Sebut “Wartawan Bodrex” Mendes Yandri Dituntut Permintaan Maaf

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 06:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa (Mendes), Yandri Susanto. (*Ist)

Menteri Desa (Mendes), Yandri Susanto. (*Ist)

Kendari, Kroscek.co.id – Isu ini memang cukup sensitif, terutama karena berkaitan dengan kebebasan pers dan peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Pernyataan Menteri Desa, Yandri Susanto yang menyebut “wartawan bodrex” dan menyinggung LSM tentu menimbulkan reaksi keras, terutama dari kalangan jurnalis dan aktivis sosial.

La Songo, sebagai Ketua DPD PPWI Sulawesi Tenggara, menyoroti pentingnya pemilihan kata yang lebih bijak oleh pejabat publik, termasuk penggunaan istilah “oknum” agar tidak menggeneralisasi seluruh profesi.

“Hal ini sejalan dengan prinsip kemerdekaan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” Ungkap La Songo. Senin, (03/02/2025).

Selain itu, kritik terhadap LSM juga mendapat perhatian karena LSM berperan sebagai kontrol sosial yang sah secara hukum. Dalam sistem demokrasi, kebebasan pers dan peran LSM sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Pernyataan La Songo soal pentingnya etika dalam pemerintahan juga menjadi poin menarik. Etika memang tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi juga membentuk budaya dan kepercayaan publik terhadap pemimpin.

“Mendes Yandri Susanto sebaiknya memberikan klarifikasi atau permintaan maaf untuk meredakan polemik ini. Sebagai pejabat publik, ucapannya memiliki dampak luas, terutama bagi insan pers dan LSM yang merasa dirugikan,” Tegasnya.

Jika maksudnya adalah mengkritik oknum tertentu yang tidak menjalankan tugas secara profesional, maka seharusnya dia menyampaikan dengan lebih bijak.

“Menggunakan istilah seperti “wartawan bodrex” justru berpotensi menciptakan ketegangan antara pemerintah dan media, yang seharusnya saling mendukung dalam membangun transparansi dan akuntabilitas,” Jelas Mantan Kader Ketua HMI Kendari.

Permintaan maaf atau klarifikasi bukan hanya soal mengakui kesalahan, tetapi juga menunjukkan sikap kepemimpinan yang beretika. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen
PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe
Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo
Jelang Lepas Sambut Dandim 1430/Konut, Pramono Titip Pesan Sinergi untuk Insan Pers
Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Pembiayaan Rakyat, Ini Gambaran Batas Maksimal Pinjaman per KK
Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:57 WITA

Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:00 WITA

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:01 WITA

Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

Senin, 22 Desember 2025 - 23:16 WITA

PT BKM Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Perubahan Amdal di Molawe

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:36 WITA

Ikbar Tancap Gas: Konawe Utara Benchmarking Sirkuit Balap ke Kota Palopo

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!