Korupsi ‘Berjamaah’ Ore Nikel, Kejati Sultra Didesak Tangkap Pimpinan PT Cinta Jaya

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya saat menggelar konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kejati Sultra, Sabtu (22/7/2023). (*Ist)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya saat menggelar konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kejati Sultra, Sabtu (22/7/2023). (*Ist)

KONAWE UTARA, KROSCEK .CO.ID – Deretan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tubuh PT Antam Tbk, banyak memberikan kejutan kepada publik Sulawesi Tenggara (Sultra), terkhusus masyarakat Konawe Utara (Konut).

Pasalnya banyak oknum yang tak terduga ikut terlibat hingga andil dalam kasus PT Antam Tbk, mulai dari pengusaha kondang hingga aparat penegak hukum (APH) yang kini satu persatu diperiksa serta dijadikan tersangka.

Selanjutnya ada hal yang menarik dari kasus Korupsi Antam yakni ikutnya perusahaan lain dalam memfasilitasi dokumen penjualan ore nikel ke pabrik terdekat hingga melintasi provinsi yang berada di WIUP PT Antam Tbk. Seperti PT KKP yang saat ini direktur perusahaannya inisial AA telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  Bupati Ikbar Jelaskan Misi Besar Dibalik Pembangunan Sirkuit Konawe Utara

Hal tersebut sebagaimana telah disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya saat menggelar konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kejati Sultra, Sabtu (22/7/2023).

Kata Kejati, terhadap kasus pusaran korupsi ini, penyidik juga sudah memanggil dua perusahaan tambang biji nikel, PT Cinta Jaya dan Tristaco untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Jubarudin selaku penanggungjawab Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) mengungkapkan, pihaknya beberapa waktu lalu telah melayangkan aduan ke Kejati Sultra mengenai dugaan perusahaan lainnya yang ikut terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang di kasus Tipikor PT Antam Tbk.

“Kami menduga PT Cinta Jaya terlibat memfasilitasi dokumen terbang, untuk itu dengan adanya surat pemanggilan Kejati Sultra terhadap PT Cinta Jaya, kami sangat mendukung dalam upaya memberantas mafia-mafia pertambangan tanpa memilih dan memilah,” ujarnya.

Baca Juga :  ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim

Kata dia, hal ini harus terus ditelusuri sampai ke akar-akarnya, termasuk oknum-oknum yang terlibat agar secepatnya ditindak dan di pidanai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akibat dari tindakan perusahaan dalam memfasilitasi dokumen terbang, sehingga negara merugi dengan total mencapai angka 5,7 triliun rupiah, dalam kasus tindak pidana korupsi pusaran PT Antam Tbk.

FPMKU berharap, secepatnya kasus ini dapat dituntaskan dengan baik dan pihak-pihak dimaksud agar diperiksa, sehingga apabila terbukti bersalah wajib hukumnya diberikan tindakan.

Baca Juga :  Ikbar Pastikan Teknopark Konasara Tetap Jalan: Masuk Perkada 2026 Saat DBH Turun

“Kami tegaskan lagi bahwa kami tak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar selesai ke akar permasalahannya,” tutup Jubarudin. (*Red)


Laporan : Muh. Sahrul

 

Berita Terkait

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026
Transparansi Anggaran Pendidikan Rp40 Miliar di Dikbud Sultra Dipertanyakan
Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata
Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar
Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur
FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana
IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah
Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WITA

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:20 WITA

Transparansi Anggaran Pendidikan Rp40 Miliar di Dikbud Sultra Dipertanyakan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:20 WITA

Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:20 WITA

Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:19 WITA

Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!