Sikap tegas ditunjukkan Mokole atau Raja Konawe ke-34, H. Lukman Abunawas, terhadap aktivitas pertambangan di wilayah adat. Ia melontarkan ultimatum keras kepada PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) agar segera menepati seluruh komitmen kepada masyarakat adat di Kecamatan Routa atau angkat kaki dari wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum Konsolidasi Kelembagaan Masyarakat Adat Tolaki (MAT) di Kelurahan Routa, Sabtu (28/3/2026), di hadapan masyarakat yang selama ini terdampak langsung aktivitas perusahaan.
Lukman menegaskan, komitmen perusahaan bukan hal baru. Ia mengingatkan bahwa sejumlah janji telah dituangkan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sejak awal izin diberikan, saat dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Janji tersebut mencakup pembangunan smelter, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelibatan kontraktor lokal, hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Saya masih ingat janji PT SCM, membangun smelter, menyejahterakan masyarakat, CSR, melibatkan kontraktor lokal,” tegasnya.
Namun hingga kini, menurutnya, realisasi komitmen tersebut belum terlihat secara nyata di tengah masyarakat. Kondisi ini memicu kekecewaan dan memperkuat tuntutan agar perusahaan bertanggung jawab secara konkret, bukan sekadar retorika.

Lebih jauh, Lukman menyoroti persoalan lahan masyarakat adat yang dinilai belum mendapatkan perlindungan maksimal. Ia menyebut sekitar 3.562 hektare wilayah adat, termasuk kawasan Danau Tapparan Teo, merupakan milik sah masyarakat adat yang harus dihormati.
Selain itu, sekitar 21 ribu hektare wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT SCM disebut berada di kawasan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga, seperti lahan damar dan perkebunan kopi.
“Tidak ada yang boleh merampas tanah masyarakat tanpa persetujuan yang jelas. Kalau ada yang mencoba, sampaikan bahwa saya melarang,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa konflik lahan dan ketimpangan manfaat ekonomi tidak bisa lagi diabaikan. Ia bahkan menegaskan kesiapannya berdiri di garis depan jika hak masyarakat adat terancam.
Menurut Lukman, persoalan ini juga telah disampaikan ke pemerintah pusat, termasuk kepada Presiden dan DPR RI, sebagai bentuk upaya mencari penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
Ia berharap negara hadir memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap masyarakat adat yang selama ini berada di wilayah lingkar tambang.
Menutup pernyataannya, Lukman kembali menegaskan ultimatum kepada PT SCM untuk segera membuktikan komitmennya.
“Kalau tidak bisa menepati janji, silakan ke Morowali saja, jangan di sini,” tutupnya.
Pernyataan ini menjadi tekanan moral sekaligus politik bagi perusahaan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasionalnya di Routa, tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga tanggung jawab sosial, lingkungan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.**
Laporan: Muh. Sahrul




















