Konawe Utara, Kroscek.co.id – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Drs. Irwan, menyampaikan bahwa rencana exit meeting audit bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Kabupaten Konut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026.
Menurut Irwan, agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan yang saat ini masih berada pada fase awal.
“Nanti hari Kamis tim BPK akan menyampaikan hasilnya. Karena tahap pertama ini baru pemeriksaan pendahuluan, setelah itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci,” ujarnya, Minggu 15 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pemeriksaan audit telah dimulai sejak 26 Januari 2026 sebagai bagian dari prosedur rutin BPK dalam melakukan evaluasi atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Exit meeting menjadi forum strategis dalam proses audit. Pada tahap ini, auditor menyampaikan hasil sementara pemeriksaan, melakukan klarifikasi atas temuan yang ada, serta memberikan rekomendasi awal kepada pemerintah daerah.
Forum tersebut juga menjadi ruang konfirmasi sebelum pemeriksaan masuk pada tahap lanjutan yang lebih detail dan komprehensif.
Irwan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Konut berkomitmen mendukung penuh proses audit yang berjalan.
Transparansi data, keterbukaan informasi, serta respons cepat terhadap rekomendasi auditor menjadi prioritas dalam menjaga tata kelola keuangan daerah tetap akuntabel.
Momentum exit meeting ini dinilai penting sebagai tolok ukur integritas pengelolaan anggaran.
Pemeriksaan yang berlangsung efektif serta tindak lanjut yang terukur atas rekomendasi BPK diyakini akan memperkuat kepercayaan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan tahapan audit yang masih berlanjut, Pemkab Konawe Utara menegaskan kesiapannya untuk berbenah dan memastikan setiap pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas. (**)
Laporan: Muh. Sahrul













