Sebut “Wartawan Bodrex” Mendes Yandri Dituntut Permintaan Maaf

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 06:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa (Mendes), Yandri Susanto. (*Ist)

Menteri Desa (Mendes), Yandri Susanto. (*Ist)

Kendari, Kroscek.co.id – Isu ini memang cukup sensitif, terutama karena berkaitan dengan kebebasan pers dan peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Pernyataan Menteri Desa, Yandri Susanto yang menyebut “wartawan bodrex” dan menyinggung LSM tentu menimbulkan reaksi keras, terutama dari kalangan jurnalis dan aktivis sosial.

La Songo, sebagai Ketua DPD PPWI Sulawesi Tenggara, menyoroti pentingnya pemilihan kata yang lebih bijak oleh pejabat publik, termasuk penggunaan istilah “oknum” agar tidak menggeneralisasi seluruh profesi.

“Hal ini sejalan dengan prinsip kemerdekaan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” Ungkap La Songo. Senin, (03/02/2025).

Selain itu, kritik terhadap LSM juga mendapat perhatian karena LSM berperan sebagai kontrol sosial yang sah secara hukum. Dalam sistem demokrasi, kebebasan pers dan peran LSM sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Pernyataan La Songo soal pentingnya etika dalam pemerintahan juga menjadi poin menarik. Etika memang tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi juga membentuk budaya dan kepercayaan publik terhadap pemimpin.

“Mendes Yandri Susanto sebaiknya memberikan klarifikasi atau permintaan maaf untuk meredakan polemik ini. Sebagai pejabat publik, ucapannya memiliki dampak luas, terutama bagi insan pers dan LSM yang merasa dirugikan,” Tegasnya.

Jika maksudnya adalah mengkritik oknum tertentu yang tidak menjalankan tugas secara profesional, maka seharusnya dia menyampaikan dengan lebih bijak.

“Menggunakan istilah seperti “wartawan bodrex” justru berpotensi menciptakan ketegangan antara pemerintah dan media, yang seharusnya saling mendukung dalam membangun transparansi dan akuntabilitas,” Jelas Mantan Kader Ketua HMI Kendari.

Permintaan maaf atau klarifikasi bukan hanya soal mengakui kesalahan, tetapi juga menunjukkan sikap kepemimpinan yang beretika. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air
Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009
DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia
Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:25 WITA

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:23 WITA

Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:17 WITA

DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!