Konawe Utara, Kroscek.co.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mulai mengunci langkah strategis dalam pembenahan tata kelola persampahan. Bupati Konawe Utara, Ikbar, memimpin langsung rapat koordinasi Program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama Tim Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup, di Aula Bapperida Lantai 2, Senin (30/3/2026).
Rapat ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi titik awal perubahan arah pengelolaan sampah di Konawe Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan SK Menteri KLH/BPLH Nomor 1327 Tahun 2026 tentang Tim Kinerja Pengelolaan Sampah.

Dalam kebijakan terbaru itu, PSILH ditunjuk sebagai pembina pengelolaan sampah Kabupaten Konawe Utara tahun 2026, menggantikan peran sebelumnya dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Ikbar menegaskan, pendekatan pengelolaan sampah ke depan tidak lagi sebatas teknis pengangkutan, tetapi harus menyentuh perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi yang terstruktur dan berkelanjutan.
“KIE menjadi kunci. Kita tidak bisa hanya mengandalkan sistem, tanpa membangun kesadaran masyarakat. Ini soal budaya dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Melalui sinergi dengan PSILH, pemerintah daerah menargetkan peningkatan efektivitas sistem pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir. Edukasi publik, penguatan kelembagaan, hingga standarisasi instrumen lingkungan menjadi fokus utama.
Langkah ini juga diarahkan untuk mendongkrak capaian penilaian kebersihan kota, termasuk target meraih nilai optimal dalam program Adipura.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, Sekretaris Daerah Konawe Utara, Safruddin, Tim Kinerja Pengelolaan Sampah, jajaran PSILH, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa persoalan sampah bukan isu sektoral, melainkan tanggung jawab kolektif yang membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, lembaga teknis, dan masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemkab Konawe Utara mengirim pesan tegas, pengelolaan sampah harus naik kelas, lebih terukur, lebih disiplin, dan berorientasi pada hasil nyata. Targetnya jelas, lingkungan bersih, sistem tertata, dan kepercayaan publik meningkat.
Laporan: Muh. Sahrul

















