Korupsi ‘Berjamaah’ Ore Nikel, Kejati Sultra Didesak Tangkap Pimpinan PT Cinta Jaya

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya saat menggelar konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kejati Sultra, Sabtu (22/7/2023). (*Ist)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya saat menggelar konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kejati Sultra, Sabtu (22/7/2023). (*Ist)

KONAWE UTARA, KROSCEK .CO.ID – Deretan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tubuh PT Antam Tbk, banyak memberikan kejutan kepada publik Sulawesi Tenggara (Sultra), terkhusus masyarakat Konawe Utara (Konut).

Pasalnya banyak oknum yang tak terduga ikut terlibat hingga andil dalam kasus PT Antam Tbk, mulai dari pengusaha kondang hingga aparat penegak hukum (APH) yang kini satu persatu diperiksa serta dijadikan tersangka.

Selanjutnya ada hal yang menarik dari kasus Korupsi Antam yakni ikutnya perusahaan lain dalam memfasilitasi dokumen penjualan ore nikel ke pabrik terdekat hingga melintasi provinsi yang berada di WIUP PT Antam Tbk. Seperti PT KKP yang saat ini direktur perusahaannya inisial AA telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Hal tersebut sebagaimana telah disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya saat menggelar konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kejati Sultra, Sabtu (22/7/2023).

Kata Kejati, terhadap kasus pusaran korupsi ini, penyidik juga sudah memanggil dua perusahaan tambang biji nikel, PT Cinta Jaya dan Tristaco untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Jubarudin selaku penanggungjawab Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) mengungkapkan, pihaknya beberapa waktu lalu telah melayangkan aduan ke Kejati Sultra mengenai dugaan perusahaan lainnya yang ikut terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang di kasus Tipikor PT Antam Tbk.

Baca Juga :  Jelang Muscab VI, Ini Harapan dan Cita-cita Perjuangan PBB Konawe Utara

“Kami menduga PT Cinta Jaya terlibat memfasilitasi dokumen terbang, untuk itu dengan adanya surat pemanggilan Kejati Sultra terhadap PT Cinta Jaya, kami sangat mendukung dalam upaya memberantas mafia-mafia pertambangan tanpa memilih dan memilah,” ujarnya.

Kata dia, hal ini harus terus ditelusuri sampai ke akar-akarnya, termasuk oknum-oknum yang terlibat agar secepatnya ditindak dan di pidanai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!

Akibat dari tindakan perusahaan dalam memfasilitasi dokumen terbang, sehingga negara merugi dengan total mencapai angka 5,7 triliun rupiah, dalam kasus tindak pidana korupsi pusaran PT Antam Tbk.

FPMKU berharap, secepatnya kasus ini dapat dituntaskan dengan baik dan pihak-pihak dimaksud agar diperiksa, sehingga apabila terbukti bersalah wajib hukumnya diberikan tindakan.

“Kami tegaskan lagi bahwa kami tak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar selesai ke akar permasalahannya,” tutup Jubarudin. (*Red)


Laporan : Muh. Sahrul

 

Berita Terkait

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi
PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:58 WITA

Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:05 WITA

PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:21 WITA

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!