Kendari, Kroscek.co.id – Isu ini memang cukup sensitif, terutama karena berkaitan dengan kebebasan pers dan peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Pernyataan Menteri Desa, Yandri Susanto yang menyebut “wartawan bodrex” dan menyinggung LSM tentu menimbulkan reaksi keras, terutama dari kalangan jurnalis dan aktivis sosial.
La Songo, sebagai Ketua DPD PPWI Sulawesi Tenggara, menyoroti pentingnya pemilihan kata yang lebih bijak oleh pejabat publik, termasuk penggunaan istilah “oknum” agar tidak menggeneralisasi seluruh profesi.
“Hal ini sejalan dengan prinsip kemerdekaan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” Ungkap La Songo. Senin, (03/02/2025).
Selain itu, kritik terhadap LSM juga mendapat perhatian karena LSM berperan sebagai kontrol sosial yang sah secara hukum. Dalam sistem demokrasi, kebebasan pers dan peran LSM sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Pernyataan La Songo soal pentingnya etika dalam pemerintahan juga menjadi poin menarik. Etika memang tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi juga membentuk budaya dan kepercayaan publik terhadap pemimpin.
“Mendes Yandri Susanto sebaiknya memberikan klarifikasi atau permintaan maaf untuk meredakan polemik ini. Sebagai pejabat publik, ucapannya memiliki dampak luas, terutama bagi insan pers dan LSM yang merasa dirugikan,” Tegasnya.
Jika maksudnya adalah mengkritik oknum tertentu yang tidak menjalankan tugas secara profesional, maka seharusnya dia menyampaikan dengan lebih bijak.
“Menggunakan istilah seperti “wartawan bodrex” justru berpotensi menciptakan ketegangan antara pemerintah dan media, yang seharusnya saling mendukung dalam membangun transparansi dan akuntabilitas,” Jelas Mantan Kader Ketua HMI Kendari.
Permintaan maaf atau klarifikasi bukan hanya soal mengakui kesalahan, tetapi juga menunjukkan sikap kepemimpinan yang beretika. (**)
Laporan : Muh Sahrul