Kepala OPD Konawe Utara Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK 

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Konawe Utara, Drs. Irwan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Konawe Utara, Drs. Irwan.

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara di lingkup pemerintahan Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut), diminta tetap berada di tempat selama tim BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pemeriksaan keuangan negara. Pemeriksaan akan dilakukan selama 20 hari.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Konawe Utara (Wabup Konut), H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, melalui Plt Kepala BKAD Konut, Drs. Irwan kepada awak media saat memimpin entry meeting bersama dengan tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kantor Bupati Konut.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Konut Meriahkan Pawai STQH XXVIII Dengan Tenun Khas

“Kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab konut jangan keluar dinas luar selama 20 hari ini, kita harus fokus pelaporan keuangan negara yang sudah realisasi. Saat ini pemeriksaan berlangsung dari 18 September hingga 7 Oktober 2023,” Papar Irwan. Kamis, (21/09/2023).

Olehnya itu, seluruh kepala OPD diharapkan untuk mendampingi bendahara dalam memberikan keterangan tertulis maupun lisan kepada tim BPK RI dalam pemeriksaan keuangan negara.

Baca Juga :  Tekanan Fiskal, Belanja Pegawai Konawe Utara Lampaui Ambang Batas

“Karena penilaian penyelenggaraan pemerintah kabupaten konawe utara dalam kepemimpinan Bapak H. Ruksamin ini harus meletakkan pondasi administrasi dengan baik supaya kedepannya tidak salah dalam  penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya.

Sementara itu untuk Aparat Sipil Negara (ASN) Konut, yang melaksanakan dinas luar tentu mekanismenya harus meminta izin melalui Bupati konut, selain itu ditegaskan agar masuk kantor menjalankan roda pemerintahan selama proses pemeriksaan BPK berlangsung.

“Segera masuk kantor menjalankan roda pemerintahan. Pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah pemkab konut sasaran pemeriksaan berfokus pada siklus pengelolaan, yaitu aspek perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban,” Jelas Irwan.

Baca Juga :  Akhir Penantian Panjang! Ini Jadwal Penerimaan SK PPPK Tahap I Konawe Utara

Diketahui, saat ini tim BPK RI Perwakilan Sultra berjumlah 7 orang berada di Konawe utara selama 20 hari kedepan untuk melakukan pemeriksaan administrasi realisasi keuangan negara dikelolah Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. (**)


Laporan: Muh Sahrul

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Ikbar: Pramuka Bukan Hanya Tali-Temali, Tapi Tali Persatuan
2500 Peserta dan 733 Perwakilan Hadir di Pembukaan Jambore Pramuka Konut
Kades Sambandete: HUT RI ke-80 Bukan Cuma Lomba Makan Kerupuk, Tapi Lomba Menyatukan Hati
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
Konawe Utara Tegaskan Tidak Defisit, Justru Surplus: Jawab Pemberitaan Keliru
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:39 WITA

Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:51 WITA

Bupati Ikbar: Pramuka Bukan Hanya Tali-Temali, Tapi Tali Persatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:45 WITA

2500 Peserta dan 733 Perwakilan Hadir di Pembukaan Jambore Pramuka Konut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Kades Sambandete: HUT RI ke-80 Bukan Cuma Lomba Makan Kerupuk, Tapi Lomba Menyatukan Hati

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!