Melalui Paripurna, KUA-PPAS APBD 2024 Disampaikan ke DPRD Konut

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 12:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, menyerahkan KUA-PPAS APBD Konut 2024 kepada Wakil Ketua DPRD Konut, I Made Tarabuna, Jumat, (28/07/2023). (*Ist)

Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, menyerahkan KUA-PPAS APBD Konut 2024 kepada Wakil Ketua DPRD Konut, I Made Tarabuna, Jumat, (28/07/2023). (*Ist)

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut di ruang Rapat Paripurna. Jumat, (28/07/2023).

Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 89 ayat 1 dijelaskan bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan KUA-PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu kepada Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera menyampaikan penjelasanya, KUA-PPAS tahun 2024 merupakan penjabaran pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Utara 2024 dengan merumuskan terhadap capaian target kinerja dan sasaran yang mengutamakan terhadap prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Bupati Konawe Utara Tetapkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp1,45 Triliun

“Sesuai dengan RKPD tahun 2024, yaitu pemantapan SDM yang berdaya saing dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, pengurangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas layanan kesehatan stunting, insfrastruktur wilayah dan lingkungan serta tata kelola pemerintahan, dengan sasaran dan target yang harus dicapai,” jelas Wakil Bupati Konut.

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konut tahun 2024 terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dan strategi dalam pencapaianya.

Baca Juga :  Smelter Stargate Capai 35 Persen, Abuhaera: Siap Ubah Wajah Ekonomi Konawe Utara

“Optimalisasi penerimaan pajak dan Retribusi Daerah dalam upaya mendongkrak Pendapatan asli daerah baik itu pengelolaan laba atas penyertaan modal bersumber dari jasa giro penerimaan bunga deposito tuntutan ganti rugi daerah dan pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah,” paparnya.

Kondisi kemampuan keuangan daerah dalam KUA-PPAS Tahun 2024, adapun sumber lainnya berasal dari Pendapatan Transfer, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah.

“Jumlah pendapatan tersebut direncanakan untuk membiayai belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan dengan rincian, belanja Operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” Jelasnya.

Baca Juga :  Konawe Utara Matangkan Strategi Optimalisasi PAD demi Kemandirian Pembangunan

Diketahui, KUA PPAS diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, kepada Wakil Ketua DPRD Konut, I Made Tarabuna, untuk dapat segera dibahas oleh DPRD dan diselesaikan secepatnya.

Menurut politisi PDIP ini, Hal tersebut dikarenakan pemerintah daerah akan segera mempersiapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 setelah KUA PPAS ini selesai.

“Hari ini penyerahan KUA PPAS untuk APBD reguler tahun anggaran 2024 yang mudah-mudahan nanti akan segera dibahas oleh DPRD dan diselesaikan untuk waktu yang secepat-cepatnya karena kita juga nanti akan mempersiapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 setelah KUA PPAS,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

 

 

Berita Terkait

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
Gerakan Pangan Murah Digelar Besok di Wanggudu, Harga Dijamin Terjangkau
Pemilihan BPD Tapuwatu Berlangsung Demokratis, Mardiana Terpilih Perwakilan Gender Desa
Bupati Ikbar: Saatnya Pemuda Konawe Utara, Kreatif Menjawab Tantangan Zaman
Tanah Adat Belum Punya Kepastian Hukum di Konut, Safruddin: Solusinya Musyawarah Adat dan Perda
Asera Buka Lahan Baru, Camat Aswar: Jangan Ada Lahan Nganggur, Harus Menanam
Sinkronisasi Program Pusat–Daerah, Sekda Konawe Utara Dorong Keselarasan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Senin, 3 November 2025 - 21:30 WITA

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:43 WITA

Pemilihan BPD Tapuwatu Berlangsung Demokratis, Mardiana Terpilih Perwakilan Gender Desa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:09 WITA

Bupati Ikbar: Saatnya Pemuda Konawe Utara, Kreatif Menjawab Tantangan Zaman

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:48 WITA

Tanah Adat Belum Punya Kepastian Hukum di Konut, Safruddin: Solusinya Musyawarah Adat dan Perda

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!