PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PuSPAHAM Sultra, Kisran Makati.

Direktur PuSPAHAM Sultra, Kisran Makati.

Konawe Selatan, Kroscek.co.id – Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PuSPAHAM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kian meluasnya konflik agraria di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang melibatkan sejumlah korporasi besar dan wilayah permukiman warga, termasuk kawasan transmigrasi.

PuSPAHAM menilai, penanganan pemerintah daerah, khususnya lewat surat imbauan Bupati, belum menyentuh akar persoalan dan justru akan memperlemah posisi masyarakat.

Sejumlah perusahaan yang disebut kerap bersinggungan langsung dengan masyarakat antara lain PT. Tiran, PT. Bosowa, PT. Merbau Indah Raya Group, PT. Kilau Indah Cemerlang, PT. SMB–PT. BMP, PT. Marketindo Selaras, PT. Ifish Deco, dan PT. Kapas Indah Indonesia.

Bahkan konflik agraria antara masyarakat dan pihak TNI AU di Ranomeeto pun belum menemukan penyelesaian konkret.

Baca Juga :  Ditengah Kritik, Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara Fokus Berbenah dan Melayani

“Konflik agraria tidak bisa diselesaikan dengan surat imbauan sepihak. Dibutuhkan pendekatan kelembagaan yang partisipatif dan sistemik,” tegas Kisran Makati, Direktur PUSPAHAM Sultra.

GTRA Bukan Opsi, Tapi Kewajiban Konstitusional

Mengacu pada Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, PUSPAHAM mendesak Pemkab Konawe Selatan untuk segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

GTRA merupakan forum multi-pihak yang menghadirkan unsur ATR/BPN, kehutanan, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas terdampak guna mengurai sengkarut konflik agraria secara adil dan konstitusional.

Tanpa GTRA, kata Kisran, penanganan konflik akan terus terfragmentasi dan rentan mengabaikan keadilan struktural.

“Reforma Agraria bukan janji politik, tapi mandat konstitusi. Negara tak boleh netral dalam konflik agraria. Keberpihakan harus jelas: kepada rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  Konawe Utara Matangkan Strategi Optimalisasi PAD demi Kemandirian Pembangunan

PuSPAHAM Desak Tindakan Nyata: Audit, Cabut, dan Hentikan Intimidasi

PuSPAHAM Sultra menilai, akar konflik agraria di Konawe Selatan tak lepas dari perizinan yang lemah secara hukum, tumpang tindih wilayah kelola, dan lemahnya pengawasan atas ekspansi korporasi. Oleh karena itu, pihaknya mendesak:

  1. Pembentukan GTRA Konawe Selatan dengan partisipasi semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat terdampak.
  2. Audit menyeluruh atas legalitas HGU, IUP, dan AMDAL yang berbenturan dengan hak warga dan kawasan hutan.
  3. Pencabutan izin korporasi yang terbukti melanggar hukum atau mengabaikan hak rakyat.
  4. Penghentian kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya.
  5. Intervensi langsung pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Desa untuk konflik di wilayah transmigrasi dan kehutanan.
Baca Juga :  KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

PuSPAHAM Sultra mengingatkan bahwa pembiaran konflik agraria merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam:

  • Pasal 28H ayat (4) UUD 1945
  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM
  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH
  • Prinsip-Prinsip PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGP)
  • Konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia

“Jika penyelesaian terus ditunda, yang terjadi bukan sekadar konflik, tapi krisis keadilan. Pemerintah wajib hadir untuk rakyat, bukan bersembunyi di balik imbauan,” tutup Kisran. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe
ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim
Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo
Jelang Lepas Sambut Dandim 1430/Konut, Pramono Titip Pesan Sinergi untuk Insan Pers
Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Pembiayaan Rakyat, Ini Gambaran Batas Maksimal Pinjaman per KK
Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:01 WITA

Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

Senin, 22 Desember 2025 - 23:16 WITA

PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:21 WITA

ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:15 WITA

ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:36 WITA

Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!