Korupsi ‘Berjamaah’ Ore Nikel, Kejati Sultra Didesak Tangkap Pimpinan PT Cinta Jaya

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya saat menggelar konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kejati Sultra, Sabtu (22/7/2023). (*Ist)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya saat menggelar konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kejati Sultra, Sabtu (22/7/2023). (*Ist)

KONAWE UTARA, KROSCEK .CO.ID – Deretan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tubuh PT Antam Tbk, banyak memberikan kejutan kepada publik Sulawesi Tenggara (Sultra), terkhusus masyarakat Konawe Utara (Konut).

Pasalnya banyak oknum yang tak terduga ikut terlibat hingga andil dalam kasus PT Antam Tbk, mulai dari pengusaha kondang hingga aparat penegak hukum (APH) yang kini satu persatu diperiksa serta dijadikan tersangka.

Selanjutnya ada hal yang menarik dari kasus Korupsi Antam yakni ikutnya perusahaan lain dalam memfasilitasi dokumen penjualan ore nikel ke pabrik terdekat hingga melintasi provinsi yang berada di WIUP PT Antam Tbk. Seperti PT KKP yang saat ini direktur perusahaannya inisial AA telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Abuhaera: Kesadaran Dimulai Sejak Dini

Hal tersebut sebagaimana telah disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya saat menggelar konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Kejati Sultra, Sabtu (22/7/2023).

Kata Kejati, terhadap kasus pusaran korupsi ini, penyidik juga sudah memanggil dua perusahaan tambang biji nikel, PT Cinta Jaya dan Tristaco untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Jubarudin selaku penanggungjawab Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) mengungkapkan, pihaknya beberapa waktu lalu telah melayangkan aduan ke Kejati Sultra mengenai dugaan perusahaan lainnya yang ikut terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang di kasus Tipikor PT Antam Tbk.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

“Kami menduga PT Cinta Jaya terlibat memfasilitasi dokumen terbang, untuk itu dengan adanya surat pemanggilan Kejati Sultra terhadap PT Cinta Jaya, kami sangat mendukung dalam upaya memberantas mafia-mafia pertambangan tanpa memilih dan memilah,” ujarnya.

Kata dia, hal ini harus terus ditelusuri sampai ke akar-akarnya, termasuk oknum-oknum yang terlibat agar secepatnya ditindak dan di pidanai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Akibat dari tindakan perusahaan dalam memfasilitasi dokumen terbang, sehingga negara merugi dengan total mencapai angka 5,7 triliun rupiah, dalam kasus tindak pidana korupsi pusaran PT Antam Tbk.

FPMKU berharap, secepatnya kasus ini dapat dituntaskan dengan baik dan pihak-pihak dimaksud agar diperiksa, sehingga apabila terbukti bersalah wajib hukumnya diberikan tindakan.

“Kami tegaskan lagi bahwa kami tak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar selesai ke akar permasalahannya,” tutup Jubarudin. (*Red)


Laporan : Muh. Sahrul

 

Berita Terkait

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air
Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009
DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Satlantas Konawe Utara Gercep Atasi Bahaya Jalan Licin di Trans Sulawesi

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:25 WITA

Proyek Jembatan Bailey Sambandete, Konut Masih Dikebut di Tengah Genangan Air

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:23 WITA

Korban Kecelakaan Kerja PT Antam di Konut Belum Terima Hak Sejak 2009

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:17 WITA

DPW PBB Sultra Berduka, Ketua DPC Bombana Hasanuddin Tutup Usia

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!