Korupsi ‘Berjamaah’ Ore Nikel, Kejati Sultra Didesak Tangkap Pimpinan PT Cinta Jaya

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya saat menggelar konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kejati Sultra, Sabtu (22/7/2023). (*Ist)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya saat menggelar konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kejati Sultra, Sabtu (22/7/2023). (*Ist)

KONAWE UTARA, KROSCEK .CO.ID – Deretan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tubuh PT Antam Tbk, banyak memberikan kejutan kepada publik Sulawesi Tenggara (Sultra), terkhusus masyarakat Konawe Utara (Konut).

Pasalnya banyak oknum yang tak terduga ikut terlibat hingga andil dalam kasus PT Antam Tbk, mulai dari pengusaha kondang hingga aparat penegak hukum (APH) yang kini satu persatu diperiksa serta dijadikan tersangka.

Selanjutnya ada hal yang menarik dari kasus Korupsi Antam yakni ikutnya perusahaan lain dalam memfasilitasi dokumen penjualan ore nikel ke pabrik terdekat hingga melintasi provinsi yang berada di WIUP PT Antam Tbk. Seperti PT KKP yang saat ini direktur perusahaannya inisial AA telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  Ikbar-Abuhaera Dorong Investasi: Membangun Komitmen, Bukan Retorika

Hal tersebut sebagaimana telah disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya saat menggelar konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kejati Sultra, Sabtu (22/7/2023).

Kata Kejati, terhadap kasus pusaran korupsi ini, penyidik juga sudah memanggil dua perusahaan tambang biji nikel, PT Cinta Jaya dan Tristaco untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Jubarudin selaku penanggungjawab Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) mengungkapkan, pihaknya beberapa waktu lalu telah melayangkan aduan ke Kejati Sultra mengenai dugaan perusahaan lainnya yang ikut terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang di kasus Tipikor PT Antam Tbk.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

“Kami menduga PT Cinta Jaya terlibat memfasilitasi dokumen terbang, untuk itu dengan adanya surat pemanggilan Kejati Sultra terhadap PT Cinta Jaya, kami sangat mendukung dalam upaya memberantas mafia-mafia pertambangan tanpa memilih dan memilah,” ujarnya.

Kata dia, hal ini harus terus ditelusuri sampai ke akar-akarnya, termasuk oknum-oknum yang terlibat agar secepatnya ditindak dan di pidanai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Usai Bela Negara, Ketua Umum DPP PBB Titip Pesan Kebangsaan bagi Kader

Akibat dari tindakan perusahaan dalam memfasilitasi dokumen terbang, sehingga negara merugi dengan total mencapai angka 5,7 triliun rupiah, dalam kasus tindak pidana korupsi pusaran PT Antam Tbk.

FPMKU berharap, secepatnya kasus ini dapat dituntaskan dengan baik dan pihak-pihak dimaksud agar diperiksa, sehingga apabila terbukti bersalah wajib hukumnya diberikan tindakan.

“Kami tegaskan lagi bahwa kami tak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar selesai ke akar permasalahannya,” tutup Jubarudin. (*Red)


Laporan : Muh. Sahrul

 

Berita Terkait

KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan
Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara
Harga Gabah Pulih, Pospera dan Petani Bombana Ungkap “Permainan Harga” di Tubuh Bulog
Polemik Tanah di Wanggudu Memanas, Ahli Waris vs Pemda Berujung Laporan Polisi
Viral! Kambing Masuk IGD BLUD RS Konut, Satpol-PP Tambah Personel Jaga
Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:36 WITA

KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Kamis, 6 November 2025 - 19:59 WITA

Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:55 WITA

Duka Mendalam Bupati Ikbar di Rumah Kadis Perikanan Konawe Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:27 WITA

Harga Gabah Pulih, Pospera dan Petani Bombana Ungkap “Permainan Harga” di Tubuh Bulog

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!