Melalui Paripurna, KUA-PPAS APBD 2024 Disampaikan ke DPRD Konut

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 12:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, menyerahkan KUA-PPAS APBD Konut 2024 kepada Wakil Ketua DPRD Konut, I Made Tarabuna, Jumat, (28/07/2023). (*Ist)

Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, menyerahkan KUA-PPAS APBD Konut 2024 kepada Wakil Ketua DPRD Konut, I Made Tarabuna, Jumat, (28/07/2023). (*Ist)

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut di ruang Rapat Paripurna. Jumat, (28/07/2023).

Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 89 ayat 1 dijelaskan bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan KUA-PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu kepada Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera menyampaikan penjelasanya, KUA-PPAS tahun 2024 merupakan penjabaran pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Utara 2024 dengan merumuskan terhadap capaian target kinerja dan sasaran yang mengutamakan terhadap prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Abuhaera: Kesadaran Dimulai Sejak Dini

“Sesuai dengan RKPD tahun 2024, yaitu pemantapan SDM yang berdaya saing dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, pengurangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas layanan kesehatan stunting, insfrastruktur wilayah dan lingkungan serta tata kelola pemerintahan, dengan sasaran dan target yang harus dicapai,” jelas Wakil Bupati Konut.

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konut tahun 2024 terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dan strategi dalam pencapaianya.

Baca Juga :  Trotoar Baru di Andowia Dirusak, KNPI Desak Pemda Konut Ambil Tindakan Tegas

“Optimalisasi penerimaan pajak dan Retribusi Daerah dalam upaya mendongkrak Pendapatan asli daerah baik itu pengelolaan laba atas penyertaan modal bersumber dari jasa giro penerimaan bunga deposito tuntutan ganti rugi daerah dan pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah,” paparnya.

Kondisi kemampuan keuangan daerah dalam KUA-PPAS Tahun 2024, adapun sumber lainnya berasal dari Pendapatan Transfer, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah.

“Jumlah pendapatan tersebut direncanakan untuk membiayai belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan dengan rincian, belanja Operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” Jelasnya.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda sekaligus Legislator Konut: Polri Harus Terus Jadi Mitra Rakyat

Diketahui, KUA PPAS diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, kepada Wakil Ketua DPRD Konut, I Made Tarabuna, untuk dapat segera dibahas oleh DPRD dan diselesaikan secepatnya.

Menurut politisi PDIP ini, Hal tersebut dikarenakan pemerintah daerah akan segera mempersiapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 setelah KUA PPAS ini selesai.

“Hari ini penyerahan KUA PPAS untuk APBD reguler tahun anggaran 2024 yang mudah-mudahan nanti akan segera dibahas oleh DPRD dan diselesaikan untuk waktu yang secepat-cepatnya karena kita juga nanti akan mempersiapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 setelah KUA PPAS,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

 

 

Berita Terkait

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat
RPJMD 2025-2029, DPRD Konut Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Program
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro ‘Home Industry’
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Bupati dan Wabup Konut Meriahkan Pawai STQH XXVIII Dengan Tenun Khas

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:08 WITA

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:19 WITA

RPJMD 2025-2029, DPRD Konut Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Program

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:45 WITA

Fendrik Salurkan Pokir Dewan Dorong Ekonomi Mikro ‘Home Industry’

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!